Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jembatan Perintis Garuda Diresmikan Plt Bupati Tulungagung, Akses dan Ekonomi Warga Rejosari Kian Terbuka
  • Bapenda Tulungagung Sosialisasi Pembebasan Pajak, Resmi di Buka Plt Bupati Ahmad Baharudin
  • Perhutani KPH Bondowoso dan SMK Ibrahimy 1 Sukorejo Perkuat Sinergi Pendidikan Berbasis Kehutanan
  • (*Melawan Jebakan “Doomscrolling”: Siswa SMA dan SMP 1 Muhammadiyah Panji Gelar Workshop XL.SMART “Algoritma vs Otak”*)
  • Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Bali
  • (*Menjelang Harjakasi dan HUT RI, Kapolres Situbondo Ziarah Makam Pahlawan dan Bupati Terdahulu*)
  • Tri Haryadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Plt Bupati: Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
  • Karya Bhakti TNI 2026 di Tulungagung Resmi Dibuka Oleh Plt Bupati, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:20 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Jombang

RSUD Jombang Buka Kronologi Lengkap Penanganan Pasien NH, Tegaskan Tidak Ada Malpraktik

redaksiSenin, 1 Juni 2026 - 19:07 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
IMG 20260601 WA0002
konferensi pers yang digelar di Ruang Soedijoto RSUD Jombang

Jombang,Liputan11.com– Jajaran manajemen RSUD Jombang akhirnya angkat bicara dan memaparkan secara rinci kronologi penanganan pasien berinisial NH (45), seorang perempuan asal Kecamatan Ngoro yang sebelumnya dirujuk dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Jombang dengan keluhan utama sesak napas dan gangguan jantung.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Soedijoto RSUD Jombang, Senin (1/6/2026), Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran, menjelaskan bahwa setelah pasien menjalani serangkaian pemeriksaan komprehensif oleh tim medis, ditemukan adanya pembesaran jantung disertai sejumlah gangguan yang berkaitan dengan fungsi organ tersebut.

Namun, hasil pendalaman lebih lanjut yang dilakukan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis ginjal mengungkap fakta medis yang jauh lebih serius.

Tim dokter menemukan bahwa pasien mengalami gangguan ginjal kronis stadium lanjut yang telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama. Kondisi tersebut diketahui baru teridentifikasi secara menyeluruh saat pasien menjalani pemeriksaan intensif di RSUD Jombang.

“Dari hasil pemeriksaan dan kajian tim medis, kondisi ginjal pasien sudah mengalami kerusakan yang cukup berat sehingga membutuhkan tindakan hemodialisis atau cuci darah sesegera mungkin,” terang dr. Pudji.

Menurutnya, kebutuhan cuci darah tersebut bukan dipicu oleh kondisi yang muncul secara mendadak selama perawatan di RSUD Jombang, melainkan merupakan penyakit kronis yang telah berkembang dalam waktu lama. Karena itu, penanganan harus dilakukan secara cepat untuk mencegah kondisi pasien semakin memburuk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis dan rekam medis yang dimiliki, tim dokter menyimpulkan bahwa tindakan hemodialisis menjadi langkah medis yang tidak dapat ditunda. Namun sebelum prosedur tersebut dilakukan, pasien harus menjalani pemasangan Catheter Double Lumen (CDL), yakni alat khusus yang dipasang pada pembuluh darah besar di area leher sebagai akses utama dalam proses cuci darah.

Baca Juga:  Pencairan SP2D Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat Tunggorono Jadi Tonggak Penting Pembangunan Pendidikan di Jombang

Prosedur pemasangan CDL tersebut dilakukan oleh dokter spesialis anestesi yang memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai standar medis yang berlaku.

Di hadapan awak media, pihak RSUD Jombang juga menegaskan bahwa seluruh tahapan tindakan medis telah disampaikan kepada keluarga pasien. Penjelasan diberikan secara menyeluruh mengenai kondisi pasien, tindakan yang akan dilakukan, manfaat, risiko, hingga kemungkinan komplikasi yang dapat terjadi.

