Tulungagung,Liputan11.com,— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung terima kunjungan Studi Referensi dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban.
Rombongan Satpol PP Tuban yang datang tersebut terdiri dari Sekretaris Satpol PP Tuban, Kepala Bidang Trantibum dan sejumlah anggotanya. Rombongan disambut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, M. Ardian Candra bersama Kabid Trantibum dengan sejumlah anggotanya.
Dalam kesempatan Satpol-PP Tuban mengajak berdiskusi, diantaranya adalah terkait bagaimana cara Satpol PP Tulungagung menangani beberapa permasalahan salah satunya yakni permasalahan PPKS yang meliputi penanganan anak punk, manusia silver yang di Kabupaten Tulungagung.
“Dari Satpol PP Tulungagung dalam rangka menurunkan angka PPKS, yakni dengan melakukan patroli rutin setiap hari, selain itu kami juga bekerjasama dengan instansi/jajaran samping diantaranya adalah TNI, Polri, Dishub, CPM dan Dinsos yakni dengan mengadakan patroli gabungan dan PAM gabungan. Untuk PAM gabungan dalam beberapa hari anggota standby di pos yang telah ditentukan, apabila ada PPKS yang terjaring bisa langsung dilakukan penanganan dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” terang Candra, Kamis (07/11/2024).
Dijelaskannya, Satpol PP Tulungagung dalam menertibkan PK-5 di wilayahnya melalui berbagai tahap. Salah satunya yakni adalah penertiban PK5 yang terjadi di Jln A Yani Barat dan Timur.
“Sesuai prosedural untuk penanganan PK – 5 kami melakukan beberapa tahapan yakni mulai sosialisasi / pembinaan berupa teguran lisan dan sesuai SOP berupa surat pernyataan dan surat peringatan 1 hingga 3,” jelasnya.
“Langkah selanjutnya setelah dikeluarkannya Surat Edaran dari Sekretaris Daerah dalam rangka untuk mengembalikan fungsi jalan, trotoar dan fasum agar tercipta keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas dijalan, kami berkoordinasi dengan instansi/jajaran samping TNI, Polri, Dishub mengadakan penertiban dan membuat pos pengamanan dalam waktu 1 (satu) minggu,” bebernya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Satpol-PP Tulungagung juga menjelaskan bagaimana mekanisme terkait pembuatan SK tim deteksi dini.
Menurutnya, SK tim deteksi dini sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan deteksi dini.
“Dalam intelijen, Satpol PP Tulungagung juga bekerjasama dengan Kasi Trantib di Kecamatan. Selain itu kami juga menggandeng media / pers, dan orang-orang yang punya koneksi dengan orang yang memiliki pengaruh di daerah yang menjadi target operasi,” pungkasnya.(Agus)