Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 00:17 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Ungkap Proses Repacking Pupuk Subsidi Menjadi Non Subsidi

RedaksiMinggu, 22 Mei 2022 - 13:14 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220522 130737
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

SURABAYA.LIPUTAN11.COM – Tim Unit 4 Subdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim terus melakukan pendalaman terhadap kasus pupuk bersubsidi yang di sulap menjadi Non Subsidi, dengan mendatangi tempat yang berlokasi di Jalan Raya Dagan, Banjar Anyar, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Ditempat ini terlihat sejumlah pegawai telah melakukan aktivitas menyulap pupuk bersubsidi menjadi Non subsidi, dengan melakukan proses mixing.

AKBP Windy Syafutra Kasubdit 4 Tipidter Polda Jatim menjelaskan. Proses mereka mengolah atau merubah kemasan pupuk bersubsidi dari pemerintah ke kemasan pupuk Non subsidi.

“Yang pertama mereka lakukan adalah mereka mencari dulu bahan pupuk bersubsidi. Setelah mereka dapat dan informasi memang pupuk itu diperoleh dari luar wilayah Jawa Timur, setelah mereka dapat mereka kumpulkan dalam sekian waktu. Kemudian mereka melakukan re-packing,” jelas Kasubdit 4 Tipidter Polda Jatim pada Jum’at (20/5/2022).

Lebih lanjut AKBP Windy Syafutra menjelaskan, proses re-packing mereka adalah yang pertama, pupuk subsidi yang memiliki warna orange itu dimasukkan kedalam mesin mixing yang sudah disiapkan,selanjutnya dicampur dengan pewarna lain, nanti hasilnya menyerupai pupuk Non subsidi.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Lomba Pekarangan Pangan Bergizi

“Setelah merubah warna pupuk bersubsidi menjadi warna merah hampir menyerupai pupuk Non subsidi baru dikemas ke dalam kemasan karung Non subsidi. Setelah itu mereka langsung packing lagi di tempat. Kemudian mereka kumpulkan, namun belum berhasil diedarkan,” jelasnya.

“Namun dari hasil penyelidik dan penyidikan kami, rencananya mereka akan mengirim ke luar pulau, yaitu kalau tidak salah itu di Kalimantan Timur, Samarinda,” tambahnya Kasubdit 4 Tipidter Polda Jatim.

AKBP Windy Syafutra juga menjelaskan, proses re-packing pupuk bersubsidi menjadi Non subsidi ini berhasil digagalkan, sehingga di lokasi masih banyak timbunan barang bukti, baik barang bukti yang masih asli belum di sulap maupun barang bukti yang sudah di sulap dengan kemasan pupuk Non subsidi dan sudah di Police line.

“Untuk TKP yang di Desa Paciran ini totalnya pupuk subsidi yang masih berbentuk kemasan asli sebanyak 90ton, atau 1800 kantong kemasan 50kg. Sedangkan kemasan yang sudah berubah atau sudah di re-packing sebanyak 50ton, total yang sudah diamankan sebanyak 140ton atau 2800 kantong,” tandasnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Menerima Kunjungan Kehormatan Pangkoarmada II dan Danlantamal V Surabaya

“Kalau kita menghitung kerugian negara, kami total dari barang bukti yang berhasil kami amankan sekitar 600 juta rupiah. Itu hanya untuk yang ada di Desa Paciran tersebut. Karena ini memang giat secara keseluruhan ada juga masih di beberapa yang proses penyidikannya ditangani oleh penyidik di masing-masing Polres,” pungkasnya.

Perlu di ketahui, pelaku menggunakan pupuk bersubsidi dengan merek Phonska, dan disulap menjadi pupuk Non subsidi dengan merek Kebomas.

Saat ini petugas kepolisian terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang terlibat atau penanggung jawab dalam sulap menyulap pupuk bersubsidi menjadi Non subsidi ini.

Menurut Charli salah satu pegawai asal Majalengka saat ditanya perihal pengoplosan pupuk tersebut mengaku tidak tau menau jika yang dilakukannya itu melanggar hukum, ia hanya mengaku bekerja sesuai perintah saja.

“Saya tau pak, saya hanya kerja sesuai perintah atasan, untuk mencari rejeki yang halal,” ucap charli pegawai asal Majalengka itu. (*)

Polda Jatim pupuk kebomas Pupuk Phonska Pupuk subsidi Repacking Pupuk Subsidi Menjadi Non Subsidi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.