Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
  • Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO
Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:10 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Diduga Menggunakan Material Ilegal ,Proyek Rehabilitasi Dam Siguwo Di Sorot

redaksiRabu, 29 Oktober 2025 - 20:58 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251029 WA0138
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan.11 Situbondo –

Proyek rehabilitasi Dam Siguwo di Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, kini menjadi perhatian serius publik dan aktivis lingkungan. Proyek yang seharusnya bertujuan untuk memperkuat infrastruktur air ini, justru disorot karena adanya dugaan kuat bahwa sebagian material batu dan pasir yang digunakan diambil secara ilegal dari sungai setempat.

Informasi yang beredar dari masyarakat sekitar menunjukkan adanya aktivitas pengambilan material (batu dan pasir) langsung dari Lokasi Proyek ,Praktik ini memicu kekhawatiran mendalam akan potensi dampak kerusakan lingkungan, seperti peningkatan risiko erosi sungai, banjir, dan destabilisasi ekosistem sungai.

“Kami menerima laporan dari warga setempat terkait adanya aktivitas pengambilan material di sungai yang diduga terkait dengan proyek rehabilitasi Dam,” ungkap seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menegaskan adanya keresahan di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Kompolnas RI Supervisi ke Polres Tulungagung Dalam Kesiapan Pengamanan Pemilu Serentak 2024

Dugaan ini diperkuat oleh pengakuan langsung dari beberapa pekerja di lokasi proyek yang membenarkan bahwa batu dan pasir diambil dari sungai Dam Siguwo.

Screenshot 20251029 182727

Hingga berita ini diturunkan (29/10/2025), belum ada keterangan resmi dari pihak terkait yang bertanggung jawab. Tim jurnalis dan aktivis muda telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Situbondo, pelaksana proyek, maupun instansi pemerintah pengawas lainnya, namun upaya tersebut tidak membuahkan tanggapan.

Baca Juga:  Monitoring Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Ngemplak, Wabup Tulungagung: Stok Aman Harga Terkendali

Ketiadaan klarifikasi resmi ini semakin memperkuat sorotan terhadap transparansi dan pengawasan proyek pembangunan di daerah.

Kasus ini menuntut perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Situbondo. Pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan perizinan penggunaan material konstruksi menjadi krusial.

Masyarakat Mendesak segera mengambil tindakan tegas dan melakukan audit material jika terbukti adanya pelanggaran hukum dalam proses pengambilan material.

•Memastikan adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh proyek pembangunan.
• Mematuhi aturan perizinan dan memastikan penggunaan material yang legal serta ramah lingkungan.

Pelanggaran semacam ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mencederai semangat tata kelola proyek yang baik.(Time)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.