Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin
  • Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
Jumat, 8 Mei 2026 - 02:41 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Kesehatan

Dinkes Tulungagung Ungkap Bahaya Konsumsi Obat Kuat Ilegal

RedaksiRabu, 2 Maret 2022 - 17:13 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220314 WA0027
Foto: Obat kuat ilegal yang banyak beredar dipasaran
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM- Masih banyak ditemukannya obat kuat laki – laki ilegal beredar di wilayah Kabupaten Tulungagung. Hal ini disebabkan karena tingginya permintaan pasar terhadap obat “sex booster”.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, memusnahkan ribuan butir obat kuat pada Rabu (02/03/2022).

Kasi Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Masduki mengungkapkan, obat-obatan pembangkit libido yang di musnahkan tersebut merupakan barang bukti peredaran obat ilegal yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

“Selama masih ada permintaan dari pasar, maka akan ada produsen yang menjualnya,” terang Masduki.

Didalam obat tersebut terdapat kandungan Tadalavil, Sildenafil dan Vardenafil. Misalnya Sildenafil bisa membuat alat vital pria berdiri selama 4 jam.

Sedangkan Tadalafil bisa membuat ereksi selama 12 jam, sementara Vardenafil bisa memicu ereksi hingga 4 hari.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar Tasyakuran dan Pameran Karya P5 IKM

“Memang berkasiat bisa membuat greng. Tapi obat ini tidak bisa diminum sembarangan,” tegas Masduki.

Untuk menggunakan obat kuat ini harus dengan resep dokter, sebab ada sejumlah kondisi kesehatan yang tidak bisa sembarangan mengkonsumsi jenis ini.

Seperti orang dengan penyakit jantung, pembuluh darah dan mereka yang mengonsumsi obat nitrat.

“Pokoknya  penyakit yang berkaitan dengan pembuluh darah, dilarang minum obat ini,” sambungnya.

Masih menurut Masduki, obat ini sering kali diminum saat akan berkencan atau akan melakukan hubungan badan, agar bisa kuat dan tahan lama saat “digunakan”. Namun banyak yang mengabaikan kondisi kesehatan pemakai.

“Makanya sering kita dengar laki-laki hidung belang tewas saat berkencan. Kebanyakan karena mengonsumsi obat kuat,  sementara dia punya masalah penyakit pembuluh darah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Rangkaian Peringatan HKN ke 58, Dinkes Tulungagung Gelar Senam Sehat Bersama Forkapus

Selama ini, razia terhadap produsen obat kuat laki-laki kerap dilakukan. Namun mereka akan berpindah pindah lokasi agar tetap bisa memproduksi obat sejenis.

Sementara bahan baku obat mereka dapatkan dari pasar gelap. Para pelaku ini paham dengan kandungan obat-obatan dan tahu bahan apa yang dibutuhkan.

Masduki membandingkan dengan industri resmi yang diawasi dengan ketat. Mereka wajib melaporkan bahan yang diimpor, berapa obat yang diproduksi dan kemana saja obat tersebut dijual.

“Mereka (produsen resmi) juga wajib melaporkan sisa obat dan bahan. Setelah semua dilaporkan dan klop, barulah mereka bisa membeli bahan lagi,” pungkas Masduki. (Gs/Nuha)

Dinkes Tulungagung Obat kuat laki - laki Ungkap Bahaya Konsumsi Obat Kuat Ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Plt Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari Tari Dunia 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:25 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB

Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:40 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.