Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Serahkan TJSL untuk Mendukung Kegiatan Pendidikan KB Tunas Rimba
  • DPC PKB Tulungagung Gelar Muskercab Dan Pengukuhan Pengurus
  • Sekitar 600 Wisudawan UNWAHA Jombang Resmi Sarjana, Zulhas Titip Pesan Berani Menatap Masa Depan
  • Plt Bupati Tulungagung Resmikan Jalan Rabat Beton Karya Bhakti TNI di Desa Manding
  • Sidak Revitalisasi Sekolah, Sekda Jombang Beri Peringatan Keras: Uang Negara Jangan Dimainkan
  • Rp1,1 Miliar Digelontorkan, Enam Ruas Jalan Jombang Dibidik untuk Normalisasi Drainase dan Pemeliharaan Trotoar
  • Hari Jadi Jombang 2026, Perumdam Tirta Kencana Beri Promo Pasang Baru, Diskon hingga 25 Persen
  • HUT Jombang ke-116, RSUD Ploso Gandeng PERDAMI Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 116 Pasien
Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:43 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah

BLT DBHCHT Cair Lebih Awal, Ribuan Pekerja PT MPS Ploso Terima Bantuan Rp800 Ribu

redaksiJumat, 3 Juli 2026 - 11:46 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

IMG 20260703 100605 scaled

JOMBANG,Liputan11.com – Senyum bahagia tampak menghiasi wajah ribuan pekerja PT Mufasufu Jaya Lestari (MPS) Ploso. Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025 yang penyalurannya dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang Tahun 2026.

Sebanyak 1.151 pekerja menerima bantuan sebesar Rp800.000 per orang. Program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh industri hasil tembakau sekaligus menjaga keberlangsungan sektor yang menjadi salah satu penopang ekonomi Kabupaten Jombang.

Penyaluran bantuan dilaksanakan di lingkungan PT MPS Ploso pada Jumat (3/7/2026). Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan para pekerja dan keluarganya di tengah meningkatnya biaya hidup.

Ketua PC FSP RTMM SPSI Kabupaten Jombang yang juga Wakil Ketua PD FSP RTMM SPSI Jawa Timur sekaligus Ketua DPD KSPSI Kabupaten Jombang, Subagio, SH, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jombang atas komitmen mereka dalam menyalurkan BLT DBHCHT kepada para pekerja.

“Alhamdulillah, anggota kami kembali menerima haknya melalui program BLT DBHCHT. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pekerja industri hasil tembakau yang selama ini ikut berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai,” ujarnya.

Menurut Subagio, pencairan tahun ini menjadi kabar baik karena dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya bantuan baru diterima sekitar Agustus hingga September, kali ini para pekerja sudah dapat menerima bantuan sejak awal Juli.

Baca Juga:  Dorong Good Corporate Governance, Perumdam Tirta Kencana Teken MoU dengan Kejari Jombang

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Jombang. Penyaluran tahun ini jauh lebih cepat sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh para pekerja,” katanya.

Ia menjelaskan, pekerja yang ber-KTP Kabupaten Jombang memperoleh bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang, sedangkan pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Jombang namun masih berdomisili di Jawa Timur menerima bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Khusus di PT MPS Ploso, sekitar 1.134 anggota SPSI menerima bantuan tersebut. Program BLT DBHCHT sendiri telah berjalan selama kurang lebih lima tahun dan dinilai memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Subagio menilai bantuan tersebut menjadi tambahan penghasilan yang sangat berarti di tengah kondisi ekonomi saat ini. Dana yang diterima dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga maupun keperluan lainnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah. Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota SPSI telah memenuhi hak normatif pekerja dengan memberikan upah sesuai UMK, pembayaran THR, serta perlindungan melalui lima program jaminan sosial.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Jombang Angkat Bicara Soal PAUD Reyot Kedungombo, Faktor Keamanan Jadi Sorotan

“Kami bersyukur kesejahteraan anggota kami sudah sesuai standar. Selain menerima UMK, mereka juga mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan program jaminan sosial lainnya,” jelasnya.

Ia berharap program BLT DBHCHT dapat terus berlanjut bahkan ditingkatkan nilainya. Namun, peningkatan bantuan tersebut diharapkan tidak diikuti kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi karena dikhawatirkan akan membebani industri hasil tembakau.

“Kami ingin bantuan ini terus ada bahkan meningkat. Tetapi kenaikan cukai juga harus diperhitungkan agar tidak memberatkan perusahaan. Kalau produksi menurun akibat beban cukai yang tinggi, dampaknya akan dirasakan oleh para pekerja,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Subagio juga meminta pemerintah memperkuat pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, peredaran rokok ilegal menjadi ancaman serius bagi industri rokok legal yang selama ini taat membayar cukai dan memberikan perlindungan kepada para pekerjanya.

“Kami berharap pemerintah semakin tegas memberantas rokok ilegal. Industri yang legal harus dilindungi agar mampu terus berproduksi, menjaga iklim usaha tetap sehat, dan mempertahankan kesejahteraan para pekerja,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja terus diperkuat sehingga industri hasil tembakau di Kabupaten Jombang dapat berkembang secara sehat, memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah, sekaligus menjamin keberlangsungan lapangan kerja bagi ribuan buruh.(im) 

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Sekitar 600 Wisudawan UNWAHA Jombang Resmi Sarjana, Zulhas Titip Pesan Berani Menatap Masa Depan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Sidak Revitalisasi Sekolah, Sekda Jombang Beri Peringatan Keras: Uang Negara Jangan Dimainkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Rp1,1 Miliar Digelontorkan, Enam Ruas Jalan Jombang Dibidik untuk Normalisasi Drainase dan Pemeliharaan Trotoar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:43 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Serahkan TJSL untuk Mendukung Kegiatan Pendidikan KB Tunas Rimba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:03 WIB

DPC PKB Tulungagung Gelar Muskercab Dan Pengukuhan Pengurus

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Sekitar 600 Wisudawan UNWAHA Jombang Resmi Sarjana, Zulhas Titip Pesan Berani Menatap Masa Depan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Plt Bupati Tulungagung Resmikan Jalan Rabat Beton Karya Bhakti TNI di Desa Manding

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:46 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.