Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 10:50 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Banyuwangi

Pengelolaan Lahan KLHK Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi, Mantan Camat Wongsorejo Angkat Bicara

Senin, 22 Agustus 2022 - 19:51 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2022 0822 195516
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

BANYUWANGI.LIPUTAN11.COM-Pengelolaan aset tanah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan seluas 305,9 hektar yang terletak di Affdeling Sidomulyo Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, masih menyisakan masalah.

Pasalnya, Tim pengamanan aset dengan koordinator lapangan Camat Wongsorejo, Drs. Ahmad Nuril Falah, M.Si. bersama Kepala Desa Alasbuluh, Abu Soleh Said, dan Kepala Desa Bengkak, H. Mustain, dinilai telah berbohong kepada publik dan kepada warga kelompok tani.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Ketua Kelompok Tani Desa Bengkak, Jasrudi. Ia mengatakan, perbuatan pejabat di kecamatan Wongsorejo ini dipandang sangat tercela dan merupakan kebohongan besar, pasalnya 2 kepala desa tidak mengakui kejadian penyalahgunaan uang penjualan kapuk.

“Hal ini berbeda dengan penegasan Dra. Sulistyowati, M.M.,selaku pejabat Camat Wongsorejo Tahun 2021, yang menyampaikan telah menerima pembayaran sejumlah 53 juta rupiah dari kelompok Tani Makmur, Desa Bengkak,” ungkapnya. Rabu, (17/8).

Sementara itu, saat dihubungi via selular, Dra. Sulistyowati, M.M., mengatakan bahwa, ada setoran sharing penjualan buah pohon kapuk dari dua kelompok tani Alasbuluh dan Bengkak sebanyak 53 juta rupiah, yang ada di rekening Tim pengamanan aset KLHK kecamatan Wongsorejo.

Baca Juga:  Koramil 0825/08 Srono Saluran BT-PKLWN Pada 500 Penerima

“Pada saat saya menjabat Camat Wongsorejo, ada setoran sharing penjualan buah pohon kapuk dari dua kelompok tani Alasbuluh dan Bengkak sebanyak 53 juta rupiah, dan uang tersebut ada di rekening Tim pengamanan aset KLHK, kecamatan Wongsorejo, bukan rekening pribadi saya,” kata Sulistyowati. Senin (22/8/2022).

“Dan Anggota tim itu sendiri ada Forpimka, kades, sekdes, tokoh masyarakat dan anggota pengaman aset KLHK. Setelah itu Mulai 1 Desember 2021, saya dipindah tugas ke kecamatan Srono, jadi untuk perkembangan selanjutnya sudah di luar pengetahuan saya, saya sudah tidak tahu lagi,” terangnya.

Diketahui, terkait permasalahan tersebut sebenarnya telah dilakukan audensi antara pihak kelompok tani yang didampingi LPBI Investigator, di kantor Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin, 15/8/2022 lalu.

Baca Juga:  APBD 2026 Dibahas Intensif, DPRD Kota Blitar Pastikan Proses Berjalan Sesuai Jadwal

Dalam audensi tersebut, Camat Wongsorejo, Nuril Falah menyampaikan telah menerima pembayaran penjualan buah kapuk sejumlah 100 juta dari penawar dan membagikan uang 25 juta rupiah kepada Kepala Desa Bengkak, H. Mustain, dengan maksud agar digunakan sebagai biaya operasional desa. Selain itu uang tersebut juga diserahkan kepada Kades Alasbuluh, Abu Soleh Said, uang sejumlah 25 Juta rupiah, dengan alasan sebagai pinjaman.

Menanggapi yang disampaikan Camat Wongsorejo, Ketua LPBI Investigator, Choirul Hidayanto, mengatakan bahwa, hal tersebut hanyalah modus pencurian dan penggelapan dengan memakai sarung tangan warga petani dan kelompok Tani.

“Buktinya pembayaran hasil panen kapuk tidak diberikan bukti kwitansi apalagi ada penyampaian Sulistyowati mantan camat, bahwa mengetahui H.Mustain Kepala Desa Bengkak yang menjadi anggota tim pengamanan aset juga sering meminta uang kepada ketua kelompok tani di desanya, bahkan untuk membeli sepeda motor baru,” ujarnya.(Yanto)

Kabupaten Banyuwangi KLHK Wongsorejo Mantan Camat Wongsorejo Angkat Bicara Pengelolaan Lahan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.