Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB
Selasa, Mei 20
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal
Hukum dan Kriminal

Rudapaksa Wanita Disabilitas di Kos, Dua Sales Makanan Ringan Terancam 12 Tahun Penjara

By RedaksiJumat, 20 Desember 2024 - 19:03 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20241220 184728
Konferensi Pers Ungkap Kasus Pemerkosaan Wanita Disabilitas di Kos Wilayah Kecamatan Ngunut, Tulungagung
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Tulungagung- liputan11.com, Peristiwa memilukan menimpa Wanita muda (23) penyandang Disabilitas Tuna Rungu dan Tuna Wicara harus mengalami trauma berat akibat dirudapaksa dua laki – laki bejat yang bekerja sebagai sales makanan ringan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan peristiwa keji dan memprihatinkan yang menimpa Wanita Disabilitas dengan terduga pelaku VD (22) alamat Desa Mekarwangi dan AK (29) dari Desa Sagara yang berasal dari Kecamatan Cibalong Garut, Jawa Barat yang saat ini berdomisili di salah satu Rumah Kos Desa Gilang Kecamatan Ngunut Tulungagung.

Baca Juga:  Pasar Tengah Sawah, Wisata Kuliner Tradisional dengan Olahan Makanan Ndeso

“Bermula pada 5 November 2024 malam, pelaku DV mengetahui korban sendirian di tempat kos, DV mendatangi Korban di kamarnya kemudian membekap dan memberi ancaman dengan tangan mengepal dan isyarat di bibir untuk tidak berteriak, kemudian DV melancarkan aksinya memperkosa korban”, terang Kapolres Tulungagung saat konferensi pers, Jumat (20/12/2024).

Kemudian keesokan harinya tanggal 6 November 2024 saat Pelaku DV pulang kerja kembali DV melakukan aksinya dengan memperkosa korban.

Baca Juga:  Pembunuhan Terhadap Pasutri Warga Ngantru Terungkap, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri

Merasa aman, kata Kapolres, DV kemudian menceritakan perbuatannya kepada AK, teman seprofesi yang juga sama – sama tetangga kos korban. Dari situ AK kemudian terinspirasi dan memperkosa korban pada 28 November malam.

Untuk memuluskan aksinya, AK yang sudah beristri itu mengancam korban dengan menggunakan bahasa isyarat dan memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya.

1 2
12 Tahun Penjara Disabilitas Pemerkosaan Polres Tulungagung Rudapaksa Wanita Disabilitas Sales Makanan Ringan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,711

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,862

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,118

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Hukum dan Kriminal

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

By RedaksiSenin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Seorang pria DY (46) bersama anak tirinya SR (16) ditangkap Unit Resmob Macan…

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.