Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • LBH Cakra DPC Situbondo Soroti Limbah Debu Ampas Tolato PG Asembagus
  • *Warga Mimbaan Rt.03/08 Panji Situbondo Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman H. Gufron*
  • Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin
  • Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan
  • Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum
  • (*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)
  • Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:16 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Karyawan Cucian Motor

Senin, 7 Maret 2022 - 20:15 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220307 WA0107
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus Pencurian dan menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pelakunya.

Pelaku diketahui berinisial LEP (19) alamat Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan DJ (37) warga asal Sidoarjo pada Rabu (02/03/2022) kemarin sekira pukul 20.00 WIB.

Menurut Nenny, saat itu korban sedang mencucikan mobilnya di Warkop Cucian masuk wilayah Kelurahan Kepatihan.
Setelah itu korban mengaku uang sebanyak Rp 3.600.000,- (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) yang disimpan dalam mobilnya raib.

IMG 20220307 184453
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku

“Mengalami hal itu korban akhirnya melaporkannya ke Polres Tulungagung,” ujar Nenny Sasongko, Senin (07/03/2022).

Baca Juga:  5 Kawanan Pencuri Ranmor Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tulungagung

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Tulungagung langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelakunya yang tak lain adalah salah satu karyawan di tempat cucian mobil tersebut.

“Pelaku ditangkap anggota Unit Resmob Polres Tulungagung di tempat kerjanya pada Kamis (03/03/2022) dan langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Nenny.

Dari pengakuannya, pelaku melakukan Tindak Pidana Pencurian tersebut dengan cara Pelaku yang sebagai karyawan warkop dan Cucian di Kepatihan, ketika ada pelanggan yang mencucikan, pelaku akan memeriksa dalam mobil dengan modus membersihkan kendaraan pelanggannya.

“Ketika pelaku mendapatkan sasaran berupa Uang yang ada didalam Mobil dan merasa korban lengah Pelaku kemudian menggondol uang milik korbannya tersebut,” tambah Nenny.

Baca Juga:  Sanggar Seni Gedhang Godhog Torehkan Prestasi, Satu Satunya Pelestari Kentrung di Tulungagung

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti Uang dan Barang hasil Curian di halaman rumah pelaku yakni di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

“Barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain, 1 Buah Hp jenis Samsung Android yang diduga dibeli dari hasil uang kejahatan, 1 Buah Cas Hp Samsung dan uang tunai Rp 517.000,-(Limaratus Tujuh Belas Ribu Rupiah),” ungkap Nenny.

Atas perbuatannya, kini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani penahanan di Rutan Polres Tulungagung dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana.

“Dari keterangan penyidik, pelaku juga pernah melakukan pencurian HP dengan Modus yang sama, namun diketahui oleh korbannya dan dikembalikan,” pungkas Nenny.(im/nuha)

Begini Kasusnya Humas Polres Tulungagung SatReskrim Polres Tulungagung Tangkap Karyawan Cucian Motor Unit Resmob
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Plt Bupati Ahmad Baharudin Kukuhkan 77 Paskibraka

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan Plt Bupati Tulungagung, Akses dan Ekonomi Warga Rejosari Kian Terbuka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:57 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

LBH Cakra DPC Situbondo Soroti Limbah Debu Ampas Tolato PG Asembagus

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:10 WIB

*Warga Mimbaan Rt.03/08 Panji Situbondo Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman H. Gufron*

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.