Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur
  • Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional
  • Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bondowoso Kenang Para Perjuangan Pahlawan dan Kapolri Keempat
  • Fasilitasi Mediasi Di Balai Desa Ketowan ,*LAPORAN* Pasangan Duga’an Perselingkuhan Tetap Berjalan
  • Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
  • Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat
  • Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih
  • Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI
Jumat, 26 Juni 2026 - 05:02 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah

Dishub Jombang Tegaskan Lahan Terminal Ploso Hanya Dipinjamkan untuk Penataan Pedagang, Bukan Alih Fungsi Pasar.

redaksiSelasa, 12 Mei 2026 - 11:58 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260512 WA0001
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jombang,Liputan11.com – Pemanfaatan sebagian lahan Terminal Ploso untuk penataan pedagang Pasar Ploso menuai perhatian publik. Namun, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang memastikan kebijakan tersebut bukan bentuk alih fungsi terminal menjadi pasar, melainkan hanya pinjam pakai sementara guna mengatasi pedagang yang meluber hingga area trotoar.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, S.Sos melalui Kepala Bidang Angkutan, Ari Bawa Tjahjadi menegaskan, keputusan itu telah melalui rapat koordinasi bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), BPKAD, Bagian Hukum, serta perwakilan pedagang.

Menurut Ari, kondisi Pasar Ploso yang semakin padat membuat sebagian pedagang berjualan hingga memakan trotoar. Karena itu, Disdagrin mengajukan permohonan pemanfaatan sementara sebagian area terminal untuk membantu penataan pedagang agar lebih tertib, Selasa (12/5).

“Ini bukan alih fungsi terminal menjadi pasar. Yang ada hanya sistem pinjam pakai untuk membantu penataan pedagang yang meluber,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Dishub tetap memprioritaskan fungsi utama terminal dan tidak ingin aktivitas transportasi maupun pedagang resmi yang telah memiliki kontrak terganggu akibat kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Di Tengah TMMD ke-127, Dansatgas Sampaikan Khutbah Jumat di Desa Gadungan Kecamatan Puncu

“Di area terminal itu sudah ada pedagang yang terikat kontrak dengan kami. Karena itu kami tidak mau mengganggu aktivitas yang sudah berjalan,” katanya.

Area yang direncanakan untuk penempatan pedagang berada di sisi dekat pasar buah dan hanya digunakan pada jam tertentu. Dishub juga memberikan syarat tegas agar lokasi sudah steril dan bersih sebelum aktivitas terminal kembali dimulai pada pagi hari.

“Kalau digunakan, paling malam hingga dini hari saja. Jam 6 pagi area harus sudah bersih karena terminal tetap aktif,” tegas Ari.
Ia juga membantah adanya tudingan bahwa proses tersebut dilakukan diam-diam.

Menurutnya, pembahasan terkait pinjam pakai lahan sudah dilakukan secara terbuka bersama pemerintah daerah dan paguyuban pedagang.
“Semua sudah dibahas bersama dalam rapat koordinasi. Jadi jangan disebut alih fungsi karena faktanya hanya pinjam pakai sebagian lahan,” tambahnya.

Baca Juga:  Program “Anting Berlian” Antar Jombang Raih Penghargaan Kemenkes 2025
IMG 20260512 WA0000
Plh. Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Bapokting Disdagrin Kabupaten Jombang, Hikha Ratri WS, S.Sos.,

Sementara itu, Plh Kabid Sarana Perdagangan dan Bapokting Disdagrin Kabupaten Jombang, Hikha Ratri WS mengatakan, pihaknya bersama Dishub dan perwakilan pedagang telah menyepakati rencana penataan tersebut demi mengurangi kepadatan pedagang di Pasar Ploso.

“Kita memanfaatkan sementara lahan di dekat pasar buah untuk pedagang yang meluber. Jadi sifatnya pinjam pakai, bukan terminal dialihfungsikan menjadi pasar,” jelasnya.
Meski demikian, sebelum ditempati pedagang, pemerintah akan terlebih dahulu memperbaiki drainase dan gorong-gorong di lokasi karena kawasan tersebut dinilai rawan banjir.

“Karena sebelumnya bukan area perdagangan, maka fasilitas pendukung seperti drainase harus diperbaiki dulu agar nantinya tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Hikha menambahkan, sistem penataan nantinya tetap mengacu pada aturan yang berlaku di area terminal, sedangkan retribusi pedagang tetap dikelola oleh Disdagrin Kabupaten Jombang.(im)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

DPRD Jombang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik dan Optimalkan PAD

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

Polemik BSPS Desa Brodot Memanas, 17 Penerima Bantuan Pertanyakan Transparansi Dana dan Material Bangunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB

Dinsos Jombang Gelar Sosialisasi Parenting, Cetak Agen Perubahan untuk Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Keluarga

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:34 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:24 WIB

Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:10 WIB

Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bondowoso Kenang Para Perjuangan Pahlawan dan Kapolri Keempat

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:27 WIB

Fasilitasi Mediasi Di Balai Desa Ketowan ,*LAPORAN* Pasangan Duga’an Perselingkuhan Tetap Berjalan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.