31.1 C
Surabaya
Minggu, November 3, 2024
spot_img

Tolak Pembangunan Gudang Pendingin Ikan, Puluhan Warga Demo di Kantor Kepala Desa Bandung

Tulungagung – liputan11.com, Aliansi Masyarakat Cinta Damai menyampaikan sikap penolakan atas rencana pembangunan Cold Storage (gudang pendingin ikan) di Wilayah Bandung Kabupaten Tulungagung, Kamis (11/07/2024).

Masa aksi Damai jalan kaki menuju Kantor Balai Desa Bandung dengan membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisikan tuntutan.

Dengan pengawalan petugas keamanan TNI – Polri puluhan warga diterima Kepala Desa yang juga dihadiri Forkopimcam Bandung. Perwakilan Masyarakat Cinta Damai dari masyarakat Bandung kemudian masuk ruang kantor Pemerintah desa untuk menyampaikan tuntutannya.

Ditemui usai mediasi, Camat Bandung Chanief Djatmiko Nugroho mengatakan, aspirasi yang disampaikan perwakilan Aliansi Masyarakat Cinta Damai sudah diterima. Pihaknya mengaku tidak bisa memberikan keputusan terkait hal itu karena masih menunggu kajian dari tim teknis yang membidanginya.

“Yang jelas kami sudah menampung aspirasi mereka namun tidak bisa memberikan keputusan. Untuk itu kami mohon kepada Aliansi Masyarakat Cinta Damai untuk segera merumuskan apa yang menjadi tuntutan mereka secara tertulis dan ditandatangani yang mana nantinya akan kami sampaikan ke tim teknis untuk mendapatkan kajian yang lebih dalam terkait hal ini, misalnya terkait ijin pendirian bangunan itu nanti dari tim teknis Dinas PUPR yang menanganinya,” ucapnya.

Selain itu terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) regulasi perijinannya dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta kajian hukumnya.

“Untuk terkait legalitas usahanya, boleh lanjut atau tidak ada petugas penegak Perdanya nanti dari Satpol PP yang membidanginya. Jadi nanti kita masih menunggu hasil kajian teknisnya dulu setelah itu baru bisa diambil keputusan, apakah usaha Cold Storage tersebut bisa lanjut atau tidak, karena semua harus mengikuti prosedurnya,” tambahnya.

Sebelumnya kata Chanief, pihaknya melalui Kepala Desa Bandung sudah koordinasi dengan pemilik usaha ibu Marsiah. Hingga saat ini Foto copy KTP yang diminta untuk tracking OSS tidak kunjung diberikan.

“Sampai saat ini kita juga belum tahu apakah si pemilik usaha sudah mengantongi ijin atau belum, karena saat Bu kades minta foto kopi KTP kepada yang bersangkutan tidak diberikan. Untuk itu kami berharap setelah ini aliansi masyarakat cinta damai segera merumuskan tuntutannya secara tertulis untuk kita ajukan ke DPMPTSP dan dirapatkan dengan tim teknis lainnya,” ungkapnya.

Ditempat sama, Kades Bandung Wiji Astutik juga membenarkan jika pihak pemilik (Marsiah) tidak pernah memberitahukan terkait pendirian bangunan Cold Storage diwilayahnya.

“Sejak pembangunan hingga sekarang ini belum ada pemberitahuan dari si pemilik dan kita pernah minta foto kopi KTP nya saja juga tidak dikasih,” ujar Kades.

Sementara itu Sudarwanto selaku koordinator Aksi Damai mengatakan, jika pihak Pemdes dan Forkopimcam sudah menampung apa yang menjadi tuntutan warganya.

“Dari hasil mediasi tadi di kantor desa, pihak Pemdes dan Kecamatan sudah menerima aspirasi kami, tapi tadi kita disuruh membuat rumusan tuntutan warga dan beliau – beliaunya berjanji akan menindaklanjuti untuk menyampaikan ke Dinas – dinas terkait,” ujar Sudarwanto yang juga ketua RT warga yang terdampak.

Sudarwanto tetap bersikukuh untuk menolak rencana pembangunan Cold Storage di wilayahnya karena khawatir dampaknya nanti bisa menggangu kenyamanan warga sekitar.

“Yang jelas kami tetap menolak rencana dibangunnya Cold Storage (gudang pendinginan ikan) disini karena nanti dampak polusi baik itu suara blower, lalu lalang kendaraan yang keluar masuk disini dan bahkan nanti baunya juga dikawatirkan bisa menggangu warga sekitar,” terangnya.

Yang membuat kecewa lanjut Sudarwanto, Marsiah tidak pernah memberitahu kegiatan usahanya kepada warga sekitar.

“Pemilik bangunan Sama sekali tidak pernah memberitahu atau permisi Kulo nuwun kepada warga yang terdekat sekalipun, jelas kami sebagai warga disini merasa tidak diorangkan oleh si pemilik. Dan jika nantinya masalah ini tidak segera ada keputusan, kami akan mengadakan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” ujarnya.

Selanjutnya, Massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai bergerak menuju lokasi bangunan Cold Storage. Di lokasi tersebut massa membentangkan spanduk yang berisi tuntutan dan penolakan pembangunan gudang ikan. (Nuha)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles