Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
  • *Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Rapat Evaluasi Pekerjaan Semester I Tahun 2026
  • *Bertempat Di Aula MTS Fathus Salafi , XLSMART Menggelar Workshop “Bijak Bermedsos di Era Digitalisasi”*
  • *Workshop XLSMART Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi*
  • Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Pemerintahan

Pj Bupati Heru Suseno Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung

Rabu, 5 Juni 2024 - 22:35 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20240605 WA0058
Pj Bupati Heru Suseno Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG,LIPUTAN11.COM, — Bertempat di ruang Graha Wicaksana , DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, Rabu (05/06/2024).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dihadiri Wakil dan Anggota Dewan, Pj Bupati Tulungagung, Dr, Ir, Heru Suseno, MT, Sekdakab, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Tulungagung dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tulungagung yang meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 yang diraih Pemkab Tulungagung.

“Raihan opini WTP ini merupakan yang kelima kali berturut-turut diterima Pemkab Tulungagung dari BPK RI,” ujarnya.

Dikatakannya, raihan opini WTP dari BPK RI tersebut juga sebagai bukti bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

“Namun demikian, DPRD Tulungagung juga mengingatkan kepada Pemkab Tulungagung meskipun telah mendapatkan opini WTP juga perlu menindaklanjuti semua catatan yang diberikan oleh BPK RI,” terangnya.

Pihaknya juga akan mengkaji lebih lanjut terkait Ranperda pertanggungjawaban APBD Tulungagung tahun 2023 bersama wakil dan anggota dewan yang lainnya.

“Kami berharap kedepannya pemanfaatan dan kemanfaatan APBD Tulungagung terkait peningkatan taraf hidup masyarakat bisa lebih dioptimalkan lagi. Saya kira semuanya sudah tersentuh, cuma optimalisasinya yang perlu diberikan spirit motivasi dan kajiannya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa Menggelar Unjukrasa di Depan Gedung DPRD Tulungagung, Ini Tuntutannya

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan secara singkat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

I . Anggaran Pendapatan pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp2.652.174.455.959,00 (dua triliun, enam ratus lima puluh dua milyar, seratus tujuh puluh empat juta, empat ratus lima puluh lima ribu, sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah) dan Realisasi Pendapatan sebesar Rp2.842.992.133.179,36 (dua triliun, delapan ratus empat puluh dua milyar, sembilan ratus sembilan puluh dua juta, seratus tiga puluh tiga ribu, seratus tujuh puluh sembilan rupiah, tiga puluh enam sen) atau 107,19%.

II . Anggaran Belanja Tahun 2023 sebesar Rp3.099.772.409.719,00 (tiga triliun, sembilan puluh sembilan milyar, tujuh ratus tujuh puluh dua juta, empat ratus sembilan ribu, tujuh ratus sembilan belas rupiah) dan Realisasi Belanja sebesar Rp2.916.554.778.174,19 (dua triliun, sembilan ratus enam belas milyar, lima ratus lima puluh empat juta, tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu, seratus tujuh puluh empat rupiah, sembilan belas sen) atau 94,09%.

Pembiayaan

a. Penerimaan Pembiayaan Anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp477.597.953.760,00 (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar, lima ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus lima puluh tiga ribu, tujuh ratus enam puluh rupiah) dan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp477.597.953.760,37 (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar, lima ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus lima puluh tiga ribu, tujuh ratus enam puluh rupiah, tiga puluh tujuh sen) atau 100% b. Pengeluaran Pembiayaan

Baca Juga:  Babinsa Wringin Pitu Bersama Masyarakat Bantu Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Anggaran pengeluaran pembiayaan Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiah) dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiah) atau 100%

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) :

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan sebesar Rp374.035.308.765,54 (tiga ratus tujuh puluh empat milyar, tiga puluh lima juta, tiga ratus delapan ribu, tujuh ratus enam puluh lima rupiah, lima puluh empat sen)

“Untuk selanjutnya kami persilahkan kepada saudara Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang terhormat untuk mengkaji dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” terangnya.

Pihaknya tak lupa juga menyampaikan terimakasih atas dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Kami berharap agar kerjasama yang harmonis selama ini tetap dapat terjaga dan berlanjut dimasa-masa yang akan datang dan atas kerjasamanya kami sampaikan terimakasih,” tutupnya.(Gus)

APBD Tulungagung DPRD Tulungagung Heru Suseno Pj. Bupati Tulungagung Ranperda Pertanggungjawaban
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Tulungagung Job Fair 2026, Resmi Dibuka Plt Bupati Ahmad Baharudin

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

*”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.