Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Laka Maut Depan SPBU Rejoagung yang Renggut 2 Nyawa Mahasiswi

Tulungagung – liputan11, Warga masyarakat Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung menggelar doa bersama di lokasi laka maut depan SPBU Rejoagung yang dipimpin tokoh agama setempat, Rabu (05/11/2025).

Lantunan Doa, Bacaan Tahlil dan Yasin sebagai bentuk keprihatinannya atas kejadian Lakalantas yang merenggut 2 nyawa Mahasiswi UIN 1 Tulungagung pada Jumat (31/10) lalu.

Totok Ferdi (57) salah satu warga Desa Rejoagung mengatakan, doa bersama digelar untuk mendoakan arwah 2 mahasiswi asal Jombang korban Laka Lantas dengan Bus Harapan Jaya.

“Doa bersama ini kami lakukan sebagai bentuk keprihatinan kami atas meninggalnya dua mahasiswi asal Jombang yang menjadi korban dalam kejadian lakalantas pada Jumat tanggal 31 Oktober 2025 kemarin dan kebetulan malam ini adalah malam tujuh harinya. Semoga arwah kedua almarhumah diberikan tempat yang terbaik oleh Allah SWT,” ujar Totok.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Bus Harapan Jaya yang Terlibat Laka Maut di Jalan Raya Ngunut Tulungagung

Sebagai warga masyarakat, Totok turut prihatin karena dua Mahasiswi yang tak bersalah tersebut telah menjadi korban atas kelalaian pengemudi Bus Harapan Jaya yang ugal-ugalan di jalan raya.

IMG 20251106 WA0131

Kejadian tersebut seharusnya dijadikan sebagai pembelajaran bagi para pengemudi Bus lainnya agar nantinya bisa mentaati aturan lalu lintas yang berlaku sehingga tidak membahayakan bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kejadian tersebut seharusnya dijadikan pembelajaran bagi pengemudi Bus yang lainnya supaya tidak ugal-ugalan saat mengemudikan Bus di jalan raya karena bisa berakibat fatal membahayakan bagi keselamatan penumpang dan pengguna jalan yang lainnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Reog Kendang Kodim 0807 dan Polres Tulungagung, Meriahkan Hari Bhayangkara ke 77

Untuk itu Totok meminta kepada Kepolisian maupun Dinas Perhubungan maupun pihak perusahaan otobus bertindak tegas bilamana ada pengemudi Bus yang melanggar peraturan saat di jalan raya.

“Kami meminta kepada pihak Kepolisian dan Dishub benar – benar tegas jika ada pengemudi yang melanggar atau ugal-ugalan di jalan raya. Ini menyangkut keselamatan. Berikan sanksi yang tegas agar ada efek jera dan tidak mengulanginya kembali,” tandasnya.

“Begitu juga dengan pihak perusahaan otobus, seharusnya juga bisa lebih tegas dalam menerapkan aturannya. Jika ada pengemudinya yang melanggar aturan berikan sanksi yang tegas. Bukan hanya skors saja, bila perlu dipecat jika sopirnya sering melakukan pelanggaran saat menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (Nuha)