Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan
  • Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
  • Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:45 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Pemkab Jombang Ajukan Raperda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah dan Tingkatkan PAD

redaksiSenin, 26 Januari 2026 - 18:19 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260126 WA0011
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

JOMBANG, Liputan11.com – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam membenahi tata kelola keuangan daerah dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Senin (26/1/2026) pagi. Pengajuan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan aset daerah tidak sekadar tercatat di atas kertas, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Jombang tersebut mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang atas Raperda Pengelolaan BMD sekaligus Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., dalam pemaparannya menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah harus bertransformasi dari pola administratif menjadi manajemen aset modern yang berbasis nilai manfaat dan akuntabilitas publik.

“Barang Milik Daerah bukan sekadar inventaris, melainkan instrumen strategis pembangunan. Jika dikelola secara profesional, aset daerah mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah,” ujar Warsubi di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Baca Juga:  Polisi Ajak Pengendara Doa Sejenak untuk Pahlawan di Hari Pahlawan Nasional

Raperda ini disusun sebagai respons atas perubahan kebijakan nasional melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 yang merevisi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Warsubi menyebut Perda Nomor 9 Tahun 2021 yang selama ini menjadi acuan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan regulasi dan tantangan pengelolaan aset di daerah.

Melalui regulasi baru ini, Pemkab Jombang mendorong sistem pengelolaan aset yang lebih terukur, mulai dari penyusunan neraca aset yang akurat, penilaian nilai wajar aset daerah, hingga optimalisasi pemanfaatan aset agar tidak terbengkalai.

Tak hanya itu, Raperda Pengelolaan BMD juga mengakomodasi digitalisasi sistem aset daerah, penguatan manajemen risiko, serta keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan penggunaan aset publik sebagai bentuk transparansi.

Secara substansi, Raperda ini memuat 11 ruang lingkup pengaturan penting, meliputi perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga penghapusan Barang Milik Daerah. Termasuk di dalamnya pengaturan aset pada SKPD yang menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta pengelolaan Rumah Negara.

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Samsat Bondowoso Wujudkan Pelayanan Cepat, Tepat, dengan Salam, Senyum dan Sapa

Untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan aset, pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme pembinaan dan pengawasan yang diperketat, disertai sanksi administratif serta kewajiban penggantian kerugian bagi pihak yang melanggar ketentuan.
“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan konstruktif agar menghasilkan regulasi yang benar-benar mampu melindungi aset publik dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jombang,” tutup Warsubi.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, S.Ag., didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, S.H., M.Si., para kepala OPD, dan jajaran pimpinan BUMD.

Paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum pengesahan perubahan Propemperda Tahun 2026 sebagai dasar perencanaan legislasi daerah ke depan.(Im)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.