Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
  • Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD
  • Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung
  • Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite
  • HUT Emas SMKN 2 Jombang, Wiwin Sumrambah Tegaskan Lulusannya Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan
  • Setengah Abad Berkarya, SMKN 2 Jombang Rayakan HUT ke-50 dengan Meriah Lewat Pawai Budaya Nusantara
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari Tari Dunia 2026
  • Prestasi Gemilang! Kabupaten Jombang Peringkat 4 Nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Jumat, 1 Mei 2026 - 15:56 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Diduga Menggunakan Material Ilegal ,Proyek Rehabilitasi Dam Siguwo Di Sorot

redaksiRabu, 29 Oktober 2025 - 20:58 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251029 WA0138
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan.11 Situbondo –

Proyek rehabilitasi Dam Siguwo di Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, kini menjadi perhatian serius publik dan aktivis lingkungan. Proyek yang seharusnya bertujuan untuk memperkuat infrastruktur air ini, justru disorot karena adanya dugaan kuat bahwa sebagian material batu dan pasir yang digunakan diambil secara ilegal dari sungai setempat.

Informasi yang beredar dari masyarakat sekitar menunjukkan adanya aktivitas pengambilan material (batu dan pasir) langsung dari Lokasi Proyek ,Praktik ini memicu kekhawatiran mendalam akan potensi dampak kerusakan lingkungan, seperti peningkatan risiko erosi sungai, banjir, dan destabilisasi ekosistem sungai.

“Kami menerima laporan dari warga setempat terkait adanya aktivitas pengambilan material di sungai yang diduga terkait dengan proyek rehabilitasi Dam,” ungkap seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menegaskan adanya keresahan di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Jombang Pimpin Gerakan Bersih Sampah Usai Karnaval Mobil Hias

Dugaan ini diperkuat oleh pengakuan langsung dari beberapa pekerja di lokasi proyek yang membenarkan bahwa batu dan pasir diambil dari sungai Dam Siguwo.

Screenshot 20251029 182727

Hingga berita ini diturunkan (29/10/2025), belum ada keterangan resmi dari pihak terkait yang bertanggung jawab. Tim jurnalis dan aktivis muda telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Situbondo, pelaksana proyek, maupun instansi pemerintah pengawas lainnya, namun upaya tersebut tidak membuahkan tanggapan.

Baca Juga:  Balancing Risk and Reward: How Pay Structures Shape Employee Behavior

Ketiadaan klarifikasi resmi ini semakin memperkuat sorotan terhadap transparansi dan pengawasan proyek pembangunan di daerah.

Kasus ini menuntut perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Situbondo. Pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan perizinan penggunaan material konstruksi menjadi krusial.

Masyarakat Mendesak segera mengambil tindakan tegas dan melakukan audit material jika terbukti adanya pelanggaran hukum dalam proses pengambilan material.

•Memastikan adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh proyek pembangunan.
• Mematuhi aturan perizinan dan memastikan penggunaan material yang legal serta ramah lingkungan.

Pelanggaran semacam ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mencederai semangat tata kelola proyek yang baik.(Time)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.