26.1 C
Surabaya
Rabu, Desember 4, 2024
spot_img

Selama Tahun 2022, Ini Capaian Kinerja Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Angka kriminalitas di Tulungagung selama tahun 2022 meningkat 25 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari data Polres Tulungagung kasus Kriminalitas Pidana Umum maupun Pidana Khusus sebanyak 681 kasus atau mengalami kenaikan 138 kasus.

“Kasus Kriminalitas baik Pidana Umum maupun Pidana Khusus dari Bulan Januari hingga Desember Tahun 2022  sebanyak  681 kasus, dengan penyelesaian Kasus sebanyak 686 kasus atau dengan hasil prosentase sebesar 107 persen,” ucap Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat memimpin Konferensi Pers akhir Tahun 2022 di depan halaman Mapolres setempat.

Berdasarkan data, kasus pencurian biasa  (cursa) menduduki tingkat pertama, kemudian di susul dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penipuan.

Dengan jumlah tersangka selama tahun 2022 ada 203 orang yang terdiri laki-laki 195 orang dan perempuan 8 orang.

“Adapun kasus yang  menonjol dan berhasil diungkap Tahun 2022 adalah, kasus KDRT korban meninggal dunia TKP di Desa Tenggong Kecamatan Rejotangan,
kasus persetubuhan dengan korban meninggal dunia di TKP Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan,” ungkap Kapolres

“Kemudian kasus KDRT korban meninggal dunia TKP Desa Besole Kecamatan Besuki, dan kasus pengeroyokan korban anggota TNI dengan tersangka dari oknum perguruan silat TKP Desa Pakel Kecamatan Ngantru, serta kasus penemuan mayat  bayi TKP kantor Disdikpora Tulungagung,” ungkapnya lagi.

Untuk kriminalitas yang melibatkan perguruan pencak silat pada tahun ini sebanyak 39 kasus mengalami peningkatan sebanyak 13 dari tahun 2021 yakni 26 kasus.

Kemudian kasus Narkoba Tahun 2022 ada sebanyak 183 kasus dengan penyelesaian sebanyak 183 kasus atau 100 persen prosentasenya.

“Pengungkapan kasus Narkoba Tahun 2022 sebanyak 180 kasus dan tahun 2021 sebanyak 140 kasus, atau mengalami peningkatan sebanyak 42 kasus atau naik 29 % dengan jumlah tersangka sebanyak 215 orang terdiri dari 201 orang laki – laki 14 orang perempuan,” lanjutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu – sabu sebanyak 582,12 Gram,  Ganja 5,84 Gram, Extacy 3 butir, Pil Alprazolam 179 Butir, Pil dobel L 117.231 Butir, 36 obat setelan, ribuan botol Miras berbagai merk dan 2 jurigen Miras Arak Bali.

Sedangkan Laka Lantas Tahun 2022 kata Kapolres sebanyak 1.207 dengan
korban Meninggal Dunia  sebanyak 145 orang, luka Berat 2 orang, luka Ringan 2.153 orang dengan kerugian material sejumlah Rp1.141.800.00,.

“Dibandingkan dengan tahun 2021, kejadian laka lantas pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 289 atau 31,48 %, yaitu dari 918 menjadi 1.207 dan angka meninggal dunia tahun 2021 sebanyak 126 orang sedangkan tahun 2022 sebanyak 145 orang meningkat sebanyak 15,07 %,” jelas Kapolres.

Klasifikasi korban berdasarkan profesi,  terbanyak dari karyawan atau swasta 1.229 orang, pelajar atau mahasiswa sebanyak 862 orang menempati urutan ke dua. Kasus Tabrak lari pada Tahun 2022 sebanyak 16 Kasus dan yang berhasil  diungkap sebanyak 3 kasus.

Menurut Kapolres, meningkatnya kasus Laka Lantas di Tulungagung dikarenakan beberapa faktor yakni Faktor manusia atau pengemudi dengan keterampilan mengemudi yang buruk, kelelahan, pada saat  dijalan tidak tertib lalu lintas dan pengaruh alkohol saat berkendara.

