Liputan11.com,— Dalam tahun 2023 angka Kriminalitas di wilayah Tulungagung mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi saat memimpin Konferensi Pers akhir tahun 2023 yang digelar di halaman Mapolres setempat, Jumat (29/12/2023).
Kapolres menerangkan, berdasarkan data dalam tahun 2023 ini pihaknya telah menangani perkara tindak pidana sebanyak 522 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 542, sehingga jika presentase penyelesaian perkaranya adalah 103.
“Angka tersebut juga termasuk penyelesaian dari PR kasus di tahun 2022,” ucap Kapolres.
Dikatakannya, kejadian kriminalitas pada tahun 2023 ada sebanyak 522 kasus dan tahun 2022 terjadi 681 kasus.
“Yang artinya mengalami penurunan sebanyak 159 kasus atau 23 %. Ini merupakan suatu bentuk keberhasilan yang dilakukan kita semua baik dari unsur Forkopimda, Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan media yang bersama sama menjaga ketertiban di Kabupaten Tulungagung sehingga kejadian di tahun 2023 menurun,” terangnya.
Adapun jumlah tersangka yang diamankan selama tahun 2023 ada sebanyak 203 orang, terdiri dari 197 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.
Untuk kasusnya didominasi kasus penipuan, curanmor, curat, dan yang paling banyak yakni terkait dengan kasus penyalah gunaan narkoba.
Untuk kasus yang menonjol di tahun 2023, Kapolres mengatakan salah satunya yakni terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP jalan MT. Haryono. Kemudian kasus pembunuhan pasangan suami istri dengan TKP di wilayah Ngantru.
Dan menurutnya, kasus yang masih dalam proses yakni terkait kasus tentang perlindungan anak yakni terkait kasus seorang anak yang masih duduk di bangku SMP meninggal dunia usai melaksanakan latihan beladiri dengan TKP yakni di SMAN 1 Ngunut.
Kapolres dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan salah satu indikator yang menyebabkan angka penurunan kasus dalam tindak pidana yang melibatkan kekerasan secara bersama sama oleh oknum perguruan silat yakni adanya kebersamaan semua pihak dalam menjaga Kamtibmas.
Kapolres mengatakan, di tahun 2023 ini ada sebanyak 17 kasus dan di tahun 2022 lalu ada sebanyak 39 kasus, yang artinya mengalami penurunan sebanyak 22 kasus.
“Penurunan ini juga karena adanya sinergitas para tokoh perguruan silat yang mengedukasi murid muridnya untuk tidak terlibat tindak pidana,” tuturnya.
Sementara itu untuk pengungkapan kasus Narkoba pada tahun 2023 ada sebanyak 91 dan semua sudah terselesaikan kasusnya.
Sedangkan untuk penyelesaian kasus Narkoba juga sebanyak 100 %. Hal ini berdasarkan pengungkapan kasus Narkoba Tahun 2023 ada sebanyak 91 kasus, sedangkan di tahun 2022 lalu sebanyak 182 kasus.
“Yang artinya kasus Narkoba juga mengalami penurunan sebanyak 91 kasus atau naik 50 %,”
Ini juga berkat kerjasama kita semua, salah satunya yakni melalui Binluh dari Polres dan BNN kepada masyarakat untuk tidak menggunakan Narkoba,” ujarnya.
Dari 91 kasus Satresnarkoba Polres Tulungagung telah mengirimkan tersangka sebanyak 106 orang yang terdiri dari 101 orang laki – laki dan 5 orang perempuan.
Untuk barang bukti yang diamankan di Tahun 2023 diantaranya adalah Sabu total berat 305,46 gram, Ganja 9,77 gram, Extacy 14 butir, Pil Alprazolam 390 Butir Pil Trihexphenidyl 30 butir, Pil Deazepam 1 butir, Pil dobel L yang banyak di salah gunakan oleh remaja 264.189 Butir, 1 galon miras jenis arak dan 688 botol Miras berbagai merk.
Sementara itu Pj. Bupati Tulungagung yang saat itu hadir bersama kepala BNNK dan perwakilan Forkopimda juga mengapresiasi kinerja Polres Tulungagung selama tahun 2023 yakni dalam menjaga keamanan bersama masyarakat dengan baik.
“Dari pemaparan yang disampaikan pak Kapolres Tulungagung, capaian penyelesaian kasus sebesar 103%, ini patut kita apresiasi bersama,” ungkapnya.(Tim)