Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB
Selasa, Mei 20
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal
Hukum dan Kriminal

DPO Kejaksaan Negeri Tulungagung, Direktur PT KYA Graha Menyerahkan Diri

By RedaksiKamis, 6 Oktober 2022 - 05:00 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20221006 095736
Direktur PT KYA Graha menyerahkan diri ke Kejari Tulungagung, (05/10/2022)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – AR, DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pelebaran jalan di wilayah Tulungagung akhirnya menyerahkan diri.

“AR Direktur PT KYA Graha yang sebelumnya kami ditetapkan sebagai DPO sejak 31 Mei 2022 lalu telah menyerahkan diri di kantor kami tadi sore sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Ahmad Muchlis melalui Kasi Intelijen Kejari Tulungagung Agung Radityo saat dikonfirmasi awak media, Rabu (05/10/2022) malam.

Baca Juga:  Penuh Haru dan Kekeluargaan Dalam Pisah Sambut Kepala SMAN 1 Rejotangan

“Saat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung kondisi tersangka dalam keadaan sehat,” lanjutnya.

Agung mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada AR dan penelitian terhadap barang bukti, semua telah sesuai dengan penetapan penyitaan yang ada dalam berkas perkara.

Kemudian berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 5 Oktober 2022 , tersangka AR dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan. Tersangka ditempatkan di Cabang Rutan Klas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh JPU, sekitar pukul 19.25 WIB malam tadi, tersangka AR oleh petugas diberangkatkan ke Cabang Rutan Klas I Surabaya dengan pengawalan 2 orang personil Polres Tulungagung,” lanjutnya lagi.

Baca Juga:  "Midodaren" Ikon Wisata Pantai di Tulungagung Dengan Konsep Modern, Diharapkan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Sebelumnya, terhadap tersangka AR, Kejari Tulungagung melakukan (Tahap II) Pidsus berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung tanggal 09 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan 4 paket pekerjaan pelebaran jalan di wilayah Tulungagung.

“Diantaranya pengerjaan di ruas jalan Jeli – Picisan, Tenggong – Purwodadi, Sendang – Penampihan dan Boyolangu – Campurdarat pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Tahun anggaran 2018,” bebernya.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu di Tulungagung Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya lanjut Agung, tersangka melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Nuha)

Berita tulungagung Direktur PT KYA Graha DPO Kejaksaan Negeri Tulungagung Kejari Tulungagung Menyerahkan Diri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,711

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,862

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,118

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Hukum dan Kriminal

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

By RedaksiSenin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Seorang pria DY (46) bersama anak tirinya SR (16) ditangkap Unit Resmob Macan…

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.