Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
  • *Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Rapat Evaluasi Pekerjaan Semester I Tahun 2026
  • *Bertempat Di Aula MTS Fathus Salafi , XLSMART Menggelar Workshop “Bijak Bermedsos di Era Digitalisasi”*
  • *Workshop XLSMART Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi*
  • Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan
Senin, 22 Juni 2026 - 02:58 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Pemerintahan

Peresmian Omah Sambung Rasa, Kapolres Trenggalek: Restorative Justice Penyelesaian Hukum Berhati Nurani

RedaksiRabu, 8 Juni 2022 - 17:18 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220608 171144
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TRENGGALEK.LIPUTAN11.COM – Kepolisian Resor Trenggalek mendukung penuh Omah Sambung Rasa Restorative Justice yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Hal ini disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. saat menghadiri peresmian omah sambung rasa restorative justice yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek dan disiarkan secara virtual di seluruh kecamatan se Kabupaten Trenggalek. Rabu, (08/06/2022).

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi omah sambung rasa restorative justice ini dan diharapkan nanti Kejaksaan bisa berkolaborasi bersama Bhabinkamtibmas maupun unsur tiga pilar yang ada di desa sehingga tidak hanya paham tentang hukum tetapi juga bersinergi membangun Kamtibmas yang kondusif,” ujar AKBP Dwiasi.

Peresmian omah sambung rasa restorative justice tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H, M.H disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Tanggap Bencana, Polres Trenggalek Dirikan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Banjir

AKBP Dwiasi mengatakan, selain bermanfaat menambah wawasan dan pengetahuan tentang restorative justice, juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum yang tentunya turut berpengaruh positif terhadap Kamtibmas wilayah.

Menurut Kapolres Trenggalek,Restorative Justice adalah Penyelesaian hukum berhati nurani. Dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait.

“Restorative Justice adalah Penyelesaian hukum berhati Nurani,”kata AKBP Dwiasi

Masih menurut AKBP Dwiasi,banyak sisi positif bagi penegakan hukum melalui musyawarah demi mewujukan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan kepastian hukum.

Sementara itu, Kajati dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada jajaran Forkopimda yang telah mendukung terwujudnya omah sambung rasa restorative justice ini terutama Kapolres Trenggalek yang selalu sinergi bersama Kejari Trenggalek dalam penanganan perkara.

Baca Juga:  Lega, 105 PPPK Tahap II Formasi 2021 Terima SK Bupati Tulungagung

Di Jawa Tmur sendiri telah berdiri 164 rumah restorative justice.

Acara ditutup dengan penandatangan prasasti peresmian omah sambung rasa restorative justice dan penyerahan cindera mata dilanjutkan peninjauan rumah restorative justice yang berada di Desa Sukosari Kecamatan Trenggalek.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Bupati Trenggalek H. Moch Nur Arifin, S.E., Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam,SH, Dandim 0806 Trenggalek Letkol Kav Peddy Adi Prasetyo, S. Sos., Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek Antyo Harri Susetyo, S.H, Ketua MUI Trenggalek K.H Dr. Syafi’I, Para Kepala OPD, Camat dan Kades se Kabupaten Trenggalek serta sejumlah tamu undangan lainnya. (jon)

Berita trenggalek Hukum Berhati Nurani Kapolres Trenggalek Peresmian Omah Sambung Rasa Polres Trenggalek Restorative Justice
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung Usai Gatut Sunu Ditangkap KPK

Senin, 13 April 2026 - 15:30 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB

Banmus DPRD Kabupaten Blitar Susun Agenda Kegiatan April 2026

Senin, 6 April 2026 - 17:29 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

*”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.