Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • *XL SMART Kembali Gelar Workshop Strategi Perencanaan Masa Depan Cemerlang di Aula SMAN 2 Situbondo*
  • Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Administratur KSKPH Bondowoso Selatan
  • Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan, Polisi Ungkap Motifnya
  • Pemkab Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
  • Polemik BSPS Desa Brodot Memanas, 17 Penerima Bantuan Pertanyakan Transparansi Dana dan Material Bangunan
  • Dinsos Jombang Gelar Sosialisasi Parenting, Cetak Agen Perubahan untuk Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Keluarga
  • Perhutani KPH Bondowoso Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di Situbondo
  • Dinsos Tulungagung Serahkan Bantuan Atensi Sentra Terpadu Kartini Bagi PPKS, Ini Kata Plt. Bupati Ahmad Baharudin
Selasa, 9 Juni 2026 - 18:47 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Dobel L dan Amankan Pelaku Asal Desa Jambean Kediri

RedaksiSabtu, 18 Juni 2022 - 12:54 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
PhotoGrid Site 1655531231931
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Satresnarkoba Polres Kediri menggagalkan ratusan butir narkoba jenis pil dobel L diduga diedarkan di wilayah Kabupaten Kediri. Dalam pengungkapan ini, tim anti narkoba Polres Kediri menangkap terduga pelaku SH alias Prastia (35) warga Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, pelaku ditangkap Kamis (16/06/2022), oleh tim antinarkoba Polres Kediri sekitar pukul 10.00 WIB. Anggota yang menerima informasi dari warga jika SH adalah pengedar narkoba langsung menuju rumahnya di Desa Jambean Kecamatan Kras.

Baca Juga:  OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Waktu itu, SH dikabarkan sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil dobel L dengan seorang pria diduga sebagai pembelinya.

“Saat ditangkap di rumahnya, ternyata pelaku usai melakukan transaksi dengan pembelinya,” kata AKP Ridwan, Jumat (17/06/2022).

Berdasarkan dari pengakuannya, lanjut Ridwan, SH telah bertransaksi dengan dua laki-laki berinisial SA (38) asal Kecamatan Ngadiluwih dan AM (21) asal Kecamatan Kras. Selain itu, petugas menemukan barang bukti puluhan kemasan plastik klip yang dibungkus dalam plastik warna hitam.

Baca Juga:  Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Asal Desa Waung Boyolangu Diamankan Polisi

Kemasan plastik itu berisi pil dobel L dengan jumlah keseluruhan 835 butir diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kediri. Kemudian, juga mengamankan satu unit ponsel milik pelaku. Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasusnya masih kita dalami terkait asal barang bukti pil dobel yang didapatkan oleh pelaku,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri. (eko)

Berita kediri Pelaku Asal Desa Jambean Pengedar Pil Dobel L Pil Dobel L Pil koplo Satresnarkoba Polres Kediri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

*XL SMART Kembali Gelar Workshop Strategi Perencanaan Masa Depan Cemerlang di Aula SMAN 2 Situbondo*

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Administratur KSKPH Bondowoso Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 13:59 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan, Polisi Ungkap Motifnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pemkab Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:14 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.