Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Rabu, 6 Mei 2026 - 23:48 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Polres Situbondo Ungkap 19 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Sepanjang 2025, Terbaru Libatkan Ayah dan Paman Korban

redaksiSabtu, 20 Desember 2025 - 13:20 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251219 WA0050
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Liputan11SITUBONDO – Polres Situbondo mengungkap tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2025. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Situbondo menerima sebanyak 19 laporan perkara kekerasan seksual, sebagian besar telah memasuki tahap II dan dilimpahkan ke kejaksaan, bahkan sejumlah kasus sudah berkekuatan hukum tetap.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan seksual yang digelar Polres Situbondo, Jumat (19/12/2025). Polisi sekaligus merilis beberapa kasus terbaru yang terjadi di wilayah Kabupaten Situbondo.
“Pada tahun 2025 kami menerima 19 laporan tindak pidana kekerasan seksual. Angka ini cukup tinggi dan menjadi perhatian serius. Sebagian besar perkara sudah tahap dua dan ada yang telah divonis,” ujar Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan.
IMG 20251219 WA0051 scaled
Kasus terbaru yang paling menyita perhatian terjadi di wilayah Kecamatan Situbondo. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial BH dan BS. BH merupakan ayah kandung korban, sedangkan BS adalah paman korban yang diketahui merupakan saudara kembar BH.
Korban berinisial N diketahui masih berusia 16 tahun saat kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan kekerasan seksual tersebut dilakukan secara berulang sejak April hingga Oktober 2025.
“Perbuatan dilakukan berulang, bahkan berdasarkan pengakuan tersangka bisa terjadi hingga tiga kali dalam satu minggu. Tersangka juga melakukan ancaman agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” jelas Kapolres.
Kasus ini terungkap setelah korban melakukan panggilan video kepada temannya untuk meyakinkan bahwa apa yang dialaminya benar-benar terjadi. Teman korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada ibu korban hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi juga mengungkap bahwa orang tua korban belum resmi bercerai, namun telah pisah ranjang selama sekitar satu hingga dua tahun terakhir. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Selain kasus tersebut, Polres Situbondo juga mengungkap kasus kekerasan seksual lain yang terjadi pada Desember 2025 di lokasi lomba merpati, Dusun Nyior Cangka, Kecamatan Kapongan. Polisi mengamankan tersangka berinisial RA (18) dengan korban berinisial SN (14).
“Tersangka membujuk korban dengan iming-iming hubungan pacaran. Korban diminta mengirimkan video tanpa busana. Setelah itu tersangka mengajak korban ke lokasi lomba merpati dan melakukan persetubuhan,” terang Kapolres.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap dua kasus lain yang terjadi pada Oktober dan September 2025. Salah satunya terjadi di Desa Tamankursi, Kecamatan Sumbermalang, dengan tersangka berinisial MSH (18) dan korban berusia 11 tahun. Kasus lainnya terjadi di wilayah Kecamatan Besuki dengan tersangka berinisial NRS (19).
Seluruh tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis dari dinas terkait. Pendampingan dilakukan sejak proses pemeriksaan hingga pemulihan trauma.
“Karena korbannya anak-anak, setiap pemeriksaan kami lakukan dengan pendampingan. Jika kondisi psikologis korban belum siap, kami tunda pemeriksaan dan lakukan trauma healing terlebih dahulu,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak.
“Sebagian besar kasus kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang terdekat. Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak dan membangun komunikasi yang terbuka,” ujarnya.
Polres Situbondo terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk meningkatkan edukasi perlindungan anak, termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah guna mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.sup
Baca Juga:  Putra Manggala Tulungagung Raih Juara 1, Unggul 1-0 atas MTM Blitar di Liga Champion U-15 Kediri 2023
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.