Respons Dinas Pendidikan Dinilai Lamban, Revitalisasi SDN Ngumpul Dipaksakan Selesai

JOMBANG, Liputan11.com — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, respons resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Wor Windari, baru disampaikan setelah proyek tersebut ramai diberitakan terkait dugaan keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
Saat dikonfirmasi awak media pada Senin (12/1/2026), Wor Windari menyatakan bahwa pekerjaan revitalisasi SDN Ngumpul telah selesai 100 persen.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memberikan keterangan lebih rinci lantaran sedang menjalankan tugas dinas luar ke Jakarta.
“Pekerjaan SD Ngumpul sudah selesai 100 persen, mas. Mohon maaf hari ini saya dinas luar ke Jakarta,” ujar Wor Windari singkat melalui pesan konfirmasi.

Namun pernyataan tersebut justru memunculkan catatan kritis. Pasalnya, sejak pemberitaan pertama hingga pemberitaan kedua, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan terkait proyek yang secara administratif telah melampaui batas waktu pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam papan kegiatan. Upaya konfirmasi tersebut tidak mendapat respons yang memadai, hingga akhirnya keterangan resmi baru muncul setelah proyek dinyatakan selesai.

Keterlambatan respons ini dinilai sangat disayangkan, mengingat proyek revitalisasi tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, yang menuntut akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan pengawasan ketat. Minimnya komunikasi publik dari dinas teknis justru membuka ruang spekulasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan program pendidikan.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM dan Pemred PT Siti Jenar Group Multimedia Bersama Tokoh Pemuda, Pengusaha Besuki Beri Santunan Keluarga Korban

Untuk memastikan kebenaran pernyataan Kepala Dinas Pendidikan, awak media kembali mendatangi lokasi SDN Ngumpul pada hari yang sama. Hasil penelusuran membenarkan bahwa pekerjaan fisik memang telah dihentikan dan dinyatakan selesai. Namun kondisi faktual di lapangan memperlihatkan situasi yang patut menjadi perhatian serius.

Meski proyek disebut rampung, kegiatan belajar mengajar telah kembali dilaksanakan dalam kondisi ruang kelas yang belum sepenuhnya siap digunakan. Di beberapa ruangan, masih terlihat debu bangunan menempel di lantai dan dinding, bekas cat yang belum dibersihkan, serta alat kerja dan sisa material konstruksi yang masih berada di area sekolah.

Situasi ini menimbulkan kesan kuat bahwa proses belajar mengajar berlangsung dalam kondisi terpaksa. Aktivitas siswa dan guru berjalan berdampingan dengan sisa-sisa pekerjaan proyek, yang berpotensi mengganggu kenyamanan, kesehatan, bahkan keselamatan peserta didik. Padahal, semangat revitalisasi sekolah seharusnya menghadirkan lingkungan belajar yang lebih aman, bersih, dan layak, bukan sebaliknya.

Tidak sedikit pihak menilai bahwa penyelesaian pekerjaan dan dimulainya kembali aktivitas sekolah tersebut tidak lepas dari tekanan pemberitaan media sebelumnya. Sorotan publik diduga mendorong percepatan penyelesaian proyek, meskipun secara kualitas dan kesiapan lingkungan sekolah masih menyisakan persoalan.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi, Amankan Pengedar Pil Trex, Sita 2.534 Butir Pil Trex

Selain itu, persoalan utama terkait melampauinya masa pelaksanaan proyek tetap belum mendapat penjelasan komprehensif. Hingga kini, belum ada keterangan resmi apakah keterlambatan tersebut disertai adendum kontrak atau perpanjangan waktu yang sah secara administrasi. Ketiadaan informasi ini menjadi catatan penting dalam konteks pengelolaan anggaran negara.

Proyek pendidikan yang menggunakan dana publik, khususnya APBN, semestinya tidak hanya diukur dari penyelesaian fisik bangunan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap jadwal, kualitas pekerjaan, serta kesiapan fasilitas sebelum digunakan oleh siswa. Pengawasan yang lemah dan respons yang terlambat dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan program serupa di masa mendatang.

Kondisi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, baik dalam aspek pengawasan proyek, manajemen waktu pelaksanaan, maupun keterbukaan informasi kepada publik. Respons cepat dan transparan sejak awal dinilai jauh lebih konstruktif dibandingkan klarifikasi yang muncul setelah proyek menjadi sorotan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media tetap membuka ruang klarifikasi lanjutan dari pihak Dinas Pendidikan, kepala sekolah, maupun pelaksana pekerjaan, guna memastikan bahwa revitalisasi SDN Ngumpul benar-benar memenuhi standar teknis, administratif, dan keselamatan, serta layak digunakan sebagai sarana belajar bagi siswa.(lil)

tampilkan lebih banyak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button