Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bondowoso Kenang Para Perjuangan Pahlawan dan Kapolri Keempat
  • Fasilitasi Mediasi Di Balai Desa Ketowan ,*LAPORAN* Pasangan Duga’an Perselingkuhan Tetap Berjalan
  • Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
  • Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat
  • Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih
  • Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI
  • DPRD Jombang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik dan Optimalkan PAD
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
Kamis, 25 Juni 2026 - 15:08 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Kesehatan

Dinkes Tulungagung Ungkap Bahaya Konsumsi Obat Kuat Ilegal

RedaksiRabu, 2 Maret 2022 - 17:13 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220314 WA0027
Foto: Obat kuat ilegal yang banyak beredar dipasaran
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM- Masih banyak ditemukannya obat kuat laki – laki ilegal beredar di wilayah Kabupaten Tulungagung. Hal ini disebabkan karena tingginya permintaan pasar terhadap obat “sex booster”.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, memusnahkan ribuan butir obat kuat pada Rabu (02/03/2022).

Kasi Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Masduki mengungkapkan, obat-obatan pembangkit libido yang di musnahkan tersebut merupakan barang bukti peredaran obat ilegal yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

“Selama masih ada permintaan dari pasar, maka akan ada produsen yang menjualnya,” terang Masduki.

Didalam obat tersebut terdapat kandungan Tadalavil, Sildenafil dan Vardenafil. Misalnya Sildenafil bisa membuat alat vital pria berdiri selama 4 jam.

Sedangkan Tadalafil bisa membuat ereksi selama 12 jam, sementara Vardenafil bisa memicu ereksi hingga 4 hari.

Baca Juga:  Dinkes Periksa Kesehatan Ribuan CJH Asal Tulungagung, Jelang Keberangkatan Ke Tanah Suci

“Memang berkasiat bisa membuat greng. Tapi obat ini tidak bisa diminum sembarangan,” tegas Masduki.

Untuk menggunakan obat kuat ini harus dengan resep dokter, sebab ada sejumlah kondisi kesehatan yang tidak bisa sembarangan mengkonsumsi jenis ini.

Seperti orang dengan penyakit jantung, pembuluh darah dan mereka yang mengonsumsi obat nitrat.

“Pokoknya  penyakit yang berkaitan dengan pembuluh darah, dilarang minum obat ini,” sambungnya.

Masih menurut Masduki, obat ini sering kali diminum saat akan berkencan atau akan melakukan hubungan badan, agar bisa kuat dan tahan lama saat “digunakan”. Namun banyak yang mengabaikan kondisi kesehatan pemakai.

“Makanya sering kita dengar laki-laki hidung belang tewas saat berkencan. Kebanyakan karena mengonsumsi obat kuat,  sementara dia punya masalah penyakit pembuluh darah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Usai Aksi Damai Mahasiswa, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPRD Tulungagung

Selama ini, razia terhadap produsen obat kuat laki-laki kerap dilakukan. Namun mereka akan berpindah pindah lokasi agar tetap bisa memproduksi obat sejenis.

Sementara bahan baku obat mereka dapatkan dari pasar gelap. Para pelaku ini paham dengan kandungan obat-obatan dan tahu bahan apa yang dibutuhkan.

Masduki membandingkan dengan industri resmi yang diawasi dengan ketat. Mereka wajib melaporkan bahan yang diimpor, berapa obat yang diproduksi dan kemana saja obat tersebut dijual.

“Mereka (produsen resmi) juga wajib melaporkan sisa obat dan bahan. Setelah semua dilaporkan dan klop, barulah mereka bisa membeli bahan lagi,” pungkas Masduki. (Gs/Nuha)

Dinkes Tulungagung Obat kuat laki - laki Ungkap Bahaya Konsumsi Obat Kuat Ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Tulungagung Job Fair 2026, Resmi Dibuka Plt Bupati Ahmad Baharudin

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bondowoso Kenang Para Perjuangan Pahlawan dan Kapolri Keempat

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:27 WIB

Fasilitasi Mediasi Di Balai Desa Ketowan ,*LAPORAN* Pasangan Duga’an Perselingkuhan Tetap Berjalan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB

Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:40 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.