TULUNGAGUNG.Liputan11.com- Banyaknya tudingan sebagian masyarakat yang berpendapat retail yang sudah ditutup karena masa habis ijin, dan tetap beroperasi, ternyata tidak benar. Kenyataanya toko retail yang buka kembali itu , rata rata sudah ganti managemen, dan sudah dikelola UMKM setempat.
Hal ini karena toko retail sudah di nyatakan di tutup karena melanggar peraturan daerah, sejumlah bekas toko modern di Tulungagung mulai operasional lagi. Dengan wajah yang masih mirip swalayan lama, pembukaan toko itu kini tanpa branding.
Seperti data lapangan yang dimiliki tim Liputan 11.com,yang terjadi 9 dari 16 bekas Indomaret, mulai beroperasi kembali . Salah satu retail itu berada di kecamatan Ngunut,tampak toko yang dekat pasar itu, kini telah beroperasi kembali , dan melayani pembeli, seperti sebelum dinyatakan ditutup.
Abdul Rozak, salah satu pengelola UMKM di wilayah Ngunut mengaku, toko yang baru itu sudah tidak menggunakan loggo lama, tetapi telah di beri nama NGUNUT 2, UMKM Langgeng Jaya Berkah.
Manajer toko mengungkapkan, meski telah buka dan mirip swalayan lama, bekas Indomaret itu bukan lagi dikelola olah toko modern berjejaring nasional.
“Pada intinya, kami membuka toko ini karena bangunan yang telah berdiri hanya cocok dijadikan usaha dagang,” kata Rozak.
Rozak sendiri merupakan seorang pegiat UMKM di Kabupaten Tulungagung.
Sementara ,terkait beroperasinya toko rotail baru itu, Plt. Kadin Penanaman Modal & PTSP kabupaten Tulungagung, Lilik Wijayati SH .MH mengakui sudah mengetahui, dan prinsipnya dibolehkan . Hal ini merujuk pada Perda no 01 tahun 2018, yang dikuatkan pada pasal 7, yang mengecualikan ketentuan di pasal 6 nya.
Diakui Rozak, toko modern yang dibuka kembali oleh UMKM tidak serta merta merubah penampilan total. Alasannya, selain ingin pelanggan lama kembali, pelatihan dan bimbingan dari Indomaret masih dibutuhkan selama masa transisi, termasuk operator di toko lama masih kita rekrut disini, lalu barang-barang di toko agar penuh dan pembeli tidak kecewa juga masih kita belanja ke grosirnya Indomaret. Namun, untuk produk lokal dan kebutuhan lain lebih kita tingkatkan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam memasarkan hasil produksi UMKM ( Doni )