Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polres Situbondo Imbau Masyarakat Gunakan Sepeda Listrik Sesuai Aturan dan Utamakan Keselamatan
  • Muktamar ke-35 NU Tinggal Sepekan, Bupati Warsubi Pastikan Jombang Siap Jadi Tuan Rumah
  • GEMARIKAN Jombang Sasar Ratusan Pelajar, Dorong Budaya Makan Ikan untuk Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
  • Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perhutani KPH Bondowoso Kobarkan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
  • Perumda Air Minum Tirta Baluran Situbondo Sabet Juara 1 Kirab Ancak Agung Maulid Nabi 1447 H
  • Momentum HUT ke-81 RI, RSUD Ploso dan Smile Train Buka Jalan Menuju Senyum dan Harapan Baru
  • Jelang HUT ke-81 RI, Plt Bupati Ahmad Baharudin Kukuhkan 77 Paskibraka
  • Jembatan Perintis Garuda Diresmikan Plt Bupati Tulungagung, Akses dan Ekonomi Warga Rejosari Kian Terbuka
Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:53 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Polres Situbondo Imbau Masyarakat Gunakan Sepeda Listrik Sesuai Aturan dan Utamakan Keselamatan

redaksiKamis, 20 Agustus 2026 - 11:53 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260820 WA0126
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Penggunaan sepeda listrik di jalan raya menjadi perhatian Polres Situbondo. Kepolisian mengingatkan masyarakat, terutama orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak mengendarai sepeda listrik di ruas jalan yang ramai kendaraan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., mengatakan imbauan tersebut bukan berarti sepeda listrik dilarang digunakan. Namun, penggunaannya harus mengikuti aturan dan mengutamakan keselamatan.
Menurutnya, berdasarkan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu yang telah ditentukan. Karena itu, sepeda listrik tidak diperuntukkan digunakan secara bebas di jalan raya seperti kendaraan bermotor.
“Pada prinsipnya, imbauan ini kami sampaikan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Sepeda listrik memiliki karakteristik yang berbeda dengan kendaraan bermotor maupun motor listrik, sehingga penggunaannya harus sesuai ketentuan dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar AKBP Bayu, Rabu (19/8/2026)
Kapolres menjelaskan, apabila petugas menemukan masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan tersebut, kepolisian akan mengedepankan langkah edukatif dan preventif.
Petugas akan menghentikan pengendara secara humanis, kemudian memberikan teguran dan mengarahkan agar sepeda listrik digunakan di kawasan yang diperbolehkan.
Khusus apabila pengendara merupakan anak-anak dan penggunaannya dinilai membahayakan, misalnya berada di jalur cepat atau ruas jalan dengan arus kendaraan padat, petugas dapat mengamankan sepeda listrik untuk sementara waktu.Selanjutnya, orang tua akan dipanggil untuk diberikan pembinaan dan pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas.
“Kami lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan. Tetapi kalau penggunaannya sudah membahayakan keselamatan, terutama anak-anak yang berada di jalur cepat atau lalu lintas padat, tentu akan kami ambil langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” jelasnya.
Kapolres juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang menggunakan sepeda listrik. Menurutnya, sepeda listrik tetap dapat digunakan selama berada di tempat yang sesuai dengan ketentuan.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak. Silakan menggunakan sepeda listrik, tetapi gunakan pada tempat yang diperbolehkan, tertib, dan utamakan keselamatan. Jangan sampai karena ingin praktis justru membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas AKBP Bayu.
Polres Situbondo mengajak masyarakat bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas dengan memahami aturan dan mengutamakan keselamatan setiap kali menggunakan fasilitas jalan.(sup)
Baca Juga:  Kapolres Kediri Mendampingi Ketua DPRD Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Kenaikan BBM
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perhutani KPH Bondowoso Kobarkan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Perumda Air Minum Tirta Baluran Situbondo Sabet Juara 1 Kirab Ancak Agung Maulid Nabi 1447 H

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Perhutani KPH Bondowoso dan SMK Ibrahimy 1 Sukorejo Perkuat Sinergi Pendidikan Berbasis Kehutanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:58 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Polres Situbondo Imbau Masyarakat Gunakan Sepeda Listrik Sesuai Aturan dan Utamakan Keselamatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Muktamar ke-35 NU Tinggal Sepekan, Bupati Warsubi Pastikan Jombang Siap Jadi Tuan Rumah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

GEMARIKAN Jombang Sasar Ratusan Pelajar, Dorong Budaya Makan Ikan untuk Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perhutani KPH Bondowoso Kobarkan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:49 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.