Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polisi Pastikan Foto Pocong Viral di Situbondo Hasil Editan AI, Warga Diminta Tak Sebar Hoaks
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo ke Masjid Syariful Muttaqin
  • *XLSmart Gelar Workshop Bijak Bermedia Sosial Untuk Siswa SMKN 2 Situbondo Kab.Situbondo Jawa Timur*
  • Perhutani KPH Bondowoso Mendampingi Kunjungan Danrem 083/Baladhika Jaya ke Lokasi Rencana Pembangunan Batalyon TP
  • Perhutani KPH Bondowoso Menyalurkan TJSL Untuk Program Birdwatching for Kid Sebagai Rintisan Edu-Ekowisata dan Pendidikan Konservasi
  • DP Jombang dan PDI Perjuangan Pecahkan Kebuntuan, Ijazah Siswa YPBU Gadingmangu Akhirnya Keluar
  • “Tangis Wali Murid Pecah di Dewan Pendidikan, Anak Depresi Diduga Karena Ijazah Tak Kunjung Diberikan”
  • Operasi Katarak Gratis RSUD Ploso Pulihkan Penglihatan 80 Warga, Hadirkan Harapan Baru di Hari Bakti Dokter Indonesia
Rabu, 27 Mei 2026 - 17:05 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Tulungagung Amankan 17 Tersangka

Rabu, 6 September 2023 - 23:03 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20230907 080658
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung, liputan11.com – Sebanyak 17 (Tujuh belas) laki – laki diamankan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan Polsek jajaran dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru 2023, mereka diamankan dan dijadikan tersangka karena diduga sebagai pelaku tindak pidana dalam kasus peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo dalam Press Release di depan Mapolres setempat, Rabu (06/09/2023).

Menurutnya, dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru yang berlangsung 12 hari mulai tanggal 14 sampai 25 Agustus 2023 Polres Tulungagung telah mengungkap sebanyak 14 Kasus.

“Dari 14 kasus yang diungkap terdiri dari 12 kasus Narkotika dan 2 kasus Okerbaya,” terang Waka Polres.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut, Narkotika berupa Sabu seberat 34,39 gram, ganja seberat 5,5 gram, Psikotropika berupa Pil Alprazolam sebanyak 225 butir, dan Okerbaya berupa pil dobel L sebanyak 63.817 butir.

Baca Juga:  DPC GRIB Jaya Tulungagung Beri Santunan Anak Yatim dan Berbagi Takjil

Sedangkan Barang Bukti lain yang ikut diamankan berupa 21 Buah Pipet kaca, 7 Buah Timbangan, 20 Buah Handphone, 7 buah alat hisap (bong) , 3 Sepeda Motor, dan Uang tunai sejumlah Rp 1.680.000.

“Dari 17 tersangka ini, 4 diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama,” tambahnya.

Waka Polres menambahkan, pengungkapan 14 kasus tersebut berasal dari beberapa TKP di wilayah Tulungagung, masing – masing adalah sebagai berikut, wilayah Kedungwaru 1 TKP, Ngantru 1 TKP, Boyolangu :1 TKP, Tulungagung Kota 2 TKP, Karangrejo 3 TKP, Bandung 1 TKP dan
Campurdarat 1 TKP, Pakel 1 TKP serta Ngunut ada 3 TKP.

“Dari 14 TKP tersebut terbanyak di wilayah Ngunut yakni 3 TKP,” lanjutnya.

Baca Juga:  Jelang Hari Bhayangkara ke - 76, Polres Tulungagung Gelar Khitan Massal dan Santunan Anak Yatim

Masih menurut Waka Polres, para tersangka yang diamankan ini berperan sebagai perantara.

“Rata – rata para tersangka ini merupakan perantara, namun demikian hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan,” tandasnya.

Selanjutnya Polres Tulungagung akan terus berkomitmen dalam penindakan dan pencegahan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. “Kami juga minta peran serta masyarakat apabila mendapati peredaran narkotika segera melapor kepada kami,” pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dan pasal 62 Undang-Undang No. 5 tahub 1997 Tentang Psikotropika serta pasal 197 sub Pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.(nuha)

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt Bupati Ahmad Baharudin Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo ke Masjid Syariful Muttaqin

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

Galakkan Gerakan Pangan Murah, Ini Kata Camat Rejotangan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Respon Cepat Dinas PUPR Tulungagung Tindak lanjuti Kerusakan Proyek Doroampel, Pelaksana Lakukan Perbaikan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:34 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Polisi Pastikan Foto Pocong Viral di Situbondo Hasil Editan AI, Warga Diminta Tak Sebar Hoaks

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:58 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo ke Masjid Syariful Muttaqin

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

*XLSmart Gelar Workshop Bijak Bermedia Sosial Untuk Siswa SMKN 2 Situbondo Kab.Situbondo Jawa Timur*

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:14 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Mendampingi Kunjungan Danrem 083/Baladhika Jaya ke Lokasi Rencana Pembangunan Batalyon TP

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.