Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
Senin, 21 September 2026 - 21:36 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Diduga Menggunakan Material Ilegal ,Proyek Rehabilitasi Dam Siguwo Di Sorot

redaksiRabu, 29 Oktober 2025 - 20:58 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251029 WA0138
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan.11 Situbondo –

Proyek rehabilitasi Dam Siguwo di Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, kini menjadi perhatian serius publik dan aktivis lingkungan. Proyek yang seharusnya bertujuan untuk memperkuat infrastruktur air ini, justru disorot karena adanya dugaan kuat bahwa sebagian material batu dan pasir yang digunakan diambil secara ilegal dari sungai setempat.

Informasi yang beredar dari masyarakat sekitar menunjukkan adanya aktivitas pengambilan material (batu dan pasir) langsung dari Lokasi Proyek ,Praktik ini memicu kekhawatiran mendalam akan potensi dampak kerusakan lingkungan, seperti peningkatan risiko erosi sungai, banjir, dan destabilisasi ekosistem sungai.

“Kami menerima laporan dari warga setempat terkait adanya aktivitas pengambilan material di sungai yang diduga terkait dengan proyek rehabilitasi Dam,” ungkap seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menegaskan adanya keresahan di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Gelar Bimtek Pembelajaran Mendalam dan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Ini Tujuan Dinas Pendidikan Tulungagung

Dugaan ini diperkuat oleh pengakuan langsung dari beberapa pekerja di lokasi proyek yang membenarkan bahwa batu dan pasir diambil dari sungai Dam Siguwo.

Screenshot 20251029 182727

Hingga berita ini diturunkan (29/10/2025), belum ada keterangan resmi dari pihak terkait yang bertanggung jawab. Tim jurnalis dan aktivis muda telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Situbondo, pelaksana proyek, maupun instansi pemerintah pengawas lainnya, namun upaya tersebut tidak membuahkan tanggapan.

Baca Juga:  Jokowi Tegaskan Pemilu Digelar 14 Februari 2024, Ini Pernyataan Lengkapnya

Ketiadaan klarifikasi resmi ini semakin memperkuat sorotan terhadap transparansi dan pengawasan proyek pembangunan di daerah.

Kasus ini menuntut perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Situbondo. Pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan perizinan penggunaan material konstruksi menjadi krusial.

Masyarakat Mendesak segera mengambil tindakan tegas dan melakukan audit material jika terbukti adanya pelanggaran hukum dalam proses pengambilan material.

•Memastikan adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh proyek pembangunan.
• Mematuhi aturan perizinan dan memastikan penggunaan material yang legal serta ramah lingkungan.

Pelanggaran semacam ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mencederai semangat tata kelola proyek yang baik.(Time)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.