TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Seorang pria berinisial SP (22) harus berurusan dengan petugas Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung. Pasalnya SP diduga melakukan tindak pidana mengedarkan Pil Dobel…
Trending
- PJU Kabuh–Tapen Dikebut, 160 Titik Lampu Disiapkan untuk Terangi Jalur Menuju Kawasan Industri
- Aroma ‘Makelar’ Proyek Irigasi Perpompaan Menyengat, Pengadaan Diduga Dikendalikan Supplier Paralon
- Polres Situbondo Imbau Masyarakat Gunakan Sepeda Listrik Sesuai Aturan dan Utamakan Keselamatan
- Muktamar ke-35 NU Tinggal Sepekan, Bupati Warsubi Pastikan Jombang Siap Jadi Tuan Rumah
- GEMARIKAN Jombang Sasar Ratusan Pelajar, Dorong Budaya Makan Ikan untuk Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
- Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perhutani KPH Bondowoso Kobarkan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
- Perumda Air Minum Tirta Baluran Situbondo Sabet Juara 1 Kirab Ancak Agung Maulid Nabi 1447 H
- Momentum HUT ke-81 RI, RSUD Ploso dan Smile Train Buka Jalan Menuju Senyum dan Harapan Baru
Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB