Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 08:46 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Dobel L dan Amankan Pelaku Asal Desa Jambean Kediri

RedaksiSabtu, 18 Juni 2022 - 12:54 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
PhotoGrid Site 1655531231931
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Satresnarkoba Polres Kediri menggagalkan ratusan butir narkoba jenis pil dobel L diduga diedarkan di wilayah Kabupaten Kediri. Dalam pengungkapan ini, tim anti narkoba Polres Kediri menangkap terduga pelaku SH alias Prastia (35) warga Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, pelaku ditangkap Kamis (16/06/2022), oleh tim antinarkoba Polres Kediri sekitar pukul 10.00 WIB. Anggota yang menerima informasi dari warga jika SH adalah pengedar narkoba langsung menuju rumahnya di Desa Jambean Kecamatan Kras.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Jatim Lakukan Olah TKP Sekolah SPI Kota Batu

Waktu itu, SH dikabarkan sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil dobel L dengan seorang pria diduga sebagai pembelinya.

“Saat ditangkap di rumahnya, ternyata pelaku usai melakukan transaksi dengan pembelinya,” kata AKP Ridwan, Jumat (17/06/2022).

Berdasarkan dari pengakuannya, lanjut Ridwan, SH telah bertransaksi dengan dua laki-laki berinisial SA (38) asal Kecamatan Ngadiluwih dan AM (21) asal Kecamatan Kras. Selain itu, petugas menemukan barang bukti puluhan kemasan plastik klip yang dibungkus dalam plastik warna hitam.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pengedar Pil Dobel L di Kediri Dibekuk Polisi

Kemasan plastik itu berisi pil dobel L dengan jumlah keseluruhan 835 butir diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kediri. Kemudian, juga mengamankan satu unit ponsel milik pelaku. Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasusnya masih kita dalami terkait asal barang bukti pil dobel yang didapatkan oleh pelaku,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri. (eko)

Berita kediri Pelaku Asal Desa Jambean Pengedar Pil Dobel L Pil Dobel L Pil koplo Satresnarkoba Polres Kediri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.