Sebagai bagian dari prosedur pelayanan kesehatan, keluarga pasien terlebih dahulu menandatangani dokumen General Consent atau Persetujuan Umum yang menjadi dasar pemberian layanan medis. Selanjutnya,sebelum tindakan khusus dilakukan, keluarga juga diminta menandatangani Informed Consent, yaitu persetujuan tindakan medis setelah memperoleh penjelasan lengkap dari tenaga kesehatan yang menangani.

Lebih lanjut, dr. Pudji bersama tim dokter spesialis ginjal, jantung, dan anestesi menjelaskan bahwa kondisi NH saat menjalani perawatan pada Minggu malam (31/5/2026) tergolong sangat kompleks. Pasien mengalami kombinasi penyakit jantung dan gagal ginjal kronis yang sama-sama berada dalam kondisi berat.

Situasi tersebut menempatkan tim medis pada kondisi yang tidak mudah. Di satu sisi, tindakan harus segera dilakukan untuk menyelamatkan nyawa pasien. Namun di sisi lain, setiap tindakan medis yang diambil juga memiliki risiko tinggi karena kondisi kesehatan pasien yang sudah sangat rentan.

“Dalam kondisi seperti itu, tenaga kesehatan memiliki kewajiban untuk memberikan upaya terbaik demi keselamatan pasien dengan tetap berpedoman pada standar profesi, kompetensi, dan prosedur medis yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Gerak Jalan Rojo 2025: Sportivitas, Kebersamaan, dan Semangat Indonesia Emas 2045

Menanggapi munculnya dugaan malpraktik yang sempat berkembang di tengah masyarakat, manajemen RSUD Jombang membantah keras tudingan tersebut. Menurut dr. Pudji, seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan standar pelayanan medis dan ditangani oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.

Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun tindakan yang menyimpang dari standar profesi kedokteran dalam penanganan pasien NH.

“Jika berbicara mengenai dugaan malpraktik dalam kasus ini, insyaallah tidak. Saya pastikan tudingan tersebut tidak benar. Semua tindakan dilakukan sesuai prosedur medis dan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi,” tegasnya.

Sebagai informasi, dr. Pudji Umbaran saat ini juga dipercaya Kementerian Kesehatan RI sebagai anggota Tim Ad Hoc Majelis Disiplin Profesi di Jawa Timur, sehingga memiliki pemahaman mendalam terkait standar pelayanan, etika, dan disiplin profesi tenaga kesehatan.

Menutup keterangannya, manajemen RSUD Jombang mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara utuh dan objektif. Penanganan pasien dengan kombinasi penyakit jantung dan gagal ginjal kronis merupakan kasus medis yang sangat kompleks serta membutuhkan keputusan cepat dalam situasi yang penuh risiko.

RSUD Jombang, lanjutnya, akan terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas, keselamatan pasien, serta standar pelayanan medis yang berlaku.

“RSUD Jombang akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Jombang dan sekitarnya. Dalam waktu dekat, kami juga berencana datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan bantuan guna mendukung kegiatan tahlil dan doa bersama,” pungkasnya.(im)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Semangat Kemerdekaan Membara di Ngoro, 162 Peserta Adu Kekompakan di Gerak Jalan ROJO 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan Plt Bupati Tulungagung, Akses dan Ekonomi Warga Rejosari Kian Terbuka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bapenda Tulungagung Sosialisasi Pembebasan Pajak, Resmi di Buka Plt Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Perhutani KPH Bondowoso dan SMK Ibrahimy 1 Sukorejo Perkuat Sinergi Pendidikan Berbasis Kehutanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:58 WIB

(*Melawan Jebakan “Doomscrolling”: Siswa SMA dan SMP 1 Muhammadiyah Panji Gelar Workshop XL.SMART “Algoritma vs Otak”*)

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:18 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.