Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wujud Kepedulian, Kapolres Situbondo Bersama Tim SOPIA Santuni Keluarga Almarhum Abi
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Sosialisasi dan Penertiban Pengelolaan Hutan Bersama BKSDA Jatim
  • Bersama Kapolres, SEKAR Bondowoso Perjuangkan Kesehatan Pekerja Lewat Medical Check Up
  • Kejutan Manis di Hari Kartini, Polisi Situbondo Bagikan Bunga untuk Perempuan Hebat
  • LBH Cakra Mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo Menyerahkan Berita Acara Perbaikan Program Pamsimas Desa Lamongan,!!! Dan Mendesak Desa Yang Lain
  • PJU Kabuh–Tapen Segera Ditender, 160 Titik Lampu Disiapkan Dishub Jombang untuk Terangi Jalur Industri dan Dongkrak Ekonomi
  • Rencana Besar RSUD Jombang Bangun Gedung 10 Lantai, Hadirkan Layanan VIP, Cathlab, dan Parkir Terpadu
Selasa, 21 April 2026 - 20:53 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Merasa Jadi Korban Pencemaran Nama Baik, Perempuan Asal Tulungagung Melapor ke Polisi

Senin, 3 Juni 2024 - 22:12 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20240603 WA0055
Foto : Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG,LIPUTAN11.COM,— Perempuan berinisial SL (40) seorang janda asal Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung melapor ke polisi.
Pasalnya ia tak terima fotonya diunggah di status WhatsApp milik LA perempuan asal Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru.

Menurut SL, fotonya sudah beberapa kali diunggah oleh LA dan sudah tersebar, sehingga dalam hal ini SL selaku pelapor merasa sangat dirugikan atas perbuatan LA.

Hal itu, disampaikan oleh SL saat ditemui di Polres Tulungagung usai membuat laporan resmi secara tertulis pada Senin, (03/06/2024).

“Benar, saya telah melaporkan atau mengadukan perbuatan tindak dugaan pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LA yang beralamat di Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung,” ucapnya.

Baca Juga:  Tim Kuasa Hukum Caroline Menyoal Tersangka Atas Laporan Identitas Ganda Yang Tak Kunjung Disidangkan

SL menerangkan, permasalahan tersebut berawal dari hubungannya dengan CHL (40) lelaki warga perumahan Rejoagung Asri yang juga menjalin hubungan dengannya selama kurang lebih 3 bulan.

Menurutnya, CHL mengajak hubungannya dilanjut lebih serius ke jenjang pernikahan, namun demikian dan menurut SL, CHL menjanjikan kesiapannya setelah tahun ini.

“Seiring berjalannya waktu, CHL juga berhubungan dengan saudari LA yang mana status LA tersebut sudah bersuami. Singkat cerita, LA ini membuat dan mengunggah foto saya tanpa seijin saya dan membuat perkataan yang merugikan saya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dicemarkan Nama Baiknya, Perempuan Asal Kutoanyar Kembali Adukan Dugaan Identitas Ganda Pemilik Akun Herlina Ke Polisi

Kemudian terkait dengan unggahan status WhatsApp tersebut, SL juga menjelaskan bahwa, LA juga sudah mengakui jika telah beberapa kali menggunggah gambar dan tulisan di hpnya.

“Setelah saya konfirmasi kepada yang bersangkutan, dia mengakui perbuatannya, dalam pengakuannya sudah mengunggah foto saya sebanyak 3 kali. Akibat perbuatan tersebut, saya merasa dirugikan karena sudah banyak orang melihat dan membicarakan hal negative tentang saya,” jelasnya.

“Bahkan anak saya yang tidak tahu permasalahan ini juga terkena dampak psikologisnya. Secara psikis saya merasa tertekan dan malu karena banyak orang yang memperbincangkan saya dan keluarga,” tutupnya.(Tot)

Pencemaran Nama Baik Polisi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Hadiri Implementasi Ekoteologi dan Literasi Qur’an di UIN Satu

Jumat, 17 April 2026 - 19:15 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Resmi Buka Pelatihan Pelayanan Berbasis Humanis di RSUD dr. Iskak

Jumat, 17 April 2026 - 14:23 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.