Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Pembinaan Produksi Getah Pinus dan Tasyakuran Capaian 100 Persen Target
  • Resmikan Layanan CT Scan RSUD Campurdarat dr. Karneni, Ini Harapan Plt.Bupati Tulungagung
  • Baru Rampung, Aspal Jalan Kemuning Jombang Bergelombang, Rabat Beton Retak: Kualitas Proyek Rp1,16 Miliar Dipertanyakan
  • *Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Kewirausahaan Tahun Anggaran 2026, Diskoperindag Situbondo Gelar Pelatihan Batik di Tempat Aula Desa Sumberkolak*
  • Torehkan Prestasi Gemilang, Siswa SMAN Jogoroto Juara 1 Chemical Engineering Competition X 2026
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Ikuti KAI JLS 100 Tulungagung
  • Perhutani Bondowoso dan Rutan Situbondo Gelar Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan
  • RSUD Jombang Angkat Suara Hati Tenaga Kesehatan Lewat Buku, Kesehatan Mental Jadi Perhatian Manajemen
Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:42 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Kesehatan

Dinkes Tulungagung Ungkap Bahaya Konsumsi Obat Kuat Ilegal

RedaksiRabu, 2 Maret 2022 - 17:13 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220314 WA0027
Foto: Obat kuat ilegal yang banyak beredar dipasaran
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM- Masih banyak ditemukannya obat kuat laki – laki ilegal beredar di wilayah Kabupaten Tulungagung. Hal ini disebabkan karena tingginya permintaan pasar terhadap obat “sex booster”.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, memusnahkan ribuan butir obat kuat pada Rabu (02/03/2022).

Kasi Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Masduki mengungkapkan, obat-obatan pembangkit libido yang di musnahkan tersebut merupakan barang bukti peredaran obat ilegal yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

“Selama masih ada permintaan dari pasar, maka akan ada produsen yang menjualnya,” terang Masduki.

Didalam obat tersebut terdapat kandungan Tadalavil, Sildenafil dan Vardenafil. Misalnya Sildenafil bisa membuat alat vital pria berdiri selama 4 jam.

Sedangkan Tadalafil bisa membuat ereksi selama 12 jam, sementara Vardenafil bisa memicu ereksi hingga 4 hari.

Baca Juga:  Rangkaian Peringatan HKN ke 58, Dinkes Tulungagung Gelar Senam Sehat Bersama Forkapus

“Memang berkasiat bisa membuat greng. Tapi obat ini tidak bisa diminum sembarangan,” tegas Masduki.

Untuk menggunakan obat kuat ini harus dengan resep dokter, sebab ada sejumlah kondisi kesehatan yang tidak bisa sembarangan mengkonsumsi jenis ini.

Seperti orang dengan penyakit jantung, pembuluh darah dan mereka yang mengonsumsi obat nitrat.

“Pokoknya  penyakit yang berkaitan dengan pembuluh darah, dilarang minum obat ini,” sambungnya.

Masih menurut Masduki, obat ini sering kali diminum saat akan berkencan atau akan melakukan hubungan badan, agar bisa kuat dan tahan lama saat “digunakan”. Namun banyak yang mengabaikan kondisi kesehatan pemakai.

“Makanya sering kita dengar laki-laki hidung belang tewas saat berkencan. Kebanyakan karena mengonsumsi obat kuat,  sementara dia punya masalah penyakit pembuluh darah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Songsong Bakal Diberlakukan Kurikulum Baru, HIMPAUDI Tulungagung Adakan Workshop

Selama ini, razia terhadap produsen obat kuat laki-laki kerap dilakukan. Namun mereka akan berpindah pindah lokasi agar tetap bisa memproduksi obat sejenis.

Sementara bahan baku obat mereka dapatkan dari pasar gelap. Para pelaku ini paham dengan kandungan obat-obatan dan tahu bahan apa yang dibutuhkan.

Masduki membandingkan dengan industri resmi yang diawasi dengan ketat. Mereka wajib melaporkan bahan yang diimpor, berapa obat yang diproduksi dan kemana saja obat tersebut dijual.

“Mereka (produsen resmi) juga wajib melaporkan sisa obat dan bahan. Setelah semua dilaporkan dan klop, barulah mereka bisa membeli bahan lagi,” pungkas Masduki. (Gs/Nuha)

Dinkes Tulungagung Obat kuat laki - laki Ungkap Bahaya Konsumsi Obat Kuat Ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Resmikan Layanan CT Scan RSUD Campurdarat dr. Karneni, Ini Harapan Plt.Bupati Tulungagung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Ikuti KAI JLS 100 Tulungagung

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Sidak Proyek Pekerjaan Gorong-gorong dan Trotoar di Jalan Teuku Umar, Plt Bupati Tulungagung Targetkan Selesai Desember 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:20 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Gelar Pembinaan Produksi Getah Pinus dan Tasyakuran Capaian 100 Persen Target

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Resmikan Layanan CT Scan RSUD Campurdarat dr. Karneni, Ini Harapan Plt.Bupati Tulungagung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Baru Rampung, Aspal Jalan Kemuning Jombang Bergelombang, Rabat Beton Retak: Kualitas Proyek Rp1,16 Miliar Dipertanyakan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:41 WIB

*Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Kewirausahaan Tahun Anggaran 2026, Diskoperindag Situbondo Gelar Pelatihan Batik di Tempat Aula Desa Sumberkolak*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.