
Tulungagung – liputan11, Prihatin dengan akses jalan pertanian yang rusak, warga RT 2 dan RT 4, RW 2/Telan gotong royong memperbaiki jalan desa Trans Mrico Sworo Desa Tanggulwelahan Kecamatan Besuki, Tulungagung. Biaya perbaikan dari material hingga selesai hasil swadaya masyarakat dengan mengumpulkan iuran warga seikhlasnya.
Perwakilan warga, Mustopa membeberkan, warga sepakat melakukan perbaikan jalan secara swadaya setelah bertahun – tahun jalan rusak tidak diperhatikan oleh pemerintah desa (Pemdes) Tanggulwelahan. Kerusakan jalan tersebut membahayakan pengguna jalan dan menghambat distribusi hasil pertanian.
“Alhamdulillah dari hasil swadaya iuran warga bisa memperbaiki jalan sepanjang 70 meter lebar 2,75 meter dengan menghabiskan biaya Rp 65.780.000,.” ungkap Topa, Minggu (26/10/2025).
Pengerjaanya dilakukan secara gotong royong dengan tenaga sukarela. Ia menyebut tidak ada bantuan dana dari pemerintah desa.
“Sebenarnya warga juga geram, sudah beberapa kali warga mengusulkan ke pemerintah desa tidak ada respon. Padahal jalan itu akses vital petani menuju ke sawah.” tandasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Anton Pujiono menyoroti kinerja Pemdes Tanggulwelahan yang tidak punya skala prioritas terhadap pembangunan. Menurutnya infrastruktur jalan vital akses pertanian dan jalan – jalan lingkungan masih banyak yang perlu di perbaiki.
“Namun demikian Dana Desa justru diarahkan ke pembangunan yang kurang prioritas, seperti membuat pondasi lapangan, yang asas manfaatnya kurang dirasakan masyarakat,” terangnya.
Ia prihatin dengan kondisi Desa Tanggulwelahan, Dana Desa tahun 2025 sebesar 1,2 milyar lebih, PAD setengahnya masih dan ADD jauh dari realisasinya. Usulan – usulan warga dan prioritas pembangunan dan pemberdayaan terabaikan.
“Yang lebih miris lagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hanya menjadi tukang stempel dan gula – gula di lingkungan Pemdes,” kata Anton yang juga Ketua Forum Peduli Bondo Deso.
Hal itu terbukti ketika warga mengajak sharing atau bertanya kepada BPD, jawaban dari lembaga perwakilan masyarakat itu kosong. Mereka menjawab tidak tau dan tidak punya arsip data yang seharusnya dimiliki BPD.
Lanjut Anton, Ketua Forum Peduli Bondo Deso itu mengajak warga masyarakat Desa Tanggulwelahan untuk mengawasi penggunaan Dana Desa, PAD dan dana lainnya sesuai peruntukannya. Hal itu sesuai amanat UU 3 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Mari kita kawal pembangunan di desa kita, jangan sampai Dana Desa, dana rakyat yang untuk kemakmuran rakyat disalahgunakan. Termasuk tanah kas desa harus di inventarisir, kami akan telusuri.” pungkasnya. (Nuha)



