Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pesisir Berjalan Sesuai Rencana dan Standar Regulasi
  • POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
Rabu, 23 September 2026 - 16:01 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Pemkab Jombang Ajukan Raperda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah dan Tingkatkan PAD

redaksiSenin, 26 Januari 2026 - 18:19 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260126 WA0011
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

JOMBANG, Liputan11.com – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam membenahi tata kelola keuangan daerah dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Senin (26/1/2026) pagi. Pengajuan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan aset daerah tidak sekadar tercatat di atas kertas, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Jombang tersebut mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang atas Raperda Pengelolaan BMD sekaligus Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., dalam pemaparannya menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah harus bertransformasi dari pola administratif menjadi manajemen aset modern yang berbasis nilai manfaat dan akuntabilitas publik.

“Barang Milik Daerah bukan sekadar inventaris, melainkan instrumen strategis pembangunan. Jika dikelola secara profesional, aset daerah mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah,” ujar Warsubi di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Baca Juga:  Ini Yang Dilakukan Pemdes Betak Kecamatan Kalidawir Dalam Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa

Raperda ini disusun sebagai respons atas perubahan kebijakan nasional melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 yang merevisi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Warsubi menyebut Perda Nomor 9 Tahun 2021 yang selama ini menjadi acuan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan regulasi dan tantangan pengelolaan aset di daerah.

Melalui regulasi baru ini, Pemkab Jombang mendorong sistem pengelolaan aset yang lebih terukur, mulai dari penyusunan neraca aset yang akurat, penilaian nilai wajar aset daerah, hingga optimalisasi pemanfaatan aset agar tidak terbengkalai.

Tak hanya itu, Raperda Pengelolaan BMD juga mengakomodasi digitalisasi sistem aset daerah, penguatan manajemen risiko, serta keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan penggunaan aset publik sebagai bentuk transparansi.

Secara substansi, Raperda ini memuat 11 ruang lingkup pengaturan penting, meliputi perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga penghapusan Barang Milik Daerah. Termasuk di dalamnya pengaturan aset pada SKPD yang menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta pengelolaan Rumah Negara.

Baca Juga:  Polisi Situbondo Menyapa Pondok Pesantren Dan Juga Memperkuat Disiplin Para Santri Untuk Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan aset, pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme pembinaan dan pengawasan yang diperketat, disertai sanksi administratif serta kewajiban penggantian kerugian bagi pihak yang melanggar ketentuan.
“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan konstruktif agar menghasilkan regulasi yang benar-benar mampu melindungi aset publik dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jombang,” tutup Warsubi.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, S.Ag., didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, S.H., M.Si., para kepala OPD, dan jajaran pimpinan BUMD.

Paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum pengesahan perubahan Propemperda Tahun 2026 sebagai dasar perencanaan legislasi daerah ke depan.(Im)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB

Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian

Kamis, 17 September 2026 - 11:50 WIB

SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026

Selasa, 15 September 2026 - 09:29 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pesisir Berjalan Sesuai Rencana dan Standar Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 14:07 WIB

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.