Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Tulungagung Amankan 17 Tersangka

Rabu, 6 September 2023 - 23:03 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20230907 080658
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung, liputan11.com – Sebanyak 17 (Tujuh belas) laki – laki diamankan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan Polsek jajaran dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru 2023, mereka diamankan dan dijadikan tersangka karena diduga sebagai pelaku tindak pidana dalam kasus peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo dalam Press Release di depan Mapolres setempat, Rabu (06/09/2023).

Menurutnya, dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru yang berlangsung 12 hari mulai tanggal 14 sampai 25 Agustus 2023 Polres Tulungagung telah mengungkap sebanyak 14 Kasus.

“Dari 14 kasus yang diungkap terdiri dari 12 kasus Narkotika dan 2 kasus Okerbaya,” terang Waka Polres.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut, Narkotika berupa Sabu seberat 34,39 gram, ganja seberat 5,5 gram, Psikotropika berupa Pil Alprazolam sebanyak 225 butir, dan Okerbaya berupa pil dobel L sebanyak 63.817 butir.

Baca Juga:  3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Sedangkan Barang Bukti lain yang ikut diamankan berupa 21 Buah Pipet kaca, 7 Buah Timbangan, 20 Buah Handphone, 7 buah alat hisap (bong) , 3 Sepeda Motor, dan Uang tunai sejumlah Rp 1.680.000.

“Dari 17 tersangka ini, 4 diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama,” tambahnya.

Waka Polres menambahkan, pengungkapan 14 kasus tersebut berasal dari beberapa TKP di wilayah Tulungagung, masing – masing adalah sebagai berikut, wilayah Kedungwaru 1 TKP, Ngantru 1 TKP, Boyolangu :1 TKP, Tulungagung Kota 2 TKP, Karangrejo 3 TKP, Bandung 1 TKP dan
Campurdarat 1 TKP, Pakel 1 TKP serta Ngunut ada 3 TKP.

“Dari 14 TKP tersebut terbanyak di wilayah Ngunut yakni 3 TKP,” lanjutnya.

Baca Juga:  Curi Vapor lalu Dijual Lewat FB, Pemuda Asal Kalidawir Ditangkap Polisi

Masih menurut Waka Polres, para tersangka yang diamankan ini berperan sebagai perantara.

“Rata – rata para tersangka ini merupakan perantara, namun demikian hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan,” tandasnya.

Selanjutnya Polres Tulungagung akan terus berkomitmen dalam penindakan dan pencegahan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. “Kami juga minta peran serta masyarakat apabila mendapati peredaran narkotika segera melapor kepada kami,” pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dan pasal 62 Undang-Undang No. 5 tahub 1997 Tentang Psikotropika serta pasal 197 sub Pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.(nuha)

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya

Rabu, 16 September 2026 - 20:39 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.