Ditambah lagi faktor Kendaraan yang tidak sesuai spektek, tidak uji laik kendaraan dan memodifikasi kendaraan, serta faktor cuaca seperti musim penghujan menyebabkan jalan licin dan kondisi jalan rusak atau berlubang.

“Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang tidak maksimal karena hanya  menggunakan ETLE Statis dan Mobile sehingga tidak dapat menjangkau di semua titik daerah rawan laka lantas,” tambahnya lagi.

Selanjutnya, upaya yang dilakukan untuk mencegah laka lantas adalah
dengan pemasangan baner rawan laka pada lokasi Black Spot, patroli pada daerah rawan laka lantas, memberikan himbauan tertib lalu lintas melalui publik address, Binluh maupun himbauan melalui media sosial, penindakan pelanggaran lalu lintas dengan ETLE Statis maupun ETLE Mobile.

Pada tahun 2022 Satlantas Olrws Tulungagung telah melakukan tilang sebanyak 11.000 pelanggaran (tilang manual sebanyak  6.847 dan ETLE  sebanyak 4.153), serta teguran sebanyak  3.975.

“Tahun  2021 tilang sebanyak 4.334 (tilang manual 3710 dan ETLE sebanyak 624), dan teguran sebanyak 1892
Dan jumlah tilang mengalami kenaikan yaitu tahun 2021 sebanyak 4.334 dan tahun 2022 sebanyak 11.000,” terangnya.

Sementara hasil penindakan knalpot brong selama tahun 2022 sebanyak 360 unit.

Satlantas Polres Tulungagung pada tahun ini telah memproduksi SSB (SIM, STNK, BPKB) dengan perincian sebagai berikut, SIM sebanyak 66.092 lembar, STNK sebanyak 120.828 lembar, BPKB sebanyak  44.018 lembar dan TNKB sebanyak 120.807 lembar.

Lanjut AKBP Eko Hartanto, Polres Tulungagung juga melakukan Inovasi PAK SICOMO (Praktek SIM Coaching Clinik Mobile) dan PAK SICOMO (Praktek SIM Coaching Clinic Mobile) adalah pembelajaran tentang uji praktik dan teori yang diadakan dengan sistem mobile atau datang ke suatu tempat tertentu dengan tujuan agar masyarakat mempunyai pengetahuan dan kecakapan perorangan dalam melakukan uji praktik dan teori SIM.

PAK SICOMO mendukung program dari Dirlantas Polda Jatim dalam peluncuran e-book ujian teori yang dimana berisikan tentang kisi-kisi ujian teori, progam ini ditujukan agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pelatihan dan pembelajaran dalam uji praktik dan uji teori.

“Kegiatan PAK SICOMO pada Tahun 2022 sudah terlaksana di 16 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Wilayah Kabupaten Tulungagung,” lanjutnya lagi.

Pada Konferensi Pers tersebut Kapolres menjelaskan berbagai kegiatan terkait  penanganan Covid-19 yakni dengan pelaksanaan patroli pamor keris
Patroli gabungan tiga pilar himbauan dan pendisiplinan masyarakat tentang prokes, pemberian sembako terhadap masyarakat terdampak, Anev penanganan Covid-19 bersama forkopimda dengan melaksanakan 3 T (testing, tracing dan treatment) percepatan vaksinasi.

Bukan hanya itu, Kapolres membuat terobosan kreatif dengan jargon SELARAS antara lain : Jumat berkah, ucapan selamat ulang tahun kepada anggota, Paket umroh bagi anggota berprestasi, Komunikasi dengan masyarakat bersama Forkopimda dalam rangka dialog Kamtibmas.

Selain itu ada sedekah berkah, bantuan sosial peduli bersama melalui Sanjung (selasa dan sabtu berkunjung) bagi anggota dan keluarga sakit, peduli berbagi kitab suci, pembinaan rohani dan mental dan Strong point blue light patrol, pelatihan fungsi tehnik kepolisian serta peningkatan pelayanan publik. (Nuha)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles