TULUNGAGUNG,LIPUTAN11.COM, — Bertempat di ruang Graha Wicaksana , DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, Rabu (05/06/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dihadiri Wakil dan Anggota Dewan, Pj Bupati Tulungagung, Dr, Ir, Heru Suseno, MT, Sekdakab, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Tulungagung dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tulungagung yang meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 yang diraih Pemkab Tulungagung.
“Raihan opini WTP ini merupakan yang kelima kali berturut-turut diterima Pemkab Tulungagung dari BPK RI,” ujarnya.
Dikatakannya, raihan opini WTP dari BPK RI tersebut juga sebagai bukti bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Namun demikian, DPRD Tulungagung juga mengingatkan kepada Pemkab Tulungagung meskipun telah mendapatkan opini WTP juga perlu menindaklanjuti semua catatan yang diberikan oleh BPK RI,” terangnya.
Pihaknya juga akan mengkaji lebih lanjut terkait Ranperda pertanggungjawaban APBD Tulungagung tahun 2023 bersama wakil dan anggota dewan yang lainnya.
“Kami berharap kedepannya pemanfaatan dan kemanfaatan APBD Tulungagung terkait peningkatan taraf hidup masyarakat bisa lebih dioptimalkan lagi. Saya kira semuanya sudah tersentuh, cuma optimalisasinya yang perlu diberikan spirit motivasi dan kajiannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan secara singkat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
I . Anggaran Pendapatan pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp2.652.174.455.959,00 (dua triliun, enam ratus lima puluh dua milyar, seratus tujuh puluh empat juta, empat ratus lima puluh lima ribu, sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah) dan Realisasi Pendapatan sebesar Rp2.842.992.133.179,36 (dua triliun, delapan ratus empat puluh dua milyar, sembilan ratus sembilan puluh dua juta, seratus tiga puluh tiga ribu, seratus tujuh puluh sembilan rupiah, tiga puluh enam sen) atau 107,19%.
II . Anggaran Belanja Tahun 2023 sebesar Rp3.099.772.409.719,00 (tiga triliun, sembilan puluh sembilan milyar, tujuh ratus tujuh puluh dua juta, empat ratus sembilan ribu, tujuh ratus sembilan belas rupiah) dan Realisasi Belanja sebesar Rp2.916.554.778.174,19 (dua triliun, sembilan ratus enam belas milyar, lima ratus lima puluh empat juta, tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu, seratus tujuh puluh empat rupiah, sembilan belas sen) atau 94,09%.
Pembiayaan
a. Penerimaan Pembiayaan Anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp477.597.953.760,00 (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar, lima ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus lima puluh tiga ribu, tujuh ratus enam puluh rupiah) dan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp477.597.953.760,37 (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar, lima ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus lima puluh tiga ribu, tujuh ratus enam puluh rupiah, tiga puluh tujuh sen) atau 100% b. Pengeluaran Pembiayaan
Anggaran pengeluaran pembiayaan Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiah) dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiah) atau 100%
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) :
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan sebesar Rp374.035.308.765,54 (tiga ratus tujuh puluh empat milyar, tiga puluh lima juta, tiga ratus delapan ribu, tujuh ratus enam puluh lima rupiah, lima puluh empat sen)
“Untuk selanjutnya kami persilahkan kepada saudara Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang terhormat untuk mengkaji dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” terangnya.
Pihaknya tak lupa juga menyampaikan terimakasih atas dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kami berharap agar kerjasama yang harmonis selama ini tetap dapat terjaga dan berlanjut dimasa-masa yang akan datang dan atas kerjasamanya kami sampaikan terimakasih,” tutupnya.(Gus)