Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
Selasa, 22 September 2026 - 07:06 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Situbondo Ungkap Peredaran Sabu di Wilayah Banyuglugur

redaksiRabu, 18 Februari 2026 - 10:35 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260218 WA0010
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo berhasil meringkus seorang terduga pengedar yang kedapatan menyimpan paket sabu siap edar di wilayah Kecamatan Banyuglugur, Senin malam (16/2/2026).

Terduga pelaku berinisial AM (36), warga Situbondo, tak berkutik saat petugas menggerebek sebuah rumah di Desa Kalianget Banyuglugur sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tatang Purwohadi, S.H, M.H., menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti, mulai dari paket narkotika hingga alat isap sabu.

“Kami melakukan tindakan tegas berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan. Tersangka kami amankan di kediamannya tanpa perlawanan. Di sana, anggota menemukan delapan paket plastik klip berisi sabu yang sudah dikemas dan siap diedarkan,” ujar Iptu Tatang, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga:  Rencana Besar RSUD Jombang Bangun Gedung 10 Lantai, Hadirkan Layanan VIP, Cathlab, dan Parkir Terpadu

Dari tangan tersangka, polisi menyita total sabu dengan berat kotor mencapai 2,77 gram. Selain barang haram tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya seperti satu buah timbangan elektrik, sendok sabu dari sedotan, alat isap (bong), kotak kacamata warna biru yang digunakan untuk menyimpan paket sabu, serta satu unit ponsel.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengedarkan sabu tersebut secara bebas kepada pelanggan di wilayah pesisir barat Situbondo. Saat ini, AM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:  Penjual Bakso Asal Blitar Ditemukan Mengapung di Pantai Sine

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Situbondo. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mencari jaringan atau pemasok utama di atasnya,” tegas Iptu Tatang.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar tetap proaktif memberikan informasi jika menemui indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya demi mewujudkan Situbondo yang bersih dari narkoba.

“Jangan ragu untuk melaporkan kriminalitas ataupun butuh bantuan Polisi dapat langsung menghubungi Call Center 110. Gratis dan siap 24 jam merespon laporan masyarakat” pungkas Iptu Tatang.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.