Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemkab Jombang Tertibkan PKL di Zona Merah, Alun-Alun Kembali Bersih dan Nyaman
  • Kolaborasi Zulkifli Hasan dan Warsubi Percepat Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
  • Pemkab Jombang Launching Bantuan Pangan Februari–Maret 2026, Ribuan Warga Plandaan Terima Beras dan Minyak
  • Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum, Polres Bondowoso Bersama Kejari Gelar Pemusnahan Barang Bukti Inkrah
  • Kapolres Situbondo Bagikan Ratusan Nasi Kotak Usai Salat Jumat
  • Perhatian Serius Polisi Ingatkan Kepada Siswa SMP di Situbondo Tidak Bawa Motor Sendiri ke Sekolah
  • Jumat Asri Desa Ngariboyo Jadi Bukti Kebersamaan Pemdes Dengan Warga
  • Pemkab Jombang Perkuat Komitmen Pengentasan RTLH, Bantuan Rp35 Juta per Unit Jadi Harapan Baru Warga
Sabtu, 11 April 2026 - 04:42 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Daerah

Pemkab Jombang Tertibkan PKL di Zona Merah, Alun-Alun Kembali Bersih dan Nyaman

redaksiSabtu, 11 April 2026 - 04:01 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260411 WA0007
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jombang,Liputan11.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan ruang publik. Pada Jumat (10/4) sore, tim gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan “zona merah”, khususnya di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan hingga area sekitar Alun-Alun Jombang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya. Penertiban tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari TNI-Polri, Kodim 0814, Satradar 405 Ploso, Corps Polisi Militer (CPM) TNI, Polres Jombang, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami melakukan penegakan Perda terhadap PKL di kawasan zona merah. Sesuai aturan yang berlaku, area tersebut tidak diperbolehkan untuk aktivitas usaha apa pun, baik makanan, minuman, maupun lainnya,” tegas Purwanto.
Ia menjelaskan, tindakan tegas ini bukan tanpa proses.

Baca Juga:  Polantas Polda Jatim Bersihkan Tempat Ibadah dan Berikan Bansos pada Masyarakat

Pemerintah sebelumnya telah menempuh pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan berulang kali, termasuk sosialisasi intensif dalam beberapa hari terakhir. Para pedagang juga telah diarahkan untuk berpindah ke lokasi yang telah disediakan, seperti Sentra Kuliner maupun titik-titik usaha lain yang legal, agar tidak lagi memanfaatkan trotoar dan bahu jalan.

Langkah penertiban ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Warga yang beraktivitas di kawasan Alun-Alun Jombang mengaku kini merasakan peningkatan kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

Eko, salah satu pengunjung, mengungkapkan bahwa suasana Alun-Alun kini terasa lebih tertata dan nyaman, terutama saat akhir pekan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan zona merah menjadi kunci terciptanya ruang publik yang lebih asri. “Kalau sudah diatur di Sentra Kuliner, sebaiknya dipatuhi demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru 2022, Kapolres Tulungagung : ada 8 Sasaran Prioritas

Pendapat serupa disampaikan Ruli yang menilai kawasan Alun-Alun kini tampak lebih rapi sebagai ruang terbuka hijau. Meski sempat merasa kesulitan mencari jajanan akibat penertiban PKL, ia tetap mendukung kebijakan relokasi tersebut agar fungsi ruang publik tetap terjaga dengan baik.

Sementara itu, Nabila yang rutin berolahraga di kawasan Alun-Alun mengaku sangat merasakan dampak positif dari penertiban ini. “Sekarang olahraga jadi lebih nyaman, lingkungannya bersih dan enak dipandang,” tuturnya.

Pemkab Jombang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran di kawasan zona merah. Pemerintah berkomitmen mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan bagi pejalan kaki serta pengguna jalan, sekaligus mengarahkan aktivitas ekonomi para PKL ke lokasi yang telah difasilitasi secara resmi.

Dengan langkah ini, Pemkab Jombang berharap tercipta keseimbangan antara penegakan aturan, kenyamanan ruang publik, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat secara tertib dan berkelanjutan.(Im)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Kolaborasi Zulkifli Hasan dan Warsubi Percepat Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 11 April 2026 - 03:32 WIB

Pemkab Jombang Launching Bantuan Pangan Februari–Maret 2026, Ribuan Warga Plandaan Terima Beras dan Minyak

Sabtu, 11 April 2026 - 03:05 WIB

Pemkab Jombang Perkuat Komitmen Pengentasan RTLH, Bantuan Rp35 Juta per Unit Jadi Harapan Baru Warga

Kamis, 9 April 2026 - 11:43 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.