Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bersama Kapolres, SEKAR Bondowoso Perjuangkan Kesehatan Pekerja Lewat Medical Check Up
  • Kejutan Manis di Hari Kartini, Polisi Situbondo Bagikan Bunga untuk Perempuan Hebat
  • LBH Cakra Mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo Menyerahkan Berita Acara Perbaikan Program Pamsimas Desa Lamongan,!!! Dan Mendesak Desa Yang Lain
  • PJU Kabuh–Tapen Segera Ditender, 160 Titik Lampu Disiapkan Dishub Jombang untuk Terangi Jalur Industri dan Dongkrak Ekonomi
  • Rencana Besar RSUD Jombang Bangun Gedung 10 Lantai, Hadirkan Layanan VIP, Cathlab, dan Parkir Terpadu
  • Sambil Patroli, Kapolres Situbondo Bagikan Sembako ke Warga di Pelosok Desa
  • Blusukan ke Desa Kayumas, Kapolres Situbondo Sosialisasi Layanan Call Center 110
  • Perhutani Bondowoso Salurkan Bibit Buah Ke Subdenpom V/3-6 Untuk Dukung Ruang Terbuka Hijau
Selasa, 21 April 2026 - 13:45 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Peristiwa

LBH Cakra Mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo Menyerahkan Berita Acara Perbaikan Program Pamsimas Desa Lamongan,!!! Dan Mendesak Desa Yang Lain

redaksiSelasa, 21 April 2026 - 11:25 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260421 WA0051
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra resmi menyerahkan Berita Acara Perbaikan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Lamongan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Senin (20/04/2026). Langkah ini menjadi babak baru sekaligus “alarm” bagi desa-desa lain yang masih membiarkan proyek serupa mangkrak.

​Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (Opek), menegaskan bahwa penyerahan dokumen ini adalah bukti konkret bahwa kegagalan konstruksi bisa diperbaiki jika ada kemauan dari pemerintah desa.

​Poin Utama Penyerahan Berita Acara:

• ​Bukti Formil Perbaikan: Dokumen yang diserahkan membuktikan bahwa Pamsimas Desa Lamongan kini telah berfungsi dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh warga.
• ​Standar Pembanding: Keberhasilan Desa Lamongan dijadikan LBH Cakra sebagai benchmark (tolok ukur) bagi Kejari untuk menindak desa-desa lain yang masih berdalih atas kegagalan proyek.
• ​Tembusan ke Inspektorat: Selain Kejari, dokumen ini ditembuskan ke Inspektorat Daerah untuk memastikan adanya audit sinkronisasi antara perbaikan fisik dan administrasi keuangan desa.

Baca Juga:  Pimpin Sterilisasi TKP Ledakan, Kapolres Situbondo Larang Warga Mendekat Radius 10 Meter

​Opek menyayangkan sikap abai sejumlah kepala desa yang masuk dalam daftar laporannya sejak Juni 2023 (Nomor: 071/LPR/LBH CAKRA/VI/2023). Ia menekankan bahwa itikad baik adalah satu-satunya jalan keluar sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan represif.

IMG 20260421 WA0052

​”Hari ini kami tunjukkan bahwa perbaikan itu mungkin dilakukan. Jika Desa Lamongan bisa, kenapa desa lain tidak? Kami mendesak Kejari Situbondo segera memanggil para pihak yang proyeknya masih mangkrak. Jangan sampai hukum terlihat pincang karena membiarkan kerugian negara terus berlanjut tanpa pertanggungjawaban,” ujar Opek tegas di depan Gedung Kejari.

Baca Juga:  Perhutani Bondowoso Salurkan Bibit Buah Ke Subdenpom V/3-6 Untuk Dukung Ruang Terbuka Hijau

​Tuntutan Operasional LBH Cakra kepada Kejari Situbondo:

1 . ​Eksekusi Laporan: Meminta jaksa segera menaikkan status pemeriksaan terhadap desa-desa yang tidak menunjukkan progres fisik pasca-pelaporan.
2 . ​Audit Investigatif: Mendorong penghitungan kerugian negara secara total jika proyek Pamsimas terbukti gagal fungsi secara permanen.
3 . ​Ultimatum Pengembalian Kerugian: Jika perbaikan tidak dilakukan, LBH Cakra menuntut pengembalian anggaran ke kas negara secara utuh sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

​LBH Cakra memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bagi mereka, proyek Pamsimas bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan hak dasar rakyat atas air bersih yang dikorupsi oleh kelalaian dan ketidakpedulian birokrasi desa maupun daerah.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Bersama Kapolres, SEKAR Bondowoso Perjuangkan Kesehatan Pekerja Lewat Medical Check Up

Selasa, 21 April 2026 - 13:33 WIB

Kejutan Manis di Hari Kartini, Polisi Situbondo Bagikan Bunga untuk Perempuan Hebat

Selasa, 21 April 2026 - 12:05 WIB

Rencana Besar RSUD Jombang Bangun Gedung 10 Lantai, Hadirkan Layanan VIP, Cathlab, dan Parkir Terpadu

Minggu, 19 April 2026 - 12:20 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.