Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin
  • Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
Kamis, 7 Mei 2026 - 17:12 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

14 Remaja Diamankan Polres Tulungagung Pada Kasus Balon Udara Berpetasan Meledak di Rumah Warga Suruhan Lor 

Senin, 14 April 2025 - 19:49 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20250414 WA0074
Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – Liputan11.com, Polres Tulungagung mengamankan 14 remaja yang masih dibawah umur dalam kasus balon udara dengan petasan yang menimpa rumah Marsini warga Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung.

Akibat kejadian tersebut rumah milik Marsini rusak dengan kerugian mencapai 25 juta.

Hal ini disampaikan Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Senin (14/04/2025).

Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa yang menyebabkan kerusakan atap dan plafon rumah warga di Desa Suruhan Lor tersebut.

“Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, kami masih meminta keterangan kepada para terlapor,” ujar Wakapolres.

Dikatakannya, 14 orang terduga pelaku tersebut semuanya masih dibawah umur dan untuk itu proses hukumnya masih mengacu pada peradilan anak.

“Karena semua masih dibawah umur maka proses hukumnya masih mengacu pada peradilan anak,” ungkapnya.

Balon udara yang diterbangkan lanjut Wakapolres, dibuat pada pertengahan bulan puasa dengan ukuran kurang lebih 11 meter, diameter 14 meter dan dibeli 14 pelajar melalui online.

Baca Juga:  Kirab Pataka Singgah di Tulungagung, Pj Bupati : Menebar Semangat Kepada Seluruh Masyarakat Jawa Timur

“Pada balon udara tersebut juga diikatkan petasan yang berjumlah 50 petasan yang terdiri dari 47 petasan berukuran 4 cm dan tiga petasan lainnya berukuran 20 cm,” jelasnya.

Ditempat sama, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana menambahkan, balon yang diterbangkan 14 Remaja dibeli secara patungan, termasuk juga dengan petasannya.

“Balon udara dan petasan yang diikatkan tersebut dibeli secara patungan, yang mana iurannya juga bervariasi,  ada yang 15 ribu, 20 ribu dan 30 ribu,” terangnya.

Dari keterangan yang didapat, mereka menerbangkan balon udara pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekira pukul 06.30 WIB di area persawahan masuk wilayah Dusun Bakah Desa Mergayu Kecamatan Bandung.

Namun tidak berselang lama kemudian balon udara yang terbang turun dan meledak di rumah Marsini warga Desa Suruhan Lor. Pemilik rumah mengalami kerugian yang ditaksir hingga mencapai Rp 25 juta rupiah.

Baca Juga:  Enam Bulan Beraksi Suntikan LPG Subsidi ke Tabung 12Kg, Pria ini Diamankan Polres Tulungagung

“Motif para terduga pelaku menerbangkan balon udara yaitu hanya sekedar untuk merayakan atau memeriahkan hari raya Syawalan atau kupatan,” terangnya.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya adalah plastik balon udara, sisa kertas petasan, serbuk abu-abu, kawat tali kecil, pecahan genteng dan pecahan plafon.

Sebelumnya, kejadian serupa pada hari Rabu tanggal 2 April 2025 pagi di Dusun Bancang Desa Gandong Kecamatan Bandung, yang mana Balon udara tanpa awak yang terdapat petasan meledak dan mengakibatkan kerusakan rumah warga dan 1 unit mobil serta satu orang mengalami luka – luka ringan.

Dari kasus di Dusun Bancang Desa Gandong pada lebaran ke- 2, Polisi telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka yang mana 5 (lima) diantaranya masih tergolong anak dibawah umur. (Nuha)

Balon Udara Balon Udara Berpetasan Meledak Balon udara eledak di Rumah Warga Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB

Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:40 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.