TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Petugas gabungan dari tim internal Lapas, TNI, Polri dan BNNK Tulungagung melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Klas IIB Tulungagung, pada Kamis (21/04/2022) malam.
Penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang barang terlarang ke dalam Lapas. Selain itu juga untuk memperingati hari bakti pemasyarakatan ke-58.
“Penggeledahan kita mulai tadi malam usai sholat tarawih berjamaah yakni pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB,” terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buono, Jumat (22/04/2022).
Lebih lanjut Tunggul menjelaskan, ada sebanyak 17 kamar hunian warga binaan yang menjadi sasaran dalam penggeledahan kali ini, terutama kamar hunian warga binaan kasus penyalahgunaan Narkotika.
“Dalam penggeledahan kali ini, juga memfokuskan ke Blok hunian napi narkotika,” lanjut Tunggul.
Penggeledahan yang dilakukan selama 2 jam tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang yang ada di dalam kamar hunian, diantaranya adalah potongan kuku, beberapa paku, sajam dalam bentuk kecil, kabel-kabel kecil, cairan pembersih lantai dan satu buah charger handphone.
“Untuk barang Narkotika tidak kita temukan dalam penggeledahan kali ini dan kita temukan charger handphone, namun tidak dengan handphone-nya,” sambungnya.
Ditambahkannya, selama bulan Ramadhan penggeledahan gabungan baru dilakukan sekali, sedangkan penggeledahan rutin tim internal Lapas dilakukan secara periodik yakni dua kali dalam sebulan. Namun akan dilakukan penggeledahan insidentil ketika ditemukan dugaan adanya benda terlarang di dalam Lapas.
“Selain razia gabungan, dari petugas internal kita juga melakukan razia rutin setiap bulannya, dan ditambah juga razia insidentil,” ungkapnya.
Tunggul menegaskan, untuk barang barang yang disita dalam penggeledahan kali ini juga akan dimusnahkan dihadapan warga binaan, sebagai wujud transparansi dari tim internal Lapas. (Nuha)