Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Mangaran
  • Ratusan Gamer Ramaikan Kapolres Cup Mobile Legends di Situbondo Jawa Timur
  • Hadiri HUT PPNI ke-52, Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung
  • Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin
  • Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
Minggu, 10 Mei 2026 - 02:44 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Pemuda Pucangan Diamankan Polsek Boyolangu Gegara Masuk Rumah Tanpa Ijin Diduga Curi Uang

RedaksiSenin, 7 Juli 2025 - 12:04 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
1000372839
DS (35), warga Desa Pucangan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, diamankan Polsek Boyolangu diduga mengambil uang dari dalam rumah warga. (Foto istimewa)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG, LIPUTAN11.COM – Seorang pemuda berinisial DS (35), warga Desa Pucangan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, diamankan Polsek Boyolangu setelah diduga mengambil uang dari dalam rumah warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025 sekitar pukul 06.15 WIB di rumah korban bernama Daiyah, warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu.

Menurut keterangan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, korban memergoki langsung pelaku saat mengambil sesuatu dari kamar, diduga sejumlah uang tunai.

“Korban berteriak ‘maling’, namun pelaku berusaha melarikan diri. Warga sekitar yang mendengar mencoba menghentikan, tetapi baru berhasil menangkapnya di belakang rumah korban,” jelas Ipda Nanang. Senin (7/7/2025).

Baca Juga:  Pukul Mertuanya, Menantu Kurang Ajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Bandung

Petugas Polsek Boyolangu yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku. Barang bukti berupa toples tempat penyimpanan uang milik korban dan sepeda motor pelaku turut diamankan.

Dalam proses pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku tidak merusak pintu atau memanjat rumah saat memasuki kediaman korban. Namun, uang sebesar Rp1 juta yang diikat dengan karet diduga ikut terjatuh saat pelaku hendak melarikan diri. Hingga kini, uang tersebut belum ditemukan, dan tidak ada saksi yang mengetahui keberadaannya.

Baca Juga  Polsek Karangrejo Tangani Kasus Pencurian Barang di Alfamart Desa Sembon

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Tulungagung Sosialisasi Melalui Public Address, Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

“Meski tidak menimbulkan kerusakan fisik, tindakan ini tetap dianggap melanggar hukum meski masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring),” sambung Kasihumas.

Dengan mempertimbangkan nilai kerugian dan respons kooperatif dari pelaku, Polsek Boyolangu memutuskan menempuh mekanisme restorative justice. DS menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian yang dialami korban.

“Restorative justice menjadi alternatif penyelesaian yang adil dan bermartabat, dengan tetap memperhatikan hak-hak korban,” tegas Ipda Nanang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, serta menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai hukum dan prinsip keadilan restoratif yang berlaku. (Nuha)

Curi Uang Masuk Rumah Tanpa Ijin Pemuda Pucangan Polres Tulungagung Polsek Boyolangu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Hadiri HUT PPNI ke-52, Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Mangaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:21 WIB

Ratusan Gamer Ramaikan Kapolres Cup Mobile Legends di Situbondo Jawa Timur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:00 WIB

Hadiri HUT PPNI ke-52, Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.