Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Redaksi
What's Hot

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB
Minggu, 15 Juni 2025 - 23:15 WIB
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Regional » Banyuwangi

Pengelolaan Lahan KLHK Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi, Mantan Camat Wongsorejo Angkat Bicara

By RedaksiSenin, 22 Agustus 2022 - 19:51 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
Screenshot 2022 0822 195516
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

BANYUWANGI.LIPUTAN11.COM-Pengelolaan aset tanah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan seluas 305,9 hektar yang terletak di Affdeling Sidomulyo Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, masih menyisakan masalah.

Pasalnya, Tim pengamanan aset dengan koordinator lapangan Camat Wongsorejo, Drs. Ahmad Nuril Falah, M.Si. bersama Kepala Desa Alasbuluh, Abu Soleh Said, dan Kepala Desa Bengkak, H. Mustain, dinilai telah berbohong kepada publik dan kepada warga kelompok tani.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Ketua Kelompok Tani Desa Bengkak, Jasrudi. Ia mengatakan, perbuatan pejabat di kecamatan Wongsorejo ini dipandang sangat tercela dan merupakan kebohongan besar, pasalnya 2 kepala desa tidak mengakui kejadian penyalahgunaan uang penjualan kapuk.

“Hal ini berbeda dengan penegasan Dra. Sulistyowati, M.M.,selaku pejabat Camat Wongsorejo Tahun 2021, yang menyampaikan telah menerima pembayaran sejumlah 53 juta rupiah dari kelompok Tani Makmur, Desa Bengkak,” ungkapnya. Rabu, (17/8).

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020

Sementara itu, saat dihubungi via selular, Dra. Sulistyowati, M.M., mengatakan bahwa, ada setoran sharing penjualan buah pohon kapuk dari dua kelompok tani Alasbuluh dan Bengkak sebanyak 53 juta rupiah, yang ada di rekening Tim pengamanan aset KLHK kecamatan Wongsorejo.

“Pada saat saya menjabat Camat Wongsorejo, ada setoran sharing penjualan buah pohon kapuk dari dua kelompok tani Alasbuluh dan Bengkak sebanyak 53 juta rupiah, dan uang tersebut ada di rekening Tim pengamanan aset KLHK, kecamatan Wongsorejo, bukan rekening pribadi saya,” kata Sulistyowati. Senin (22/8/2022).

Baca Juga:  Peran Aktif Babinsa Koramil 0825/20 Songgon diwilayah Desa Binaan

“Dan Anggota tim itu sendiri ada Forpimka, kades, sekdes, tokoh masyarakat dan anggota pengaman aset KLHK. Setelah itu Mulai 1 Desember 2021, saya dipindah tugas ke kecamatan Srono, jadi untuk perkembangan selanjutnya sudah di luar pengetahuan saya, saya sudah tidak tahu lagi,” terangnya.

Diketahui, terkait permasalahan tersebut sebenarnya telah dilakukan audensi antara pihak kelompok tani yang didampingi LPBI Investigator, di kantor Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin, 15/8/2022 lalu.

Dalam audensi tersebut, Camat Wongsorejo, Nuril Falah menyampaikan telah menerima pembayaran penjualan buah kapuk sejumlah 100 juta dari penawar dan membagikan uang 25 juta rupiah kepada Kepala Desa Bengkak, H. Mustain, dengan maksud agar digunakan sebagai biaya operasional desa. Selain itu uang tersebut juga diserahkan kepada Kades Alasbuluh, Abu Soleh Said, uang sejumlah 25 Juta rupiah, dengan alasan sebagai pinjaman.

Baca Juga:  Akibat Bakar Sampah, Satu Rumah di Rejotangan Tulungagung Ludes Dilalap Sijago Merah

Menanggapi yang disampaikan Camat Wongsorejo, Ketua LPBI Investigator, Choirul Hidayanto, mengatakan bahwa, hal tersebut hanyalah modus pencurian dan penggelapan dengan memakai sarung tangan warga petani dan kelompok Tani.

“Buktinya pembayaran hasil panen kapuk tidak diberikan bukti kwitansi apalagi ada penyampaian Sulistyowati mantan camat, bahwa mengetahui H.Mustain Kepala Desa Bengkak yang menjadi anggota tim pengamanan aset juga sering meminta uang kepada ketua kelompok tani di desanya, bahkan untuk membeli sepeda motor baru,” ujarnya.(Yanto)

Kabupaten Banyuwangi KLHK Wongsorejo Mantan Camat Wongsorejo Angkat Bicara Pengelolaan Lahan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePolresta Banyuwangi Berikan Penghargaan Kepada Sanggar Tari Sayu Wiwit
Next Article Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Tulungagung Luncurkan Program PAK SICOMO dan SERASI
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,716

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,884

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,126

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Peristiwa

Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung di Warkop Karaoke, Temukan 2 PL Dibawah Umur

By RedaksiMinggu, 15 Juni 2025 - 10:27 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Tim Gabungan dari Satpol PP Tulungagung, TNI – Polri, Sub Denpom V…

Polsek Kandat bersama Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Religi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Jatim Tangkap Penjual Video Pornografi Anak, Ini Motifnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:57 WIB

Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah, Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:43 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.