TULUNGAGUNG, LIPUTAN11.COM,– Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung terus melakukan koordinasi dan tindakan dengan lintas sektoral, untuk mengantisipasi menyebarnya kasus DBD (Demam Berdarah Dengue) di wilayahnya salah satunya melalui fogging sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Dengan adanya kasus demam berdarah di Kabupaten Tulungagung, kami dari Dinkes salah satunya melakukan Fogging,” terang
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, melalui Kabid Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr. Desi Lusiana Wardhani. Senin (29/4/2024).
Menurutnya, fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan insektisida tersebut bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), yang efektif membunuh nyamuk dewasa, namun tidak untuk larva, telur, ataupun jentik nyamuk.
“Namun demikian, pencegahan DBD akan lebih efektif jika fogging diimbangi dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), dengan menggunakan istilah 3M plus secara serentak yaitu, dengan menutup tempat penampungan air, menguras bak mandi dan tempat penampungan air sekurang-kurangnya seminggu sekali yang berpotensi sebagai tempat perkembangan jentik-jentik nyamuk,” ujarnya.
Selain itu lanjutnya, juga dapat dilakukan dengan melakukan tindakan plus seperti memelihara ikan pemakan jentik-jentik nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, menyemprot dengan insektisida, memasang obat nyamuk, memeriksa jentik nyamuk secara berkala.
Pihaknya juga menerangkan, kriteria fogging yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Tulungagung yang pertama adalah ketika ada laporan kasus DBD dari Rumah sakit, atau Puskesmas, atau klinik yang merawat pasien Demam Berdarah.
Kemudian yang kedua, ketika dilakukan penyelidikan epidemiologi (PE) itu ada sumber penularnya, atau jentik di sekitarnya.
Dan yang ketiga, ketika ada tanda atau gejala DBD di lingkungan pasien.
Selanjutnya yang keempat adalah melakukan fogging ketika sudah dilakukan PSN plus di lingkungan tersebut.
“Tentunya, Fogging yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan ini tidak berbayar alias gratis, karena sudah dianggarkan oleh Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Disinggung terkait adanya fogging mandiri atau fogging swadaya yang berbayar, yang biasanya dilakukan oleh kelompok masyarakat dengan memanggil pelaksana fogging swadaya, Desi mengaku pihaknya tidak mengetahui.
“Ya mungkin dikarenakan di sekitarnya ada isu kasus demam berdarah, atau mungkin sebenarnya belum demam berdarah, tapi demam dengue, yang mana demam dengue tidak masuk dalam kriteria fogging kita,” ungkapnya.
“Kalau mereka mau melakukan fogging secara mandiri itu ya silahkan, karena yang utama adalah PSN, tapi yang namanya masyarakat ya kita tidak bisa melarang kalau melakukan fogging mandiri ya monggo, mungkin ini yang dikatakan fogging berbayar. Yang pasti fogging yang berbayar bukan dari Dinas Kesehatan,” imbuhnya.
Terkait dengan penanggulangan DBD pihaknya akan terus melakukannya melalui gerakan PSN plus serentak.
“Dinas Kesehatan Tulungagung juga sudah melakukan sosialisasi kepada nakes (perawat, bidan, dokter), bahwa ketika ada gejala DB harus waspada. Namun demikian tidak hanya pasien, tetapi nakesnya juga untuk memberikan edukasi kepada pasien,” tandasnya.
Desi memberikan himbauan kepada masyarakat, jika pasien dalam waktu tiga hari mengalami panas atau tidak turun, maka harus kembali ke nakes agar dapat dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Jika mengalami hal demikian maka pasien segera kembali memeriksaan lagi ke petugas Nakes karena disini fase kritis DBD ada di hari ke 5, ke 6 dan ke 7. Itu secara medis kita lakukan dan terus kita himbau,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap laksanakan PSN plus, waspada, dan tidak meremehkan kalau ada gejala kasus demam berdarah.
“Jangan dianggap remeh, kebanyakan kasus kematian akibat DB itu karena meremehkan. Maka dari itu monggo kita saling bekerjasama tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga instansi dan sekolah, karena kasus DB banyak terjadi pada anak-anak, sekolah pun juga harus lebih perhatian untuk PSN,” pungkasnya. (Agus)