Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
  • Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang
  • DPRD Kabupaten Blitar Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Dorong Pemerataan Pembangunan
  • Sempat Kabur Ke Kalimantan,Akhirnya Pelaku Curanmor Burnik City Di Tangkap Oleh Resmob Polres Sirubondo 
  • *Jubir Aliansi Media Peduli Situbondo Soroti Buruknya Kualitas Udara di Sekitar PG Asembagus*
  • PJU Kabuh–Tapen Dikebut, 160 Titik Lampu Disiapkan untuk Terangi Jalur Menuju Kawasan Industri
  • Aroma ‘Makelar’ Proyek Irigasi Perpompaan Menyengat, Pengadaan Diduga Dikendalikan Supplier Paralon
Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:40 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Kesehatan

Dinkes Tulungagung Ungkap Bahaya Konsumsi Obat Kuat Ilegal

RedaksiRabu, 2 Maret 2022 - 17:13 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220314 WA0027
Foto: Obat kuat ilegal yang banyak beredar dipasaran
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM- Masih banyak ditemukannya obat kuat laki – laki ilegal beredar di wilayah Kabupaten Tulungagung. Hal ini disebabkan karena tingginya permintaan pasar terhadap obat “sex booster”.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, memusnahkan ribuan butir obat kuat pada Rabu (02/03/2022).

Kasi Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Masduki mengungkapkan, obat-obatan pembangkit libido yang di musnahkan tersebut merupakan barang bukti peredaran obat ilegal yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

“Selama masih ada permintaan dari pasar, maka akan ada produsen yang menjualnya,” terang Masduki.

Didalam obat tersebut terdapat kandungan Tadalavil, Sildenafil dan Vardenafil. Misalnya Sildenafil bisa membuat alat vital pria berdiri selama 4 jam.

Sedangkan Tadalafil bisa membuat ereksi selama 12 jam, sementara Vardenafil bisa memicu ereksi hingga 4 hari.

Baca Juga:  BIAN di Tulungagung Lampaui Target, Masuk Peringkat 15 Besar Jawa Timur

“Memang berkasiat bisa membuat greng. Tapi obat ini tidak bisa diminum sembarangan,” tegas Masduki.

Untuk menggunakan obat kuat ini harus dengan resep dokter, sebab ada sejumlah kondisi kesehatan yang tidak bisa sembarangan mengkonsumsi jenis ini.

Seperti orang dengan penyakit jantung, pembuluh darah dan mereka yang mengonsumsi obat nitrat.

“Pokoknya  penyakit yang berkaitan dengan pembuluh darah, dilarang minum obat ini,” sambungnya.

Masih menurut Masduki, obat ini sering kali diminum saat akan berkencan atau akan melakukan hubungan badan, agar bisa kuat dan tahan lama saat “digunakan”. Namun banyak yang mengabaikan kondisi kesehatan pemakai.

“Makanya sering kita dengar laki-laki hidung belang tewas saat berkencan. Kebanyakan karena mengonsumsi obat kuat,  sementara dia punya masalah penyakit pembuluh darah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Malam Pisah Sambut Kapolres Tulungagung Penuh Haru, ini Pesan dan Kesannya

Selama ini, razia terhadap produsen obat kuat laki-laki kerap dilakukan. Namun mereka akan berpindah pindah lokasi agar tetap bisa memproduksi obat sejenis.

Sementara bahan baku obat mereka dapatkan dari pasar gelap. Para pelaku ini paham dengan kandungan obat-obatan dan tahu bahan apa yang dibutuhkan.

Masduki membandingkan dengan industri resmi yang diawasi dengan ketat. Mereka wajib melaporkan bahan yang diimpor, berapa obat yang diproduksi dan kemana saja obat tersebut dijual.

“Mereka (produsen resmi) juga wajib melaporkan sisa obat dan bahan. Setelah semua dilaporkan dan klop, barulah mereka bisa membeli bahan lagi,” pungkas Masduki. (Gs/Nuha)

Dinkes Tulungagung Obat kuat laki - laki Ungkap Bahaya Konsumsi Obat Kuat Ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Plt Bupati Ahmad Baharudin Kukuhkan 77 Paskibraka

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan Plt Bupati Tulungagung, Akses dan Ekonomi Warga Rejosari Kian Terbuka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:57 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:51 WIB

DPRD Kabupaten Blitar Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Dorong Pemerataan Pembangunan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:01 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.