Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur
  • Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional
  • Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bondowoso Kenang Para Perjuangan Pahlawan dan Kapolri Keempat
  • Fasilitasi Mediasi Di Balai Desa Ketowan ,*LAPORAN* Pasangan Duga’an Perselingkuhan Tetap Berjalan
  • Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
  • Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat
  • Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih
  • Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI
Jumat, 26 Juni 2026 - 05:03 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Setelah Disorot Publik, Pembangunan TPT SMPN 1 Mojowarno Dihentikan Tanpa Penjelasan

redaksiJumat, 7 November 2025 - 09:19 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251107 WA0019
Pembatalan bangunan TPT wilayah SMPN 1 Mojowarno
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

JOMBANG, LIPUTAN11COM — Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di lingkungan SMPN 1 Mojowarno akhirnya dibatalkan dan sebagian bangunannya mulai dibongkar. Langkah mendadak ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama setelah proyek tersebut sebelumnya menuai sorotan karena dianggap janggal dan tidak transparan.

Pantauan di lokasi, area yang sebelumnya dipenuhi aktivitas pekerja kini tampak sepi. Sisa material seperti batu, besi, dan kayu masih berserakan, sementara sebagian dinding yang sempat dicor terlihat mulai diruntuhkan. Warga sekitar mengaku heran karena pekerjaan itu dihentikan tanpa pemberitahuan apa pun.
“Baru kemarin masih dikerjakan, sekarang sudah dibongkar. Katanya disuruh berhenti tapi nggak tahu kenapa,” ujar salah satu warga, Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya, proyek pembangunan TPT di sekolah ini memang telah menjadi sorotan publik karena tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi. Selain itu, kegiatan tersebut disebut-sebut tidak melalui rapat komite sekolah dan tidak ada koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Pendidikan atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi melalui sambungan seluler, Kepala Sekolah SMPN 1 Mojowarno, Sulistyowati, enggan memberikan jawaban. Pesan singkat yang dikirim pun tidak direspons. Sikap tertutup pihak sekolah ini justru memunculkan dugaan bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan.

Baca Juga:  Polres Situbondo Gelar Kerja Bakti, Bersihkan Fasilitas Umum Terdampak Banjir di Desa Kalianget

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Jombang, M. Syarif Hidayatulloh atau yang akrab disapa Gus Sentot, meminta agar persoalan ini ditelusuri secara serius. Ia menilai perlu dipastikan lebih dulu status tanah tempat proyek itu dikerjakan.
“Yang pertama, harus dicek dulu status tanahnya. Apakah milik sekolah atau milik desa. Kalau ternyata tanah itu milik desa, maka tanggung jawab pembangunan TPT bukan pada pihak sekolah, melainkan pemerintah desa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar dinas terkait tidak tinggal diam. “Kalau ternyata pekerjaan dilakukan pihak sekolah dan menggunakan dana sekolah, sementara lokasinya bukan aset sekolah, maka itu sudah menyalahi aturan. Sumber dananya juga harus dipastikan, apakah dari BOS, komite, atau dari mana,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua LBHAM Jombang, Faizuddin FM atau Gus Faiz, menegaskan bahwa kepala sekolah negeri tidak diperbolehkan melakukan pembangunan fisik tanpa izin dari dinas terkait.
“Sekolah negeri adalah aset pemerintah daerah. Maka setiap pembangunan, sekecil apa pun, harus sepengetahuan dan seizin Dinas Pendidikan maupun PUPR. Kalau dilakukan tanpa koordinasi resmi, maka berpotensi menjadi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan TPT bukan sekadar pekerjaan biasa. Selain memerlukan kajian teknis dan perhitungan struktur tanah, proyek semacam itu juga wajib memiliki perencanaan anggaran yang sah. “Kalau sampai dilakukan tanpa izin, kepala sekolah bisa terseret masalah hukum karena dianggap menyalahgunakan kewenangan atau melanggar tata kelola aset pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga:  Dorong Mutu Dan Keselamatan Pasien, RSUD Dr. Iskak Gelar Pelatihan Kompetensi Dasar Pegawai

Pembatalan proyek ini dinilai sebagai langkah yang wajar jika memang ditemukan kejanggalan. Namun, publik berharap pemerintah tidak berhenti hanya pada penghentian pekerjaan. Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Jombang diminta turun tangan untuk menelusuri asal-usul dana, status tanah, dan siapa yang memberi perintah pengerjaan.

Sejumlah pemerhati pendidikan juga menilai bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran penting. Bahwa transparansi, koordinasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan sekolah harus ditegakkan, terutama jika menyangkut penggunaan uang publik dan aset negara.

Kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun pemerintah daerah. Apakah proyek TPT SMPN 1 Mojowarno ini murni kesalahan administratif, atau ada indikasi penyalahgunaan kewenangan di baliknya?
Tanpa kejelasan, pembatalan mendadak ini justru semakin menimbulkan tanda tanya besar: ada apa sebenarnya di balik pembangunan TPT tersebut? Bersambung..(lil)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

DPRD Jombang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik dan Optimalkan PAD

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

Polemik BSPS Desa Brodot Memanas, 17 Penerima Bantuan Pertanyakan Transparansi Dana dan Material Bangunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB

Dinsos Jombang Gelar Sosialisasi Parenting, Cetak Agen Perubahan untuk Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Keluarga

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:34 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:24 WIB

Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:10 WIB

Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bondowoso Kenang Para Perjuangan Pahlawan dan Kapolri Keempat

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:27 WIB

Fasilitasi Mediasi Di Balai Desa Ketowan ,*LAPORAN* Pasangan Duga’an Perselingkuhan Tetap Berjalan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.