Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
Senin, 21 September 2026 - 17:03 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

LBH Cakra Mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo Menyerahkan Berita Acara Perbaikan Program Pamsimas Desa Lamongan,!!! Dan Mendesak Desa Yang Lain

redaksiSelasa, 21 April 2026 - 11:25 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260421 WA0051
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra resmi menyerahkan Berita Acara Perbaikan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Lamongan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Senin (20/04/2026). Langkah ini menjadi babak baru sekaligus “alarm” bagi desa-desa lain yang masih membiarkan proyek serupa mangkrak.

​Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (Opek), menegaskan bahwa penyerahan dokumen ini adalah bukti konkret bahwa kegagalan konstruksi bisa diperbaiki jika ada kemauan dari pemerintah desa.

​Poin Utama Penyerahan Berita Acara:

• ​Bukti Formil Perbaikan: Dokumen yang diserahkan membuktikan bahwa Pamsimas Desa Lamongan kini telah berfungsi dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh warga.
• ​Standar Pembanding: Keberhasilan Desa Lamongan dijadikan LBH Cakra sebagai benchmark (tolok ukur) bagi Kejari untuk menindak desa-desa lain yang masih berdalih atas kegagalan proyek.
• ​Tembusan ke Inspektorat: Selain Kejari, dokumen ini ditembuskan ke Inspektorat Daerah untuk memastikan adanya audit sinkronisasi antara perbaikan fisik dan administrasi keuangan desa.

Baca Juga:  Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

​Opek menyayangkan sikap abai sejumlah kepala desa yang masuk dalam daftar laporannya sejak Juni 2023 (Nomor: 071/LPR/LBH CAKRA/VI/2023). Ia menekankan bahwa itikad baik adalah satu-satunya jalan keluar sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan represif.

IMG 20260421 WA0052

​”Hari ini kami tunjukkan bahwa perbaikan itu mungkin dilakukan. Jika Desa Lamongan bisa, kenapa desa lain tidak? Kami mendesak Kejari Situbondo segera memanggil para pihak yang proyeknya masih mangkrak. Jangan sampai hukum terlihat pincang karena membiarkan kerugian negara terus berlanjut tanpa pertanggungjawaban,” ujar Opek tegas di depan Gedung Kejari.

Baca Juga:  Depan Mapolres Situbondo Mendadak Ramai, Kapolres dan Wartawan Bagi 500 Takjil

​Tuntutan Operasional LBH Cakra kepada Kejari Situbondo:

1 . ​Eksekusi Laporan: Meminta jaksa segera menaikkan status pemeriksaan terhadap desa-desa yang tidak menunjukkan progres fisik pasca-pelaporan.
2 . ​Audit Investigatif: Mendorong penghitungan kerugian negara secara total jika proyek Pamsimas terbukti gagal fungsi secara permanen.
3 . ​Ultimatum Pengembalian Kerugian: Jika perbaikan tidak dilakukan, LBH Cakra menuntut pengembalian anggaran ke kas negara secara utuh sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

​LBH Cakra memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bagi mereka, proyek Pamsimas bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan hak dasar rakyat atas air bersih yang dikorupsi oleh kelalaian dan ketidakpedulian birokrasi desa maupun daerah.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.