TULUNGAGUNG.Liputan11.com-Merasa dirugikan nama baiknya , Gatut Sunu Wibowo, pengusaha dari Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung, akhirnya melaporkan apa yang dialami ke kantor polisi. Dalam Laporannya, Gatut Sunu atau lebih dikenal dengan nama GS, merasa di dirugikan karena namanya dibajak orang tidak dikenal untuk modus dugaan penipuan.

Laporan dugaan pencemaran nama baik itu, sudah beredar lewat media sosial, sehingga GS yang juga saat ini berstatus calon wakil Bupati dari PDIP, banyak diketahui publik.

Kapolsek Bandung, AKP. Alpho Gohan, melalui Kasubag Humas polres Tulungagung, Iptu. Tri Sakti, S.H., saat dikonfirmasi awakmedia, Jum’at, (13/8/2021), membenarkan adanya laporan atas nama Gatut Sunu Wibowo dengan alamat Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

“Benar, hari ini, Jumat 13 Agustus 2021, sekitar jam 11.30 GS melakukan pelaporan di Polsek Bandung, dan langsung dikomunikasikan dengan polres Tulungagung terkait hal itu,” ucapnya.

Tri Sakti menjelaskan, saat ini polisi terus menindaklanjuti hal tersebut. “Pihak Reskrim akan menindaklanjuti dengan tahapan memeriksa saksi saksi, selanjutnya nanti akan melakukan tahapan tahapan lanjutan “, ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Tri Sakti, modus operandi penipuan tersebut adalah menyangkut nama yayasan, yang digunakan sebagai obyeknya.

“Seakan-akan yang meminta uang, adalah pelapor, padahal pelapor tidak pernah melakukan hal tersebut. Pelaku sengaja membajak foto dan namanya, dalam melakukan mudus penipuan untuk mendapatkan sejumlah uang untuk sebuah yayasan di wilayah kecamatan Bandung Tulungagung,” pungkasnya.

Sementara, terkait pelaporan atas nama dirinya, GS, belum bisa dikonfirmasi modus yang merugikanya. Melalui orang dekatnya, tim Liputan11.com, diminta untuk langsung konfirmasi kepada institusi polri, karena secara resmi laporan itu sudah disampaikan. ( Doni )

Share.
Leave A Reply