TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM -Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, melaksanakan Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang rapat Prajamukti, Kantor Bupati Tulungagung. Rabu, (20/4/2022).

Sebanyak 675 orang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 tahap I.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji tersebut oleh Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tulungagung, Soeroto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Rahadi P. Bintara.

Selain itu hadir, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad, serta para undangan Pejabat Fungsional dan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlantik, baik yang hadir secara langsung maupun melalui video conference di masing-masing kantor.

Wabup Gatut Sunu, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada semua pejabat yang sudah dilantik.

“Saya ucapkan, selamat kepada semua pejabat fungsional yang terlantik dan 675 PPPK guru tahap satu Kabupaten Tulungagung yang telah menerima SK. Sehingga, akhir penantian saudara semua bisa terjawab,” ungkapnya.

Wabup menambahkan, dalam undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN), jabatan dalam ASN dibagi menjadi tiga yaitu jabatan administrasi ,jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi. Masing-masing jabatan, mempunyai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang berbeda.

“Dengan dikeluarkannya Permenpan nomor 13 tahun 2019 tentang pengusulan, penetapan, dan pembinaan jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS), diharapakan, dapat mempermudah proses pengangkatan ke dalam jabatan fungsional dan dapat mendorong PNS lain untuk tertarik berpindah dalam jabatan fungsional”, terang Wabup Gatut Sunu.

Wabup Gatut Sunu juga berpesan kepada seluruh ASN, agar segera menyesuaikan diri dan bekerja cepat.

“Memasuki era digital, dimana semua bergerak dengan cepat, selain itu, seorang ASN harus bisa menyesuaikan diri. Terlebih, peran ASN secara esensial harus lebih maksimal dalam mentransformasi ilmu dan teknologi”, lanjut Wabup.

ASN tidak boleh gaptek atau tidak up to date, baik terhadap perkembangan teknologi maupun informasi dan ilmu pengetahuan.

Wabup berharap, perangkat daerah beri bimbingan yang optimal kepada para pejabat PPPK yang baru dilantik.

“Saya minta kepada perangkat daerah beserta jajarannya, untuk segera menindaklanjuti, dengan memberikan bimbingan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing PPPK,” pungkas Wabup. (Nuha)

Share.

Comments are closed.