TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., mengukuhkan pengurus Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) kabupaten Tulungagung Masa Bakti 2021 – 2024, di gedung pertemuan Wina joglo. Kamis (14/10/2021).

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Tulungagung, Drs.Sukaji M.Si., Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto S.I.K , S.H., M.H., Dandim 0807, Letkol Inf. Yoki Malinton Kurniafari, S.H., M.Tr(Han)., M.I.Pol., serta peserta forum.

Dalam laporannya, Ketua BPDB Kabupaten Tulungagung, Suroto, mengatakan, FPRB (Forum Pengurangan Resiko Bencana) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat secara umum dalam hal pengurangan resiko bencana, meningkatkan sinergitas pentahelix dalam penanggulangan bencana, dan program pengurangan risiko bencana, menciptakan koordinasi yang baik antara pemangku perangkat daerah dan masyarakat, agar dapat meningkatkan keefektifan dan keefisienan dalam melaksanakan pengurangan risiko bencana.

” FPRB merupakan wadah yang berbentuk independen yang menyatukan berbagai pihak, pemerintah, masyarakat, sektor usaha, akademisi, dan media, yang bergerak dan mendukung berbagai upaya pengurangan risiko bencana di daerah,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Suroto, delapan poin yang mendasari di bentuknya FPRB kabupaten Tulungagung, antara lain.

1. FPRB merupakan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana di daerah.
2. FPRB mitra BPBD.
3. Meningkatkan keterpaduan kegiatan pengurangan resiko bencana.
4. Sebagai wadah memberikan masukan dan informasi secara konstruktif dalam penanggulangan bencana di daerah.
5. Turut serta dalam upaya penanggulangan bencana, mulai tahap pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.
6. Memastikan kebijakan yang di ambil dapat mengurangi resiko bencana saat ini, tidak menambah resiko bencana baru dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
7. Ikut serta dalam mitigasi pengurangan resiko bencana untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana.
8. Memastikan pemberdayaan masyarakat di lakukan di daerah dalam membangun ketangguhan terhadap bencana.

“Di Tulungagung sendiri sudah terbentuk 8 desa tangguh bencana antara lain, di desa Krandinan, desa Kebo Ireng, desa Besole, desa Kalibatur, desa Nglurub, desa Jengglungharjo, desa Krosok dan desa Samar. Yang mana disetiap desa telah memiliki FPRB tingkat desa. Serta terdapat 54 organisasi relawan yang terdiri dari berbagai unsur yang ikut andil dalam berbagai penanggulangan bencana,” ungkap Suroto.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengatakan bahwa, bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kerjasama semua pihak dalam menanganinya.

“Mekanisme pengukuhan pengurus FPRB kabupaten Tulungagung sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,” ujarnya.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Kukuhkan Pengurus FPRB

Dalam kesempatan tersebut Maryoto juga memaparkan, Indonesia merupakan wilayah yang rawan bencana, dimana Indonesia di kelilingi tiga lempeng aktif dari ring of fire. Dengan letak geografis kabupaten Tulungagung yang membentang dari Utara ke Selatan dari pengunungan hingga pesisir pantai. Kondisi tersebut menjadikan Tulungagung memiliki berbagai potensi bencana yang tersebar di hampir seluruh wilayah.

“Bencana alam berpotensi terjadi, bencana geologi berupa gempa bumi, gerakan tanah dan tsunami. Bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, kekeringan, cuaca ekstrim, angin kencang dan kebakaran hutan,” paparnya.

Bupati menandaskan, pelaksanaan penanggulangan bencana di kabupaten Tulungagung harus mengikuti arahan sistem penanggulangan bencana nasional.

“Paradigma penanggulangan bencana mengalami pergeseran, dari konvensional menjadi realistik artinya penanggulangan bencana mengalami perubahan dari yang bersifat tanggap darurat menjadi pengurangan resiko bencana,” ucapnya.

Dalam penanggulangan bencana di tahun 2019 – 2023 perlu keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat sehingga berjalan efektif dan efisien.

Di akhir sambutan Maryoto juga mengingatkan, menghadapi bencana tidak usah dengan kepanikan, oleh karena itu perlu adanya prediksi. Dengan letak geografis Tulungagung, ditunjang dengan adanya suatu anomali musim, BMKG memprediksi terjadinya bencana.

“Prediksi itu suatu upaya memberitahukan lebih awal dan merupakan sinyal, terjadi atau tidak terjadi bencana, kita perlu waspada,” tuturnya.

Bupati berharap, dengan dibentuknya FPRB dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di kabupaten Tulungagung.

“Tentunya pada pengurangan resiko bencana, sehingga tercipta daerah yang tangguh dengan masyarakat yang berdikari dan mampu berbuat mandiri serta mampu bangkit menuju ke kehidupan normal,” pungkasnya. (*Agus/Prn,)

Share.
Leave A Reply