Rabu, Januari 22, 2025
BerandaBeritaHukum dan KriminalRudapaksa Wanita Disabilitas di Kos, Dua Sales Makanan Ringan Terancam 12 Tahun...

Rudapaksa Wanita Disabilitas di Kos, Dua Sales Makanan Ringan Terancam 12 Tahun Penjara

Tulungagung- liputan11.com, Peristiwa memilukan menimpa Wanita muda (23) penyandang Disabilitas Tuna Rungu dan Tuna Wicara harus mengalami trauma berat akibat dirudapaksa dua laki – laki bejat yang bekerja sebagai sales makanan ringan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan peristiwa keji dan memprihatinkan yang menimpa Wanita Disabilitas dengan terduga pelaku VD (22) alamat Desa Mekarwangi dan AK (29) dari Desa Sagara yang berasal dari Kecamatan Cibalong Garut, Jawa Barat yang saat ini berdomisili di salah satu Rumah Kos Desa Gilang Kecamatan Ngunut Tulungagung.

“Bermula pada 5 November 2024 malam, pelaku DV mengetahui korban sendirian di tempat kos, DV mendatangi Korban di kamarnya kemudian membekap dan memberi ancaman dengan tangan mengepal dan isyarat di bibir untuk tidak berteriak, kemudian DV melancarkan aksinya memperkosa korban”, terang Kapolres Tulungagung saat konferensi pers, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga:  Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Polres Tulungagung Ungkap 26 Kasus dan Amankan 34 Tersangka

Kemudian keesokan harinya tanggal 6 November 2024 saat Pelaku DV pulang kerja kembali DV melakukan aksinya dengan memperkosa korban.

Merasa aman, kata Kapolres, DV kemudian menceritakan perbuatannya kepada AK, teman seprofesi yang juga sama – sama tetangga kos korban. Dari situ AK kemudian terinspirasi dan memperkosa korban pada 28 November malam.

Untuk memuluskan aksinya, AK yang sudah beristri itu mengancam korban dengan menggunakan bahasa isyarat dan memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments