Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
  • Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat
  • Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih
  • Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI
  • DPRD Jombang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik dan Optimalkan PAD
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
Selasa, 23 Juni 2026 - 20:12 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Mencuri di Beberapa Tempat, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota

RedaksiJumat, 22 April 2022 - 14:30 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
GridArt 20220422 123510973
Pelaku pencurian di beberapa tempat
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Unit Satreskrim Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung berhasil mengamankan NS (38) warga Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol. NS diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Ernawan, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH  menerangkan, bahwa pelaku NS mengakui telah mengambil barang milik para korban di beberapa TKP. Modusnya, pelaku membuntuti korban, setelah dirasa aman, kemudian melakukan aksinya.

Anshori mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan korban ke Polsek Tulungagung Kota, Kamis, 21 April 2022, dari keterangannya, pada saat itu korban mengendarai sepeda ontel di Jl. Yos Sudarso Gg. II Kelurahan Karangwaru Minggu 10 April 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Tangkap 2 Pelaku Pencurian Mesin Traktor, Petani di Trenggalek Beri Apresiasi Polisi

“Tiba – tiba ada seseorang dengan mengendarai motor matic warna putih menarik tas milik korban dari belakang. Selanjutnya pelaku pergi ke arah utara,” terangnya

Dari kejadian tersebut korban kehilangan tas warna ungu yang berisikan 1 buah KTP, kartu vaksin, uang tunai sebesar Rp1.100.000 dan HP merk OPPO A12 dengan nomor sim card 081252881785 dengan nomor IMEI 1 : 860703058594092, IMEI 2 : 86070305859409284).

Lanjutnya, kata Kasi Humas, dari penangkapan tersebut pelaku mengakui telah mengambil atau mencuri di beberapa tempat antara lain di Jln.Yos Sudarso Gg.II Kel. Karangwaru, Jln.P. Sudirman Gg.8 Kel. Kepatihan Kec/Kab. Tulungagung.

Baca Juga:  Ditahan Polres Blitar Kota, Warga Padangan Juga Diperiksa Unit Reskrim Polsek Ngantru, ini Kasusnya

“Barang bukti yang diamankan petugas
1 buah dusbook HP merk OPPO A12, nomor IMEI1 : 860703058594092, IMEI2 : 860703058594084, 1 unit sepeda motor matic merk Honda Vario warna putih AG 6932 RBL, uang tunai Rp 1.000.000, 1 buah kaos warna abu – abu, 1 buah helm warna putih merk NHK,” tambahnya.

Kerugian akibat perbuatan pelaku di beberapa tempat diperkirakan sebesar Rp 11.200.000. Dan tersangka diamankan di Mapolsek Tulungagung Kota untuk pengembangan kasus tersebut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 Jo 65 KUH Pidana,” pungkas Kasi Humas.   (Nuha)

Mencuri pencuri Unit Satreskrim Polsek Tulungagung Kota
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih

Senin, 22 Juni 2026 - 21:49 WIB

Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.