TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Seekor ikan Hiu paus tutul dilaporkan terdampar di Pantai Bayem, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, pada Kamis (22/04/2021) malam kemarin. Namun sayang, dalam upaya tim Basarnas bersama warga nelayan sekitar mengevakuasi agar hiu tersebut bisa kembali habitat asalnya gagal dan akhirnya hiu tersebut mati.

Menurut petugas Balai Pengelolaaan Sumberdaya Pesisir dan Laut wilayah kerja Jatim , Suwardi mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya hiu terdampar sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam laporan tersebut juga disertakan bukti video adanya warga yang mencoba mendorong hiu tutul agar bisa kembali ketengah laut. Namun sayangnya upaya tersebut gagal, sehingga hiu tersebut mati.Untuk selanjutnya pihaknya memutuskan untuk mengevakuasi bangkai ikan tersebut dengan cara dimusnahkan.

“Kami sampai disini pagi tadi, dan sesampainya kami disini ikan tersebut sudah mati. Kami perkirakan ikan ini sudah mati sejak subuh tadi,” ujar Suwardi, Jumat (23/04/2021) siang.

Suwardi menambahkan, mengingat proses evakuasi penyelamatan agar hiu tersebut bisa kembali kelaut gagal. Pihaknya kini melakukan opsi evakuasi kedua yakni memusnahkan bangkai hiu tersebut. Proses evakuasi tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan cara dikubur, dibakar maupun ditenggelamkan. Namun opsi yang pihaknya ambil kali ini yakni mengubur hiu tersebut.

“Agar ringan biayanya dan tidak mengeluarkan biaya tinggi lebih baik dikubur saja. dan yang penting tidak dimanfaatkan atau menimbulkan bau bagi masyarakat. Makanya tadi sebelum dikubur, badan ikan terlebih dulu dibelah dengan menggunakan gergaji mesin yang tujuannya adalah agar badan ikan tidak meledak dikemudian hari,” ujar Suwardi.

Disinggung terkait apakah hiu tersebut populasinya masih banyak di perairan utamanya di Tulungagung. Suwardi mengaku jika hiu jenis tersebut lebih sering bermigrasi untuk menemukan makanan. Meski demikian, pihaknya meyakini jika migrasi yang dilakukan hiu tersebut hanya sebatas dekat pesisir. Dengan begitu kemungkinan hiu serupa masih bisa dijumpai di pesisir selatan.

“Hiu ini termasuk hewan yang dilindungi sesuai Kemen KP nomor 18 tahun 2013. Hiu ini tidak bermigrasi lintas samudra, akan tetapi hanya bermigrasi dekat pesisir, saja,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo yang ikut menyaksikan evakuasi bersama Kapolres Tulungagung mengatakan, kunjungannya tersebut lantaran keberadaan hiu paus tutul tersebut merupakan jenis ikan hiu yang dilindungi. Oleh sebab itu selaku pihak pemerintah daerah sudah seharusnya memantau secara langsung proses evakuasi yang dilakukan terhadap hiu yang mati tersebut.

“Karena hiu ini jenis yang dilindungi, jadi proses evakuasinya harus benar-benar dilakukan dengan benar. Jadi jangan sampai nantinya malah dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab,” jelas Maryoto Birowo.

Menurut Bupati, kejadian ini bukan yang pertama kalinya di Tulungagung. Maryoto mengaku jika hal serupa pernah terjadi sebelumnya di wilayah Pucanglaban. Untuk itu pihaknya berharap agar semua pihak maupun masyarakat ketika mendapati ikan yang dilindungi tersebut terdampar agar segera menariknya kembali kelaut agar populasi hiu tersebut tetap terjaga.

“Disaat seperti ini semua pihak maupun masyarakat kedepannya agar mau bekerjasama dan sigap dalam mengevakuasi ikan yang dilindungi ini. Dengan demikian populasi dari ikan tersebut juga tetap terjaga,” pungkasnya.(im)

Share.
Leave A Reply