TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan Penetapan Dua Ranperda menjadi Perda, digelar di ruang Graha Wicaksana gedung DPRD Tulungagung, Rabu (18/05/2022) siang.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, M.M., Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo, S.E., Wakil ketua DPRD Tulungagung, Kepala OPD, Camat, serta anggota DPRD Tulungagung.
Sebelum penetapan Ranperda menjadi perda, juga di sampaikan hasil reses serta laporan pansus II dan pansus IV DPRD Tulungagung yang dibacakan Riska Wahyu Nurfitasari, Agung Darmanto, S.H., dan H. Nurhamim, S.Ag.
Menyikapi dua Ranperda yang akan Disahkan menjadi perda, Fraksi Golkar memberi catatan yang pertama untuk Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat tanpa membebani masyarakat perlu dilakukan skema masa relaksasi, masa transisi, skema IMB ke PBG bisa dimaksimalkan untuk menyusun Perda PBG dengan baik.
“Kita juga berharap perubahan nomenklatur ini bisa segera disusul dengan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak,” ujarnya.
Terhadap revisi Peraturan Daeran nomor 10 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung, Fraksi Golkar berharap revisi Perda ini mampu menertibkan perparkiran di Tulungagung sehingga PAD yang diterima negara semakin maksimal. “Kita harapkan tidak ada kebocoran soal perparkiran ini sehingga dinikmati segelintir masyarakat saja,” katanya
Ditempat yang sama Ketua DPRD Tulungagung, Marsono meminta semua pihak bisa melaksanakan hasil sidang paripurna, sehingga bisa tercipta harmonisasi dan kerja sama serta kerja bersama yang akan memberikan dampak positif untuk masyarakat.
“Kita mengharapkan seperti itu, sehingga tercipta harmonisasi dan kerja sama yang saling berkaitan,” jelas Ketua DPRD.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo membeberkan beberapa pencapaian pemerintah terkait realisasi pelaksanaan APBD tahun 2021 yakni sebesar 118 persen, dari 2,5 triliun menjadi 3,09 triliun. Disisi belanja mencapai 98,18 persen dari 3,05 triliun, yakni 2,7 triliun.
Sedangkan di pembiayaan, penerimaan dapat terealisasi 100 persen yakni 447 miliar. Pengeluaran dari 8,5 miliar menjadi 7 miliar atau 82, 35 persen, untuk silpa sejumlah 782 miliar.
Tentang catatan fraksi, Bupati menyatakan akan menindaklanjuti. “Tentu catatan yang disampaikan akan kami perhatikan dan kami bahas dengan OPD terkait. Semua catatan yang menjadi harapan fraksi akan kami tindaklanjuti agar segera terwujud,” katanya. (Nuha)