Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan
  • Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
  • Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:47 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

LBH Cakra Mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo Menyerahkan Berita Acara Perbaikan Program Pamsimas Desa Lamongan,!!! Dan Mendesak Desa Yang Lain

redaksiSelasa, 21 April 2026 - 11:25 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260421 WA0051
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra resmi menyerahkan Berita Acara Perbaikan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Lamongan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Senin (20/04/2026). Langkah ini menjadi babak baru sekaligus “alarm” bagi desa-desa lain yang masih membiarkan proyek serupa mangkrak.

​Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (Opek), menegaskan bahwa penyerahan dokumen ini adalah bukti konkret bahwa kegagalan konstruksi bisa diperbaiki jika ada kemauan dari pemerintah desa.

​Poin Utama Penyerahan Berita Acara:

• ​Bukti Formil Perbaikan: Dokumen yang diserahkan membuktikan bahwa Pamsimas Desa Lamongan kini telah berfungsi dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh warga.
• ​Standar Pembanding: Keberhasilan Desa Lamongan dijadikan LBH Cakra sebagai benchmark (tolok ukur) bagi Kejari untuk menindak desa-desa lain yang masih berdalih atas kegagalan proyek.
• ​Tembusan ke Inspektorat: Selain Kejari, dokumen ini ditembuskan ke Inspektorat Daerah untuk memastikan adanya audit sinkronisasi antara perbaikan fisik dan administrasi keuangan desa.

Baca Juga:  600 Personel Polres Tulungagung Disiagakan, Aksi Damai Pejuang Gayatri Berlangsung Aman

​Opek menyayangkan sikap abai sejumlah kepala desa yang masuk dalam daftar laporannya sejak Juni 2023 (Nomor: 071/LPR/LBH CAKRA/VI/2023). Ia menekankan bahwa itikad baik adalah satu-satunya jalan keluar sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan represif.

IMG 20260421 WA0052

​”Hari ini kami tunjukkan bahwa perbaikan itu mungkin dilakukan. Jika Desa Lamongan bisa, kenapa desa lain tidak? Kami mendesak Kejari Situbondo segera memanggil para pihak yang proyeknya masih mangkrak. Jangan sampai hukum terlihat pincang karena membiarkan kerugian negara terus berlanjut tanpa pertanggungjawaban,” ujar Opek tegas di depan Gedung Kejari.

Baca Juga:  Ratusan Kendaraan Bermotor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Kediri Kota

​Tuntutan Operasional LBH Cakra kepada Kejari Situbondo:

1 . ​Eksekusi Laporan: Meminta jaksa segera menaikkan status pemeriksaan terhadap desa-desa yang tidak menunjukkan progres fisik pasca-pelaporan.
2 . ​Audit Investigatif: Mendorong penghitungan kerugian negara secara total jika proyek Pamsimas terbukti gagal fungsi secara permanen.
3 . ​Ultimatum Pengembalian Kerugian: Jika perbaikan tidak dilakukan, LBH Cakra menuntut pengembalian anggaran ke kas negara secara utuh sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

​LBH Cakra memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bagi mereka, proyek Pamsimas bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan hak dasar rakyat atas air bersih yang dikorupsi oleh kelalaian dan ketidakpedulian birokrasi desa maupun daerah.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:26 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.