Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB
Selasa, Mei 20
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Regional » Tulungagung
Tulungagung

Sejarah Lapas IIB Tulungagung dan Nama Aula R. Moestopo

By RedaksiSelasa, 20 September 2022 - 00:06 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20220919 235404
Tunggul Buono, Kalapas IIB Tulungagung di depan Aula R. Moestopo
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM -Ketika mendengar kata Pemasyarakatan hal yang terlintas dalam benak masyarakat awam cenderung ke image menyeramkan dan tidak populer dengan hal yang positif.

Selama ini masyarakat lebih sering mendengar informasi singkat dan cenderung negatif tentang Pemasyarakatan. Padahal dalam sistem peradilan pidana, Pemasyarakatan memiliki posisi yang cukup signifikan.

Ketidaktahuan masyarakat sering kali nama Pemasyarakatan hanya dimaknai sebagai Lapas, bahkan penjara. Padahal Lapas dan penjara merupakan dua hal yang berbeda.

Lapas merupakan sub bagian dalam Pemasyarakatan, sedangkan Pemasyarakatan itu sendiri merupakan sistem penanganan narapidana secara umum yang dilaksanakan oleh Petugas Pemasyarakatan. Tujuannya memulihkan kembali kesatuan hidup (hubungannya dengan Tuhan), penghidupan (hubungannya dengan ekonomi), dan kehidupan (hubungannya dengan masyarakat) Narapidana.

Sedangkan penjara merupakan tempat untuk membalas serta menjerakan orang-orang yang melakukan tindak pidana. Penanganannya pun sering berdasarkan pada prinsip retributive (pembalasan). Bahkan di zaman kolonial, tidak sedikit tindakan tidak manusiawi yang dilakukan di dalam penjara.

Baca Juga:  Rampas HP dan Ancam Korban dengan Pistol Mainan, Dua Bersaudara Asal Kediri Ditangkap Polisi

Sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mempunyai tugas dan fungsi sebagai tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan yaitu dengan menganut asas : Pengayoman. Persamaan Perlakuan dan Pelayanan. Pendidikan.

Menurut Kalapas IIB Tulungagung Tunggul Buono menuturkan Lapas di Tulungagung berdiri berdiri pada tahun 1954. Pada awal berdiri bernama LP Tulungagung yang kemudian berganti nama menjadi Rumah tahanan Negara Tulungagung.

“Kemudian pada tanggal 10 April 2004 kembali berganti nama menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung,” ungkapnya.

Lapas Tulungagung berada di atas tanah seluas 12.000 m2 dengan luas bangunan 11.700 m2. Saat ini Lapas Tulungagung telah dihuni sebanyak 674 tahanan maupun warga binaan pemasyarakatan.

Baca Juga:  Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung

Gedung Aula di Lapas Klas IIB Tulungagung.

Penggunaan nama R. Moestopo sebagai nama Gedung / Aula di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tulungagung dilatar belakangi oleh R. Moestopo sebagai pejabat Kepala Pemerintahan Kabupaten pada tahun 1951  hingga 1958. Dan pada tahun 1954 Ia telah meresmikan Penjara Tulungagung.

Tunggul Buono Kalapas IIB Tulungagung mengatakan, pemberian nama R. Moestopo sebagai bentuk terimakasih atas jasa dan perannya dalam relokasi bangunan Lapas sebelumnya ke lahan di Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

“Ini wujud terima kasih kami kepada bapak R. Moestopo yang mana pada saat itu membantu merelokasi dari bangunan lama ke bangunan yang baru yakni di jalan Pahlawan Desa Rejoagung hingga sekarang ini. Untuk itu atas jasa – jasanya nama beliau itu kami abadikan menjadi nama Gedung / Aula kami disini,” terangnya, Senin (19/09/2022) siang.

Baca Juga:  Panwascam Besuki Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Sebelum nama R. Moestopo digunakan, pihaknya telah mengkaji dan mencari referensi dengan mengunjungi kantor Pustaka Daerah guna menelusuri keberadaan, kebenaran fakta sejarah Lapas Tulungagung dulunya.

Selama menghimpun data dan menelusuri sejarah pada tahun 2021, mendapat nama R. Moestopo. “Kemudian kami pada 21 Maret 2022 bersurat ke Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Dan Alhamdulillah usulan tersebut disetujui oleh bapak Bupati melalui surat resmi yang tertanggal 31 Maret 2022. Namun sejak 2021 lalu gedung atau aula tersebut sudah kami beri nama Gedung R. Moestopo,” ungkapnya. (nuha)

Aula R. Moestopo Berita tulungagung Lapas IIB Tulungagung Lembaga Pemasyarakatan Sejarah
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,711

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,862

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,118

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Hukum dan Kriminal

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

By RedaksiSenin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Seorang pria DY (46) bersama anak tirinya SR (16) ditangkap Unit Resmob Macan…

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.