Tulungagung, Liputan11.com – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tulungagung menggelar Deklarasi Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jumat (5/6/2026). Kegiatan dipusatkan di Kelurahan Kepatihan RT 003 RW 009, Kecamatan Tulungagung.
Deklarasi tersebut dihadiri Deputi Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, unsur Forkopimda Tulungagung, Kepala UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, para kepala organisasi perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Tulungagung.
Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Tulungagung, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung, Ketua Forum Komunitas Hijau Kabupaten Tulungagung, Ketua Baznas Tulungagung, organisasi kepemudaan, komunitas lingkungan, sekolah Adiwiyata, serta berbagai lembaga dan organisasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung menegaskan perlunya perubahan paradigma pengelolaan sampah dari sistem hilir menuju sistem berbasis sumber. Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga dan lingkungan Rukun Tetangga (RT), mengingat kapasitas pengangkutan dan pembuangan akhir semakin terbebani oleh peningkatan volume sampah.

“Penanganan sampah harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyebut tema global Inspired by Nature Climate serta tema nasional Saatnya Bekerja untuk Iklim harus menjadi landasan aksi nyata dalam pengelolaan lingkungan di daerah.
Plt Bupati menambahkan, pengelolaan sampah merupakan bagian dari prioritas nasional sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dalam menghadapi kondisi darurat sampah. Ia juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali gerakan Jumat Bersih sebagai langkah awal pembiasaan pemilahan sampah dari rumah.
Berdasarkan data verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia tahun 2025, Kabupaten Tulungagung menghasilkan timbunan sampah sekitar 2.454,59 ton per hari. Angka tersebut menunjukkan tingginya beban sistem pengelolaan sampah daerah dan pentingnya penguatan dari sisi hulu.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Anang Prastitianto, mengatakan gerakan ini merupakan upaya memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Langkah ini dilakukan untuk menekan volume sampah, menjaga kelestarian lingkungan, serta mewujudkan pengelolaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan peluncuran Surat Instruksi Bupati kepada seluruh instansi dan masyarakat terkait gerakan pemilahan sampah, serta penandatanganan kesepakatan bersama sejumlah lembaga untuk memperkuat pengelolaan sampah di daerah.
Meski demikian, tantangan pengelolaan sampah di Tulungagung masih dinilai cukup besar. Selain kebutuhan penguatan infrastruktur, perubahan perilaku masyarakat secara konsisten menjadi kunci agar program tidak berhenti pada tataran seremonial.
Pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan implementasi gerakan ini berjalan hingga tingkat rumah tangga, sehingga pengelolaan sampah dapat menjadi budaya bersama dan bukan sekadar program tahunan. (Tot)
