Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
  • Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD
  • Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung
  • Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite
  • HUT Emas SMKN 2 Jombang, Wiwin Sumrambah Tegaskan Lulusannya Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan
  • Setengah Abad Berkarya, SMKN 2 Jombang Rayakan HUT ke-50 dengan Meriah Lewat Pawai Budaya Nusantara
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari Tari Dunia 2026
  • Prestasi Gemilang! Kabupaten Jombang Peringkat 4 Nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:22 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Situbondo Ungkap Peredaran Sabu di Wilayah Banyuglugur

redaksiRabu, 18 Februari 2026 - 10:35 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260218 WA0010
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo berhasil meringkus seorang terduga pengedar yang kedapatan menyimpan paket sabu siap edar di wilayah Kecamatan Banyuglugur, Senin malam (16/2/2026).

Terduga pelaku berinisial AM (36), warga Situbondo, tak berkutik saat petugas menggerebek sebuah rumah di Desa Kalianget Banyuglugur sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tatang Purwohadi, S.H, M.H., menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti, mulai dari paket narkotika hingga alat isap sabu.

“Kami melakukan tindakan tegas berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan. Tersangka kami amankan di kediamannya tanpa perlawanan. Di sana, anggota menemukan delapan paket plastik klip berisi sabu yang sudah dikemas dan siap diedarkan,” ujar Iptu Tatang, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga:  Perhutani KPH Bondowoso Gelar Sosialisasi dan Penertiban Pengelolaan Hutan Bersama BKSDA Jatim

Dari tangan tersangka, polisi menyita total sabu dengan berat kotor mencapai 2,77 gram. Selain barang haram tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya seperti satu buah timbangan elektrik, sendok sabu dari sedotan, alat isap (bong), kotak kacamata warna biru yang digunakan untuk menyimpan paket sabu, serta satu unit ponsel.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengedarkan sabu tersebut secara bebas kepada pelanggan di wilayah pesisir barat Situbondo. Saat ini, AM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  Ditemukan Meninggal, Ibu Rumah Tangga di Besole Diduga Jatuh dari Lantai 2

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Situbondo. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mencari jaringan atau pemasok utama di atasnya,” tegas Iptu Tatang.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar tetap proaktif memberikan informasi jika menemui indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya demi mewujudkan Situbondo yang bersih dari narkoba.

“Jangan ragu untuk melaporkan kriminalitas ataupun butuh bantuan Polisi dapat langsung menghubungi Call Center 110. Gratis dan siap 24 jam merespon laporan masyarakat” pungkas Iptu Tatang.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Kapolres Situbondo Jawa Timur Pimpin Langsunh Kerja Bakti Bangun Jembatan Merah Putih Untuk Akses Warga dan Anak Sekolah di Jatibanteng

Sabtu, 25 April 2026 - 18:46 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 11:27 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.