Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
  • RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile
Minggu, 20 September 2026 - 11:19 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Jombang

RSUD Jombang Buka Kronologi Lengkap Penanganan Pasien NH, Tegaskan Tidak Ada Malpraktik

redaksiSenin, 1 Juni 2026 - 19:07 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
IMG 20260601 WA0002
konferensi pers yang digelar di Ruang Soedijoto RSUD Jombang

Jombang,Liputan11.com– Jajaran manajemen RSUD Jombang akhirnya angkat bicara dan memaparkan secara rinci kronologi penanganan pasien berinisial NH (45), seorang perempuan asal Kecamatan Ngoro yang sebelumnya dirujuk dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Jombang dengan keluhan utama sesak napas dan gangguan jantung.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Soedijoto RSUD Jombang, Senin (1/6/2026), Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran, menjelaskan bahwa setelah pasien menjalani serangkaian pemeriksaan komprehensif oleh tim medis, ditemukan adanya pembesaran jantung disertai sejumlah gangguan yang berkaitan dengan fungsi organ tersebut.

Namun, hasil pendalaman lebih lanjut yang dilakukan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis ginjal mengungkap fakta medis yang jauh lebih serius.

Tim dokter menemukan bahwa pasien mengalami gangguan ginjal kronis stadium lanjut yang telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama. Kondisi tersebut diketahui baru teridentifikasi secara menyeluruh saat pasien menjalani pemeriksaan intensif di RSUD Jombang.

“Dari hasil pemeriksaan dan kajian tim medis, kondisi ginjal pasien sudah mengalami kerusakan yang cukup berat sehingga membutuhkan tindakan hemodialisis atau cuci darah sesegera mungkin,” terang dr. Pudji.

Menurutnya, kebutuhan cuci darah tersebut bukan dipicu oleh kondisi yang muncul secara mendadak selama perawatan di RSUD Jombang, melainkan merupakan penyakit kronis yang telah berkembang dalam waktu lama. Karena itu, penanganan harus dilakukan secara cepat untuk mencegah kondisi pasien semakin memburuk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis dan rekam medis yang dimiliki, tim dokter menyimpulkan bahwa tindakan hemodialisis menjadi langkah medis yang tidak dapat ditunda. Namun sebelum prosedur tersebut dilakukan, pasien harus menjalani pemasangan Catheter Double Lumen (CDL), yakni alat khusus yang dipasang pada pembuluh darah besar di area leher sebagai akses utama dalam proses cuci darah.

Baca Juga:  Polemik BSPS Desa Brodot Memanas, 17 Penerima Bantuan Pertanyakan Transparansi Dana dan Material Bangunan

Prosedur pemasangan CDL tersebut dilakukan oleh dokter spesialis anestesi yang memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai standar medis yang berlaku.

Di hadapan awak media, pihak RSUD Jombang juga menegaskan bahwa seluruh tahapan tindakan medis telah disampaikan kepada keluarga pasien. Penjelasan diberikan secara menyeluruh mengenai kondisi pasien, tindakan yang akan dilakukan, manfaat, risiko, hingga kemungkinan komplikasi yang dapat terjadi.

Sebagai bagian dari prosedur pelayanan kesehatan, keluarga pasien terlebih dahulu menandatangani dokumen General Consent atau Persetujuan Umum yang menjadi dasar pemberian layanan medis. Selanjutnya,sebelum tindakan khusus dilakukan, keluarga juga diminta menandatangani Informed Consent, yaitu persetujuan tindakan medis setelah memperoleh penjelasan lengkap dari tenaga kesehatan yang menangani.

Lebih lanjut, dr. Pudji bersama tim dokter spesialis ginjal, jantung, dan anestesi menjelaskan bahwa kondisi NH saat menjalani perawatan pada Minggu malam (31/5/2026) tergolong sangat kompleks. Pasien mengalami kombinasi penyakit jantung dan gagal ginjal kronis yang sama-sama berada dalam kondisi berat.

Situasi tersebut menempatkan tim medis pada kondisi yang tidak mudah. Di satu sisi, tindakan harus segera dilakukan untuk menyelamatkan nyawa pasien. Namun di sisi lain, setiap tindakan medis yang diambil juga memiliki risiko tinggi karena kondisi kesehatan pasien yang sudah sangat rentan.

“Dalam kondisi seperti itu, tenaga kesehatan memiliki kewajiban untuk memberikan upaya terbaik demi keselamatan pasien dengan tetap berpedoman pada standar profesi, kompetensi, dan prosedur medis yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-14, RSUD Ploso Jombang Gelar Khitan Massal, Wujud Nyata Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

Menanggapi munculnya dugaan malpraktik yang sempat berkembang di tengah masyarakat, manajemen RSUD Jombang membantah keras tudingan tersebut. Menurut dr. Pudji, seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan standar pelayanan medis dan ditangani oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.

Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun tindakan yang menyimpang dari standar profesi kedokteran dalam penanganan pasien NH.

“Jika berbicara mengenai dugaan malpraktik dalam kasus ini, insyaallah tidak. Saya pastikan tudingan tersebut tidak benar. Semua tindakan dilakukan sesuai prosedur medis dan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi,” tegasnya.

Sebagai informasi, dr. Pudji Umbaran saat ini juga dipercaya Kementerian Kesehatan RI sebagai anggota Tim Ad Hoc Majelis Disiplin Profesi di Jawa Timur, sehingga memiliki pemahaman mendalam terkait standar pelayanan, etika, dan disiplin profesi tenaga kesehatan.

Menutup keterangannya, manajemen RSUD Jombang mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara utuh dan objektif. Penanganan pasien dengan kombinasi penyakit jantung dan gagal ginjal kronis merupakan kasus medis yang sangat kompleks serta membutuhkan keputusan cepat dalam situasi yang penuh risiko.

RSUD Jombang, lanjutnya, akan terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas, keselamatan pasien, serta standar pelayanan medis yang berlaku.

“RSUD Jombang akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Jombang dan sekitarnya. Dalam waktu dekat, kami juga berencana datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan bantuan guna mendukung kegiatan tahlil dan doa bersama,” pungkasnya.(im)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian

Kamis, 17 September 2026 - 11:50 WIB

SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026

Selasa, 15 September 2026 - 09:29 WIB

15 Tahun Konsisten, Bank Jombang Kembali Panen Penghargaan Nasional

Jumat, 11 September 2026 - 13:05 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.