Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan
  • Rotasi Jabatan Jajaran Polresta Banyuwangi Di Pimpin Langsung Kapolresta 
  • Tulungagung Job Fair 2026, Resmi Dibuka Plt Bupati Ahmad Baharudin
  • *XL SMART Kembali Gelar Workshop Strategi Perencanaan Masa Depan Cemerlang di Aula SMAN 2 Situbondo*
  • Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Administratur KSKPH Bondowoso Selatan
  • Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan, Polisi Ungkap Motifnya
  • Pemkab Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
  • Polemik BSPS Desa Brodot Memanas, 17 Penerima Bantuan Pertanyakan Transparansi Dana dan Material Bangunan
Minggu, 14 Juni 2026 - 00:24 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Diduga Menggunakan Material Ilegal ,Proyek Rehabilitasi Dam Siguwo Di Sorot

redaksiRabu, 29 Oktober 2025 - 20:58 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251029 WA0138
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan.11 Situbondo –

Proyek rehabilitasi Dam Siguwo di Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, kini menjadi perhatian serius publik dan aktivis lingkungan. Proyek yang seharusnya bertujuan untuk memperkuat infrastruktur air ini, justru disorot karena adanya dugaan kuat bahwa sebagian material batu dan pasir yang digunakan diambil secara ilegal dari sungai setempat.

Informasi yang beredar dari masyarakat sekitar menunjukkan adanya aktivitas pengambilan material (batu dan pasir) langsung dari Lokasi Proyek ,Praktik ini memicu kekhawatiran mendalam akan potensi dampak kerusakan lingkungan, seperti peningkatan risiko erosi sungai, banjir, dan destabilisasi ekosistem sungai.

“Kami menerima laporan dari warga setempat terkait adanya aktivitas pengambilan material di sungai yang diduga terkait dengan proyek rehabilitasi Dam,” ungkap seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menegaskan adanya keresahan di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  “Sunat Gaji Honorer, DPRD Jombang: Harus Dievaluasi dan Ditindak Tegas”

Dugaan ini diperkuat oleh pengakuan langsung dari beberapa pekerja di lokasi proyek yang membenarkan bahwa batu dan pasir diambil dari sungai Dam Siguwo.

Screenshot 20251029 182727

Hingga berita ini diturunkan (29/10/2025), belum ada keterangan resmi dari pihak terkait yang bertanggung jawab. Tim jurnalis dan aktivis muda telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Situbondo, pelaksana proyek, maupun instansi pemerintah pengawas lainnya, namun upaya tersebut tidak membuahkan tanggapan.

Baca Juga:  Kasatpol PP Jawa Timur Apresiasi Pemerintah Kelurahan Kepatihan Tulungagung Sebagai Kelurahan Sigap Trantibum Linmas

Ketiadaan klarifikasi resmi ini semakin memperkuat sorotan terhadap transparansi dan pengawasan proyek pembangunan di daerah.

Kasus ini menuntut perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Situbondo. Pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan perizinan penggunaan material konstruksi menjadi krusial.

Masyarakat Mendesak segera mengambil tindakan tegas dan melakukan audit material jika terbukti adanya pelanggaran hukum dalam proses pengambilan material.

•Memastikan adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh proyek pembangunan.
• Mematuhi aturan perizinan dan memastikan penggunaan material yang legal serta ramah lingkungan.

Pelanggaran semacam ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mencederai semangat tata kelola proyek yang baik.(Time)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Rotasi Jabatan Jajaran Polresta Banyuwangi Di Pimpin Langsung Kapolresta 

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:19 WIB

Tulungagung Job Fair 2026, Resmi Dibuka Plt Bupati Ahmad Baharudin

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:10 WIB

*XL SMART Kembali Gelar Workshop Strategi Perencanaan Masa Depan Cemerlang di Aula SMAN 2 Situbondo*

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:35 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.