Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Redaksi
What's Hot

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB
Senin, 16 Juni 2025 - 01:45 WIB
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Regional » Tulungagung

Pemkab Tulungagung Salurkan BLT Dana bagi Hasil Cukai Tembakau Rp 3,68 Miliar

By RedaksiRabu, 6 September 2023 - 15:00 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20230906 WA0025
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Tulungagung LIPUTAN11 COM– Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur melalui Dinas Sosial siap menyalurkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCH ) senilai Rp 3,68 miliar kepada 9.200 pekerja rokok dan petani tembakau serta warga sasaran di wilayah kabupaten Tulungagung.

Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung, Wahid Masrur, Rabu (06/09/23) waktu penyaluran di gedung balai rakyat kecamatan Pakel mengatakan jumlah penerima sasaran BLT DBHCHT tahun 2023 berjumlah 9.200 penerima berasal dari buruh pekerja pabrik rokok, petani tembakau dan warga miskin.

Baca Juga:  Kapolres Tulungagung Instruksikan Anggota Bhabinkamtibmas Lakukan Aksi Nyata Cegah PMK

Pemberian bansos DBHCHT pada pekerja pabrik rokok, menurut Wahiyd Masrur, sesuai dengan kebijakan Kementerian Keuangan RI yang ditindaklanjuti Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, dengan perbup.

“Jadi mereka yang menerima dari buruh pabrik rokok memang ada kebijakan Kementerian Keuangan RI melalui Bapak Bupati memberikan BLT bansos DBHCHT yang salah satu sasarannya karyawan atau buruh pabrik rokok,” tuturnya.

Ia pun memastikan para karyawan atau buruh pabrik rokok tidak akan menerima bansos DBHCHT secara ganda, meski mereka berasal atau berdomisili di luar daerah Tulungagung. Dinsos Kabupaten Tulungagung akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota sekitar untuk memastikan tidak ada penerimaan ganda.

Baca Juga:  Ikut Meriahkan Malam Pergantian Tahun, Wabup Terpilih dan Ketua DPRD Tulungagung Hadir Ditengah Puluhan Ribu Warga

“Untuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau akan menerima BLT selama tujuh bulan. Untuk saat ini menerima dua bulan saja, selanjutnya sekitar dua bulan selanjutnya akan menerima kembali. Jumlahnya sama, per bulan masing-masing Rp200.000,” kata dia.

Diharapkan pemberian BLT dari dana cukai tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Tulungagung.

“Tujuannya agar buruh pabrik dan petani tembakau bisa merasakan hasil dari kegiatan atau pekerjaan yang mereka jalankan,” tambahnya.

Baca Juga:  Bupati bersama Kapolres Tulungagung Saksikan Evakuasi Bangkai Hiu Paus Tutul yang Terdampar Dipantai Bayem

Sementara untuk masyarakat miskin lainnya, diharapkan dengan bansos tersebut bisa terbantu. (ag)

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Pemkab Tulungagung Salurkan BLT DBHCT
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePolri Bentuk Satgas Preventif Amankan KTT ASEAN
Next Article Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Tulungagung Amankan 17 Tersangka
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,716

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,884

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,126

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Peristiwa

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

By RedaksiMinggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Tim Gabungan dari Satpol PP Tulungagung, TNI – Polri, Sub Denpom V…

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB

Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah, Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:43 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.