Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan
  • Plt. Dinas Pendidikan Tulungagung Buka Workshop Penguatan Kompetensi Guru
  • Bekerjasama Dengan BBPMP Jatim, Diknas Tulungagung Gelar SPM Pendidikan Tahun 2026
  • Pemkab Jombang Salurkan 350 Ton Pupuk Khusus Tembakau, Dongkrak Kualitas Panen dan Pendapatan Petani
  • Luruskan Isu Insentif Pajak, Pemkab Jombang Tegaskan Seluruh Mekanisme Bapenda Berlandaskan Aturan Hukum
  • Dinas Pertanian Pastikan Irigasi Puton Bersumber APBN 2025, Perbedaan Papan Informasi Diduga Akibat Salah Cetak
  • Proyek Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 Diduga Dikondisikan
  • Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Melalui UPT PJJ Campurdarat Intensifkan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Campurdarat–Sodo
Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:49 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Pemkab Jombang Ajukan Raperda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah dan Tingkatkan PAD

redaksiSenin, 26 Januari 2026 - 18:19 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260126 WA0011
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

JOMBANG, Liputan11.com – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam membenahi tata kelola keuangan daerah dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Senin (26/1/2026) pagi. Pengajuan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan aset daerah tidak sekadar tercatat di atas kertas, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Jombang tersebut mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang atas Raperda Pengelolaan BMD sekaligus Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., dalam pemaparannya menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah harus bertransformasi dari pola administratif menjadi manajemen aset modern yang berbasis nilai manfaat dan akuntabilitas publik.

“Barang Milik Daerah bukan sekadar inventaris, melainkan instrumen strategis pembangunan. Jika dikelola secara profesional, aset daerah mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah,” ujar Warsubi di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Baca Juga:  Polisi Ringkus dua Admin Grup Facebook Gay Surabaya

Raperda ini disusun sebagai respons atas perubahan kebijakan nasional melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 yang merevisi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Warsubi menyebut Perda Nomor 9 Tahun 2021 yang selama ini menjadi acuan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan regulasi dan tantangan pengelolaan aset di daerah.

Melalui regulasi baru ini, Pemkab Jombang mendorong sistem pengelolaan aset yang lebih terukur, mulai dari penyusunan neraca aset yang akurat, penilaian nilai wajar aset daerah, hingga optimalisasi pemanfaatan aset agar tidak terbengkalai.

Tak hanya itu, Raperda Pengelolaan BMD juga mengakomodasi digitalisasi sistem aset daerah, penguatan manajemen risiko, serta keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan penggunaan aset publik sebagai bentuk transparansi.

Secara substansi, Raperda ini memuat 11 ruang lingkup pengaturan penting, meliputi perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga penghapusan Barang Milik Daerah. Termasuk di dalamnya pengaturan aset pada SKPD yang menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta pengelolaan Rumah Negara.

Baca Juga:  Konferancab Ke-4 Terpilih Kader Terbaik Nahkodai PAC IPNU - IPPNU Tanggunggunung Masa Bakti 2024 - 2026

Untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan aset, pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme pembinaan dan pengawasan yang diperketat, disertai sanksi administratif serta kewajiban penggantian kerugian bagi pihak yang melanggar ketentuan.
“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan konstruktif agar menghasilkan regulasi yang benar-benar mampu melindungi aset publik dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jombang,” tutup Warsubi.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, S.Ag., didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, S.H., M.Si., para kepala OPD, dan jajaran pimpinan BUMD.

Paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum pengesahan perubahan Propemperda Tahun 2026 sebagai dasar perencanaan legislasi daerah ke depan.(Im)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Salurkan 350 Ton Pupuk Khusus Tembakau, Dongkrak Kualitas Panen dan Pendapatan Petani

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

Luruskan Isu Insentif Pajak, Pemkab Jombang Tegaskan Seluruh Mekanisme Bapenda Berlandaskan Aturan Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:44 WIB

Dinas Pertanian Pastikan Irigasi Puton Bersumber APBN 2025, Perbedaan Papan Informasi Diduga Akibat Salah Cetak

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:49 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:50 WIB

Plt. Dinas Pendidikan Tulungagung Buka Workshop Penguatan Kompetensi Guru

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:18 WIB

Bekerjasama Dengan BBPMP Jatim, Diknas Tulungagung Gelar SPM Pendidikan Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pemkab Jombang Salurkan 350 Ton Pupuk Khusus Tembakau, Dongkrak Kualitas Panen dan Pendapatan Petani

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.