Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 03:52 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tetapkan 2 Perda serta Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

RedaksiRabu, 18 Mei 2022 - 23:41 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220518 232914 1
Ketua DPRD Tulungagung (Marsono. S.Sos) menyerahkan Ranperda ke Bupati Tulungagung (Drs. Maryoto Birowo, MM
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan Penetapan Dua Ranperda menjadi Perda, digelar di ruang Graha Wicaksana gedung DPRD Tulungagung, Rabu (18/05/2022) siang.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, M.M., Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo, S.E., Wakil ketua DPRD Tulungagung, Kepala OPD, Camat, serta anggota DPRD Tulungagung.

Sebelum penetapan Ranperda menjadi perda, juga di sampaikan hasil reses serta laporan pansus II dan pansus IV DPRD Tulungagung yang dibacakan Riska Wahyu Nurfitasari, Agung Darmanto, S.H., dan H. Nurhamim, S.Ag.

Menyikapi dua Ranperda yang akan Disahkan menjadi perda, Fraksi Golkar memberi catatan yang pertama untuk Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat tanpa membebani masyarakat perlu dilakukan skema masa relaksasi, masa transisi, skema IMB ke PBG bisa dimaksimalkan untuk menyusun Perda PBG dengan baik.

Baca Juga:  Bersama FTP UB, BRIDA Tulungagung Tawarkan Hilirisasi 45 Karya Inovasi Teknologi Tepat Guna

“Kita juga berharap perubahan nomenklatur ini bisa segera disusul dengan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak,” ujarnya.

Terhadap revisi Peraturan Daeran nomor 10 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung, Fraksi Golkar berharap revisi Perda ini mampu menertibkan perparkiran di Tulungagung sehingga PAD yang diterima negara semakin maksimal. “Kita harapkan tidak ada kebocoran soal perparkiran ini sehingga dinikmati segelintir masyarakat saja,” katanya

Ditempat yang sama Ketua DPRD Tulungagung, Marsono meminta semua pihak bisa melaksanakan hasil sidang paripurna, sehingga bisa tercipta harmonisasi dan kerja sama serta kerja bersama yang akan memberikan dampak positif untuk masyarakat.

Baca Juga:  Aksi Humanis, Kapolres dan Polwan Polres Tulungagung Bagikan Takjil ke Para Pendemo

“Kita mengharapkan seperti itu, sehingga tercipta harmonisasi dan kerja sama yang saling berkaitan,” jelas Ketua DPRD.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo membeberkan beberapa pencapaian pemerintah terkait realisasi pelaksanaan APBD tahun 2021 yakni sebesar 118 persen, dari 2,5 triliun menjadi 3,09 triliun. Disisi belanja mencapai 98,18 persen dari 3,05 triliun, yakni 2,7 triliun.

Sedangkan di pembiayaan, penerimaan dapat terealisasi 100 persen yakni 447 miliar. Pengeluaran dari 8,5 miliar menjadi 7 miliar atau 82, 35 persen, untuk silpa sejumlah 782 miliar.

Tentang catatan fraksi, Bupati menyatakan akan menindaklanjuti. “Tentu catatan yang disampaikan akan kami perhatikan dan kami bahas dengan OPD terkait. Semua catatan yang menjadi harapan fraksi akan kami tindaklanjuti agar segera terwujud,” katanya. (Nuha)

Bupati Tulungagung DPRD Tulungagung Perda Ranperda Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Rapat Paripurna
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung Usai Gatut Sunu Ditangkap KPK

Senin, 13 April 2026 - 15:30 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB

Banmus DPRD Kabupaten Blitar Susun Agenda Kegiatan April 2026

Senin, 6 April 2026 - 17:29 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.